Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan mengambil tindakan pemusnahan terhadap rokok ilegal, melainkan melakukan pembinaan terhadap pabrik-pabrik rokok ilegal.
Purbaya menyebut, langkah itu akan direalisasikan melalui pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang lebih intensif di daerah-daerah yang dicurigai menjadi pusat produksi rokok ilegal.
Hal ini merupakan respons atas keluhan pelaku usaha kecil yang merasa kesulitan dalam mendapatkan pita cukai resmi, sehingga mendorong mereka memproduksi rokok ilegal.
Baca juga: Tarif Cukai Rokok Tahun Depan Dipastikan Konstan, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Purbaya menegaskan, pemusnahan rokok ilegal yang telah dilakukan merupakan bentuk untuk melindungi pasar bagi pengusaha yang sudah patuh membayar cukai.
“Kenapa dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang nggak bayar cukai ya. Ya mereka rugi dong,” jelas Purbaya dalam kunjungannya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 2 Oktober 2025.
Bendahara negara ini pun berjanji akan menjaga pasar dari barang-barang ilegal sebagai kompensasi atas kebijakan cukai yang tidak naik di tahun 2026.
Meski demikian, Purbaya memastikan pemerintah tidak memiliki untuk ‘mematikan’ pengusaha rokok kecil tersebut. Sehingga pembentukan KIHT bisa menjadi solusi untuk mengintegrasikan dan membina mereka.
“Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai jadi pusat-pusat produksi ilegal di dalam negeri,” imbuhnya.
Baca juga: Purbaya Bakal Temui Asosiasi Industri Rokok Bahas Tarif Cukai
Di kawasan tersebut, kata Purbaya, pihaknya akan berdiskusi langsung dengan para pelaku usaha ilegal untuk mendefinisikan dan menentukan pola tarif cukai yang pas, sekaligus memberikan pembinaan secara intensif. Tujuannya, untuk memperkuat industri dan menciptakan tempat bermain (level playing field) yang lebih adil bagi seluruh pihak.
“Tapi yang jelas kita tidak bertujuan menghancurkan industri rokok termasuk yang ilegal. Tapi kita akan memperkuat dan menciptakan tempat bermain yang lebih fair untuk semuanya. Akan diberdayakan. Tapi habis diberdayakan harus bayar pajak. Kalau nggak saya sikat, saya nggak ada ampun tuh,” tegas Purbaya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More
Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More
Poin Penting Riset LPEM FEB UI: kontribusi AdaKami ke PDB 2024 Rp6,95–Rp10,96 triliun, berdampak ke… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk membukukan laba bersih Rp1,66 triliun pada 2025, naik… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More