Perbankan

Purbaya Tak Paksa Bank Jakarta dan Bank Jatim Terima Dana Pemerintah

Poin Penting

  • Pemerintah tengah berdiskusi dengan Bank Jakarta dan Bank Jatim terkait rencana penempatan dana pemerintah, dengan total dana menganggur sekitar Rp275 triliun
  • Purbaya menegaskan penempatan dana di bank daerah tidak dipaksakan seperti di Bank BUMN, melainkan mempertimbangkan kapasitas penyerapan masing-masing bank
  • Bank Jakarta dan Bank Jatim memberi sinyal siap menerima dana, dan pemerintah fokus pada dua bank ini karena dukungan kuat Pemda serta jaminan pengelolaan yang lebih aman.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tengah berdiskusi dengan Bank Jakarta dan Bank Jatim terkait rencana penempatan dana pemerintah ke bank daerah tersebut.

Purbaya menjelaskan, pembahasan tersebut mengenai seberapa besar Bank Jakarta dan Bank Jatim mampu menyerap penempatan dana dari pemerintah. Adapun saat ini dana pemerintah yang berada di Bank Indonesia (BI) sekitar Rp257 triliun. 

“Saya sekarang punya Rp275 triliun cash nganggur. Jadi kita lagi diskusi dengan mereka, mereka bisa terima berapa sih,” kata Purbaya di Hotel Shangri La, Rabu, 8 Oktober 2025.

Baca juga: Dapat Guyuran Dana Pemerintah Rp20 Triliun, Ini Respons Bos Bank Jakarta

Bendahara negara ini menjelaskan, ketika menempatkan dana di bank-bank milik negara itu merupakan sebuah paksaan, namun untuk bank daerah perlu mempertimbangkan kemampuan bank dalam menyerap anggaran.

“Kalau waktu Bank BUMN kan saya paksa. Kalau ini saya takut juga banknya nggak sebesar BUMN, nggak sebesar Himbara. Jadi saya sedang diskusi dengan mereka. Saya kirim orang sedang diskusi dengan mereka. Cek berapa mereka bisa terima. Saya nggak paksa mereka, kalau nggak bisa ya sudah,” pungkasnya.

Meski demikian, Purbaya menilai Bank Jakarta dan Bank Jatim telah memberi sinyal bahwa mereka mampu untuk menerima dana pemerintah tersebut.

“Tapi Bank Jakarta mau kelihatannya dan Bank Jatim juga. Saya ketemu dengan Gubernur sana kan, sepertinya mau. Karena bank-bank BPD-nya yang lain kurang dana juga. Jadi kalau saya masukin ke Bank Jatim harusnya nyebar ke bank daerah lain dengan cepat,” tandas Purbaya.

Baca juga: Gubernur se-Indonesia Minta Purbaya Tak Pangkas Anggaran Transfer ke Daerah

Meski demikian, Purbaya belum memiliki rencana untuk menempatkan dana ke bank daerah lainnya. Dia bilang sedang fokus untuk penempatan ke Bank Jakarta dan Bank Jatim terlebih dahulu.

“Saya coba dulu itu. Saya lihat karena yang backing-nya kuat. Karena backing-nya kuat itu kan, satu Pemda Jakarta, satu Jatim, dua duanya besar jadi saya ngerasa lebih aman. Kalau uangnya misalnya hilang saya potong aja DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), selesai,” bebernya.

Purbaya juga belum bisa memastikan kapan anggaran tersebut masuk ke Bank Jakarta dan Bank Jatim. Namun, ketika bank itu siap, dirinya akan langsung mentransfer dananya.

“Begitu mereka siap, langsung masuk. Uangnya udah siap,” tandasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

3 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

3 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

4 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

16 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

17 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

18 hours ago