Moneter dan Fiskal

Purbaya Sayangkan Masih Ada Masyarakat Mampu Nikmati Manfaat Subsidi-Kompensasi

Poin Penting

  • Subsidi energi 2024 belum tepat sasaran, kelompok masyarakat mampu (desil 8–10) masih menikmati porsi besar.
  • Kelompok miskin hanya terima sebagian kecil, desil 1 dan 2 masing-masing hanya menerima 7 persen dan 9 persen dari total subsidi.
  • Pemerintah siapkan Rp479 triliun subsidi dan kompensasi 2025, dan berkomitmen memperbaiki penyaluran agar lebih adil.

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa subsidi energi dan kompensasi yang digelontorkan pemerintah pada tahun 2024 sebesar Rp386,9 triliun masih belum sepenuhnya tepat sasaran.

Menurut Purbaya, justru sebagian besar manfaat subsidi masih dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.

“Namun, berdasarkan data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) menunjukkan bahwa masyarakat sangat mampu, yaitu desil 8-10, masih menikmati porsi signifikan dari subsidi energi,” ujar Purbaya dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Selasa, 30 September 2025.

Baca juga: Menkeu Purbaya Tunda Pajak Pedagang Toko Online, Ini Alasannya

Mengutip materi paparan Purbaya, berdasarkan desil pengeluaran,  pada kelompok desil 1 atau masyarakat dengan pengeluaran terendah hanya menerima 7 persen manfaat subsidi dengan nilai total Rp28,2 triliun. Kemudian desil 2 hanya menikmati 9 persen manfaat subsidi dengan nilai Rp35,3 triliun.

Sementara, untuk desil pada masyarakat mampu, mulai dari desil 8, mereka menikmati manfaat subsidi sebesar 11 persen atau Rp41,8 triliun, kelompok desil 9 menikmati manfaat 10 persen dengan nilai Rp37,8 triliun, dan desil 10 menikmati manfaat 9 persen dengan nilai Rp33,6 triliun.

“Sejalan dengan hal tersebut, ke depan kita akan berusaha agar subsidi dan kompensasi tepat sasaran dan lebih berkeadilan,” tegas Purbaya.

Baca juga: Realisasi Subsidi 2025 Capai Rp218 Triliun per Agustus, Didominasi BBM dan Listrik

Sebagai informasi, untuk tahun 2025, Kementerian Keuangan akan membayarkan subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp479 triliun, terdiri dari subsidi energi senilai Rp183,9 triliun, subsidi non energi Rp104,3 triliun, dan kompensasi Rp190,9 triliun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Aktifkan Lagi

Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More

17 mins ago

Free Float 15 Persen Dilakukan Bertahap, Begini Respons AEI

Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More

53 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,53 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More

1 hour ago

Misbakhun Buka Suara soal Namanya Masuk Bursa Calon Ketua OJK

Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More

1 hour ago

OJK Perluas Klasifikasi Investor Jadi 27 Jenis, Ini Rinciannya

Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More

2 hours ago

Bukan Gaji, Ini 5 Faktor yang Bikin Pekerja Indonesia Paling Bahagia se-Asia Pasifik

Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More

2 hours ago