Moneter dan Fiskal

Purbaya Sayangkan Masih Ada Masyarakat Mampu Nikmati Manfaat Subsidi-Kompensasi

Poin Penting

  • Subsidi energi 2024 belum tepat sasaran, kelompok masyarakat mampu (desil 8–10) masih menikmati porsi besar.
  • Kelompok miskin hanya terima sebagian kecil, desil 1 dan 2 masing-masing hanya menerima 7 persen dan 9 persen dari total subsidi.
  • Pemerintah siapkan Rp479 triliun subsidi dan kompensasi 2025, dan berkomitmen memperbaiki penyaluran agar lebih adil.

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa subsidi energi dan kompensasi yang digelontorkan pemerintah pada tahun 2024 sebesar Rp386,9 triliun masih belum sepenuhnya tepat sasaran.

Menurut Purbaya, justru sebagian besar manfaat subsidi masih dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.

“Namun, berdasarkan data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) menunjukkan bahwa masyarakat sangat mampu, yaitu desil 8-10, masih menikmati porsi signifikan dari subsidi energi,” ujar Purbaya dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Selasa, 30 September 2025.

Baca juga: Menkeu Purbaya Tunda Pajak Pedagang Toko Online, Ini Alasannya

Mengutip materi paparan Purbaya, berdasarkan desil pengeluaran,  pada kelompok desil 1 atau masyarakat dengan pengeluaran terendah hanya menerima 7 persen manfaat subsidi dengan nilai total Rp28,2 triliun. Kemudian desil 2 hanya menikmati 9 persen manfaat subsidi dengan nilai Rp35,3 triliun.

Sementara, untuk desil pada masyarakat mampu, mulai dari desil 8, mereka menikmati manfaat subsidi sebesar 11 persen atau Rp41,8 triliun, kelompok desil 9 menikmati manfaat 10 persen dengan nilai Rp37,8 triliun, dan desil 10 menikmati manfaat 9 persen dengan nilai Rp33,6 triliun.

“Sejalan dengan hal tersebut, ke depan kita akan berusaha agar subsidi dan kompensasi tepat sasaran dan lebih berkeadilan,” tegas Purbaya.

Baca juga: Realisasi Subsidi 2025 Capai Rp218 Triliun per Agustus, Didominasi BBM dan Listrik

Sebagai informasi, untuk tahun 2025, Kementerian Keuangan akan membayarkan subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp479 triliun, terdiri dari subsidi energi senilai Rp183,9 triliun, subsidi non energi Rp104,3 triliun, dan kompensasi Rp190,9 triliun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

37 mins ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

47 mins ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

2 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

3 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

3 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

4 hours ago