Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan mengambil tindakan pemusnahan terhadap rokok ilegal, melainkan melakukan pembinaan terhadap pabrik-pabrik rokok ilegal.
Purbaya menyebut, langkah itu akan direalisasikan melalui pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang lebih intensif di daerah-daerah yang dicurigai menjadi pusat produksi rokok ilegal.
Hal ini merupakan respons atas keluhan pelaku usaha kecil yang merasa kesulitan dalam mendapatkan pita cukai resmi, sehingga mendorong mereka memproduksi rokok ilegal.
Baca juga: Tarif Cukai Rokok Tahun Depan Dipastikan Konstan, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Purbaya menegaskan, pemusnahan rokok ilegal yang telah dilakukan merupakan bentuk untuk melindungi pasar bagi pengusaha yang sudah patuh membayar cukai.
“Kenapa dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang nggak bayar cukai ya. Ya mereka rugi dong,” jelas Purbaya dalam kunjungannya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 2 Oktober 2025.
Bendahara negara ini pun berjanji akan menjaga pasar dari barang-barang ilegal sebagai kompensasi atas kebijakan cukai yang tidak naik di tahun 2026.
Meski demikian, Purbaya memastikan pemerintah tidak memiliki untuk ‘mematikan’ pengusaha rokok kecil tersebut. Sehingga pembentukan KIHT bisa menjadi solusi untuk mengintegrasikan dan membina mereka.
“Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai jadi pusat-pusat produksi ilegal di dalam negeri,” imbuhnya.
Baca juga: Purbaya Bakal Temui Asosiasi Industri Rokok Bahas Tarif Cukai
Di kawasan tersebut, kata Purbaya, pihaknya akan berdiskusi langsung dengan para pelaku usaha ilegal untuk mendefinisikan dan menentukan pola tarif cukai yang pas, sekaligus memberikan pembinaan secara intensif. Tujuannya, untuk memperkuat industri dan menciptakan tempat bermain (level playing field) yang lebih adil bagi seluruh pihak.
“Tapi yang jelas kita tidak bertujuan menghancurkan industri rokok termasuk yang ilegal. Tapi kita akan memperkuat dan menciptakan tempat bermain yang lebih fair untuk semuanya. Akan diberdayakan. Tapi habis diberdayakan harus bayar pajak. Kalau nggak saya sikat, saya nggak ada ampun tuh,” tegas Purbaya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More