Ekonomi dan Bisnis

Purbaya Siapkan Kawasan Industri Tembakau untuk Bina Produsen Rokok Ilegal

Poin Penting

  • Menkeu Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan memusnahkan pabrik rokok ilegal, melainkan membina mereka melalui pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT)
  • Langkah ini dilakukan untuk merespons keluhan pengusaha kecil yang kesulitan mendapat pita cukai resmi, sekaligus menjaga keadilan bagi pelaku usaha yang taat bayar cukai
  • Pemerintah menargetkan tercipta level playing field yang adil, dengan pembinaan intensif dan penetapan pola tarif cukai yang pas.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan mengambil tindakan pemusnahan terhadap rokok ilegal, melainkan melakukan pembinaan terhadap pabrik-pabrik rokok ilegal.

Purbaya menyebut, langkah itu akan direalisasikan melalui pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang lebih intensif di daerah-daerah yang dicurigai menjadi pusat produksi rokok ilegal.

Hal ini merupakan respons atas keluhan pelaku usaha kecil yang merasa kesulitan dalam mendapatkan pita cukai resmi, sehingga mendorong mereka memproduksi rokok ilegal.

Baca juga: Tarif Cukai Rokok Tahun Depan Dipastikan Konstan, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Purbaya menegaskan, pemusnahan rokok ilegal yang telah dilakukan merupakan bentuk untuk melindungi pasar bagi pengusaha yang sudah patuh membayar cukai.

“Kenapa dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang nggak bayar cukai ya. Ya mereka rugi dong,” jelas Purbaya dalam kunjungannya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 2 Oktober 2025. 

Bendahara negara ini pun berjanji akan menjaga pasar dari barang-barang ilegal sebagai kompensasi atas kebijakan cukai yang tidak naik di tahun 2026.

Meski demikian, Purbaya memastikan pemerintah tidak memiliki untuk ‘mematikan’ pengusaha rokok kecil tersebut. Sehingga pembentukan KIHT bisa menjadi solusi untuk mengintegrasikan dan membina mereka.

“Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai jadi pusat-pusat produksi ilegal di dalam negeri,” imbuhnya.

Baca juga: Purbaya Bakal Temui Asosiasi Industri Rokok Bahas Tarif Cukai

Di kawasan tersebut, kata Purbaya, pihaknya akan berdiskusi langsung dengan para pelaku usaha ilegal untuk mendefinisikan dan menentukan pola tarif cukai yang pas, sekaligus memberikan pembinaan secara intensif. Tujuannya, untuk memperkuat industri dan menciptakan tempat bermain (level playing field) yang lebih adil bagi seluruh pihak. 

“Tapi yang jelas kita tidak bertujuan menghancurkan industri rokok termasuk yang ilegal. Tapi kita akan memperkuat dan menciptakan tempat bermain yang lebih fair untuk semuanya. Akan diberdayakan. Tapi habis diberdayakan harus bayar pajak. Kalau nggak saya sikat, saya nggak ada ampun tuh,” tegas Purbaya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

7 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

9 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

10 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

10 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

12 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

12 hours ago