Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Media Briefing di kantornya, Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025. (Foto: Irawati)
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Bank Indonesia (BI) dapat didorong untuk memangkas suku bunga acuan atau BI Rate hingga ke level 3,5 persen, dari posisi saat ini 4,75 persen per September 2025.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat tercapai apabila inflasi mampu dijaga secara konsisten pada kisaran 2,5 persen.
“Kalau inflasi bisa terus-terusan 2,5 persen, BI harus dipaksa pelan-pelan akan dipaksa menurunkan bunga acuannya ke 3,5 persen,” ujar Purbaya dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2025, Senin, 20 Oktober 2025.
Baca juga: Inflasi Stabil dan Rupiah Terkendali, BI Optimistis Ekonomi RI Menguat di Semester II/2025
Purbaya menambahkan bahwa penurunan BI Rate akan berdampak pada penurunan suku bunga pinjaman perbankan hingga 7 persen atau bahkan lebih rendah. Hal ini penting agar Indonesia dapat bersaing dengan negara tetangga seperti Malaysia, yang saat ini memiliki bunga pinjaman sekitar 5 persen.
“Kalau itu yang terjadi maka ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat lagi. Atau paling nggak bisa bersaing dengan negara lain. Karena di Malaysia bunga pinjaman paling 5 persen. Kalau di sini ketinggian ya perusahaan kita kalah bersaing. Jadi di sinilah pentingnya pengendalian inflasi,” pungkasnya.
Baca juga: Alasan Purbaya Mau Suntik Dana Pemerintah ke BPD
Purbaya juga mengungkapkan bahwa keterjangkauan harga di berbagai wilayah sudah menunjukkan perbaikan, berkat efisiensi dalam pasokan dan distribusi pangan antardaerah, yang dikoordinasikan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
“Kerja sama perdagangan antardaerah terbukti jadi faktor penting. Daerah yang aktif membangun jaringan pasokan lintas wilayah, inflasinya jauh lebih stabil. Tapi kita tidak boleh lengah, tekanan harga pangan dan energi bisa datang kapan saja. Terutama menjelang akhir tahun atau musim tanam baru,” tandasnya.
Ke depannya, Purbaya menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan TPID dengan kebijakan yang terukur dan responsif. Tujuannya bukan hanya menjaga stabilitas harga, tetapi juga memastikan ketersediaan barang dan kelancaran distribusi secara berkelanjutan. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More