Moneter dan Fiskal

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting

  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi ruang pelaku rokok ilegal masuk ke jalur legal
  • Kebijakan ini disebut sebagai sinyal dan peringatan terakhir; jika masih melanggar setelah aturan terbit, pemerintah akan menindak tegas tanpa kompromi
  • Bea Cukai telah menyita 1,4 miliar batang rokok ilegal, termasuk kasus besar 160 juta batang senilai Rp500 miliar di Pekanbaru.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tengah mempertimbangkan untuk menambahkan satu lapisan atau layer baru ke dalam cukai rokok.

Purbaya menjelaskan, aturan ini masih dalam tahap pembahasan yang dirancang untuk memberikan ruang bagi pelaku usaha rokok ilegal agar masuk ke jalur legal.

“Kita akan memastikan satu layer baru, mungkin, masih didiskusikan ya, untuk memberi ruang kepada yang ilegal-ilegal untuk masuk menjadi legal,” kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

Baca juga: Bea Cukai Amankan 160 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp500 Miliar di Pekanbaru

Purbaya menyebut, dengan para pelaku usaha yang masuk ke jalur legal, maka mereka juga akan membayar pajak dan cukai sesuai dengan ketentuan.

Ia pun telah memberikan sinyal kepada pelaku usaha rokok ilegal terkait dengan rencana dari kebijakan tersebut. Purbaya menegaskan bahwa tambahan layer cukai ini merupakan peringatan terakhir bagi pelaku usaha rokok ilegal untuk mematuhi regulasi.

Baca juga: Purbaya Ancam Stop Anggaran Kementerian/Lembaga dan Pemda yang Lambat Belanja

“Nanti kalau saya sudah kasih sinyal ke mereka. Setelah layer itu keluar nanti kalau peraturan keluar mungkin minggu depan kali ya, kalau mereka masih main-main saya akan hantam semuanya. Nggak ada ampun lagi,” ujar Purbaya.

Sebagai informasi tambahan, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan telah menyita rokok ilegal mencapai 1,4 miliar batang sepanjang 2025.

Salah satu penindakan terbesar yakni pengungkapan peredaran 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di sebuah gudang di Pekanbaru, Riau, dengan nilai barang mencapai Rp500 miliar. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

5 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

6 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

6 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

12 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

12 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

13 hours ago