Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan belum berencana menambah penempatan dana pada himpunan bank milik negara (Himbara).
Meski demikian, Purbaya menyebut strategi penempatan dana akan disesuaikan dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) untuk menilai peluang tambahan penempatan.
“Kita lihat keadaan dan strategi Bank Sentral, kemudian akan kita sesuaikan strategi penempatan dana pemerintah,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Purbaya menambahkan, pemerintah akan terus memantau efektivitas penempatan dana, sekaligus memastikan kecukupan likuiditas perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Yang penting, saya monitor kondisi uang di perbankan dan pastikan likuiditas sistem perbankan cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi,” pungkasnya.
Baca juga: Purbaya Soroti NPL KUR 10 Persen, Kaji Pengambilalihan PNM untuk Efisiensi UMKM
Sebelumnya, Purbaya memperpanjang penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank-bank milik negara selama enam bulan ke depan atau hingga September 2026. Sebelumnya, tenor penempatan dana negara tersebut akan jatuh tempo pada 13 Maret 2026.
“Penempatan Rp200 triliun yang jatuh tempo pada 13 Maret nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin, 23 Februari 2026.
Purbaya menyatakan akan mengevaluasi kembali penempatan dana tersebut pada September 2026 atau enam bulan setelah perpanjangan.
“Kami akan evaluasi kembali September nanti. Harapannya ekonomi sudah bergerak lebih tinggi, berbagai program prioritas pemerintah semakin terlihat hasilnya, Danantara semakin berperan, dan dana nonresiden semakin banyak masuk ke Indonesia seiring membaiknya kinerja ekonomi serta meningkatnya kepercayaan terhadap Indonesia,” ujar Purbaya.
Baca juga: Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026
Berdasarkan catatannya, sejak diterapkan pada September 2025 hingga Februari 2026, kebijakan penempatan dana Rp200 triliun secara konsisten telah mendukung likuiditas.
Hal ini tercermin dari pertumbuhan uang primer (M0) yang pada pekan pertama Februari 2026 masih tumbuh 11,7 persen (year-on-year/yoy). Selain itu, kredit perbankan tumbuh 10 persen pada Januari 2026 dengan suku bunga yang dinilai kompetitif bagi masyarakat. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More
Poin Penting IHSG ditutup anjlok 1,37 persen ke 8.280,83 pada 24 Februari 2026, didorong koreksi… Read More