Moneter dan Fiskal

Purbaya Sayangkan Masih Ada Masyarakat Mampu Nikmati Manfaat Subsidi-Kompensasi

Poin Penting

  • Subsidi energi 2024 belum tepat sasaran, kelompok masyarakat mampu (desil 8–10) masih menikmati porsi besar.
  • Kelompok miskin hanya terima sebagian kecil, desil 1 dan 2 masing-masing hanya menerima 7 persen dan 9 persen dari total subsidi.
  • Pemerintah siapkan Rp479 triliun subsidi dan kompensasi 2025, dan berkomitmen memperbaiki penyaluran agar lebih adil.

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa subsidi energi dan kompensasi yang digelontorkan pemerintah pada tahun 2024 sebesar Rp386,9 triliun masih belum sepenuhnya tepat sasaran.

Menurut Purbaya, justru sebagian besar manfaat subsidi masih dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.

“Namun, berdasarkan data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) menunjukkan bahwa masyarakat sangat mampu, yaitu desil 8-10, masih menikmati porsi signifikan dari subsidi energi,” ujar Purbaya dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Selasa, 30 September 2025.

Baca juga: Menkeu Purbaya Tunda Pajak Pedagang Toko Online, Ini Alasannya

Mengutip materi paparan Purbaya, berdasarkan desil pengeluaran,  pada kelompok desil 1 atau masyarakat dengan pengeluaran terendah hanya menerima 7 persen manfaat subsidi dengan nilai total Rp28,2 triliun. Kemudian desil 2 hanya menikmati 9 persen manfaat subsidi dengan nilai Rp35,3 triliun.

Sementara, untuk desil pada masyarakat mampu, mulai dari desil 8, mereka menikmati manfaat subsidi sebesar 11 persen atau Rp41,8 triliun, kelompok desil 9 menikmati manfaat 10 persen dengan nilai Rp37,8 triliun, dan desil 10 menikmati manfaat 9 persen dengan nilai Rp33,6 triliun.

“Sejalan dengan hal tersebut, ke depan kita akan berusaha agar subsidi dan kompensasi tepat sasaran dan lebih berkeadilan,” tegas Purbaya.

Baca juga: Realisasi Subsidi 2025 Capai Rp218 Triliun per Agustus, Didominasi BBM dan Listrik

Sebagai informasi, untuk tahun 2025, Kementerian Keuangan akan membayarkan subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp479 triliun, terdiri dari subsidi energi senilai Rp183,9 triliun, subsidi non energi Rp104,3 triliun, dan kompensasi Rp190,9 triliun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Jasa Armada Indonesia (IPCM) Bagikan Dividen Interim Rp23,25 Miliar, Catat Tanggalnya!

Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More

9 hours ago

Transfer ke Daerah Capai Rp795,6 T hingga November 2025, Turun 0,3 Persen

Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More

9 hours ago

RUPSLB Geoprima Solusi (GPSO) Setujui Susunan Baru Direksi, Komisaris, dan Remunerasi

Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More

10 hours ago

Sepak Terjang Zulkifli Zaini yang Diangkat Jadi Komut Bank Mandiri

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More

10 hours ago

RUPSLB Bank Mandiri Rombak Komisaris, Ini Susunan Lengkapnya

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More

11 hours ago

Pemerintah Kucurkan Rp268 Miliar untuk Pulihkan Daerah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Pemerintah menyalurkan Rp268 miliar ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk 3 provinsi dan… Read More

15 hours ago