Perbankan dan Keuangan

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting

  • Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk mendukung likuiditas
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menyesuaikan strategi dengan Bank Indonesia dan memantau efektivitas dana serta kecukupan likuiditas perbankan
  • Penempatan dana akan dievaluasi kembali pada September 2026, seiring harapan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan meningkatnya kepercayaan investor.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan belum berencana menambah penempatan dana pada himpunan bank milik negara (Himbara).

Meski demikian, Purbaya menyebut strategi penempatan dana akan disesuaikan dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) untuk menilai peluang tambahan penempatan.

“Kita lihat keadaan dan strategi Bank Sentral, kemudian akan kita sesuaikan strategi penempatan dana pemerintah,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Purbaya menambahkan, pemerintah akan terus memantau efektivitas penempatan dana, sekaligus memastikan kecukupan likuiditas perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Yang penting, saya monitor kondisi uang di perbankan dan pastikan likuiditas sistem perbankan cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi,” pungkasnya.

Baca juga: Purbaya Soroti NPL KUR 10 Persen, Kaji Pengambilalihan PNM untuk Efisiensi UMKM

Sebelumnya, Purbaya memperpanjang penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank-bank milik negara selama enam bulan ke depan atau hingga September 2026. Sebelumnya, tenor penempatan dana negara tersebut akan jatuh tempo pada 13 Maret 2026.

“Penempatan Rp200 triliun yang jatuh tempo pada 13 Maret nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin, 23 Februari 2026.

Purbaya menyatakan akan mengevaluasi kembali penempatan dana tersebut pada September 2026 atau enam bulan setelah perpanjangan.

“Kami akan evaluasi kembali September nanti. Harapannya ekonomi sudah bergerak lebih tinggi, berbagai program prioritas pemerintah semakin terlihat hasilnya, Danantara semakin berperan, dan dana nonresiden semakin banyak masuk ke Indonesia seiring membaiknya kinerja ekonomi serta meningkatnya kepercayaan terhadap Indonesia,” ujar Purbaya.

Baca juga: Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Berdasarkan catatannya, sejak diterapkan pada September 2025 hingga Februari 2026, kebijakan penempatan dana Rp200 triliun secara konsisten telah mendukung likuiditas.

Hal ini tercermin dari pertumbuhan uang primer (M0) yang pada pekan pertama Februari 2026 masih tumbuh 11,7 persen (year-on-year/yoy). Selain itu, kredit perbankan tumbuh 10 persen pada Januari 2026 dengan suku bunga yang dinilai kompetitif bagi masyarakat. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

IHSG Sesi I Ditutup Bertahan Melemah ke Posisi 6.971

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,79% ke level 6.971 dengan mayoritas saham terkoreksi.… Read More

32 mins ago

KB Bukopin Finance Sabet Peringkat 1 TOP Corporate Brand 2026, Bukti Brand Makin Solid

Poin Penting KB Bukopin Finance meraih Peringkat 1 TOP Corporate Brand 2026, mencerminkan meningkatnya kepercayaan… Read More

1 hour ago

Harga Plastik Melonjak Dampak Perang Iran, Apa Langkah Pemerintah?

Poin Penting: Harga plastik melonjak hingga 100 persen akibat terganggunya pasokan bahan baku dari Timur… Read More

2 hours ago

Outstanding Pindar Tembus Rp100,69 Triliun, Tumbuh 25,75 Persen per Februari 2026

Poin Penting Outstanding pindar mencapai Rp100,69 triliun per Februari 2026, tumbuh 25,75% yoy. Risiko kredit… Read More

2 hours ago

Jumlah Investor Pasar Modal Maret 2026 Tumbuh 21,51 Persen jadi 24,74 Juta

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan jumlah investor pasar modal dalam negeri terus mengalami… Read More

2 hours ago

OJK Dorong Lembaga Jasa Keuangan Lakukan Asesmen Dampak Konflik AS-Iran

Poin Penting OJK mendorong lembaga jasa keuangan (LJK) melakukan asesmen lanjutan untuk mengantisipasi dampak konflik… Read More

3 hours ago