Moneter dan Fiskal

Purbaya Rekrut Hacker Kelas Kakap untuk Uji Keamanan Coretax

Poin Penting

  • Menkeu Purbaya berencana merekrut hacker profesional untuk menguji keamanan sistem Coretax, sistem layanan pajak digital milik Kemenkeu.
  • Purbaya mengaku pernah bekerja sama dengan kelompok peretas yang mampu menjebol sistem LPS hanya dalam lima menit, dan kini akan diminta menguji Coretax.
  • Purbaya berencana membagikan pengalaman peningkatan keamanan siber ke kementerian lain, termasuk Komdigi dan sektor perbankan.

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan merekrut hacker atau peretas untuk melihat kualitas keamanan sistem Coretax.

Purbaya mengaku mengenal salah satu peretas kelas dunia saat masih menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Jadi saya kenal satu orang dulu di (Menko) Pohukam. Jago jaringan segala macam. Jago juga soal hacking. Dia dilatih di Rusia (sekitar) 6 bulan kali di tempat tertutup di sana,” kenang Purbaya dalam media briefing Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.

Baca juga: Akhir Petualangan Hacker Bjorka di Indonesia

Melalui sosok ini, Purbaya mendapat informasi soal kelompok peretas hebat lain, dan mengundang mereka untuk membobol sistem LPS. Rupanya, Purbaya menilai sekelompok hacker ini mampu menjebol keamanan LPS hanya dalam 5 menit. Kini, Purbaya meminta mereka untuk menguji keamanan Coretax.

“Sejauh ini baru satu yang bantu. Nanti kalau kurang akan saya datangkan lagi, terus sebentar (semua) selesai,” tegasnya.

Ketika sistem Coretax rampung, Purbaya berkelakar akan mengajarkan sektor-sektor lain, seperti Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) atau industri perbankan.

“Nanti kalau cybersecurity-nya di sini udah top, saya akan ajarkan ke semua kementerian dan lembaga di Indonesia, termasuk Komdigi. Karena kan katanya kita sering bobol. Nanti perbankan, juga kami ajarkan,” kelakarnya.

Baca juga: Purbaya Pastikan Tak Ada Tambahan Anggaran Perbaikan Coretax

Untuk diketahui Coretax merupakan sistem layanan pajak digital yang digagas pada 2018 silam, dan rampung pada 1 Januari 2025 yang memakan Rp1,3 triliun. Sejatinya, Coretax mulai diberlakukan pada awal 2025. Tapi, ditunda karena butuh perbaikan agar bekerja maksimal. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

Kasus Kredit Macet Sritex: Ketika Pasal Karet Jadi “Hantu” Bankir dan Hadang Denyut Nadi Ekonomi

Oleh Mikail Mo, Direktur Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More

50 mins ago

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

3 hours ago

IHSG Dibuka Menguat 0,52 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG dibuka naik 0,52 persen ke 8.323,99 saat pembukaan, didominasi 282 saham menguat.… Read More

4 hours ago

Harga Emas Hari Ini (25/2): Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Antam Anjlok

Poin Penting Harga emas Galeri24 di Pegadaian naik Rp22.000 menjadi Rp3.085.000 per gram pada 25… Read More

4 hours ago

IHSG Berpotensi Kembali Melemah di Rentang 8.200-8.250

Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More

4 hours ago

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

15 hours ago