Moneter dan Fiskal

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting

  • Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga September 2026 untuk menjaga likuiditas
  • Likuiditas terjaga: M0 tumbuh 11,7 persen (yoy); kredit Januari 2026 naik 10 persen dengan bunga turun ke 8,80 persen
  • Pemerintah dan Bank Indonesia akan meninjau ulang kebijakan, bank diminta tetap ekspansif namun prudent.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank-bank milik negara selama enam bulan ke depan atau hingga September 2026. Sebelumnya, tenor penempatan dana negara tersebut akan jatuh tempo pada 13 Maret 2026.

“Penempatan Rp200 triliun yang jatuh tempo pada 13 Maret nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin, 23 Februari 2026.

Purbaya menyatakan akan mengevaluasi kembali penempatan dana tersebut pada September 2026 atau enam bulan setelah perpanjangan.

Baca juga: APBN Januari 2026 Defisit Rp54,6 Triliun, Purbaya Klaim Masih Terkendali

“Kami akan evaluasi kembali September nanti. Harapannya ekonomi sudah bergerak lebih tinggi, berbagai program prioritas pemerintah semakin terlihat hasilnya, Danantara semakin berperan, dan dana nonresiden semakin banyak masuk ke Indonesia seiring membaiknya kinerja ekonomi serta meningkatnya kepercayaan terhadap Indonesia,” ujar Purbaya.

Berdasarkan catatannya, sejak diterapkan pada September 2025 hingga Februari 2026, kebijakan penempatan dana Rp200 triliun secara konsisten telah mendukung likuiditas.

Hal ini tercermin dari pertumbuhan uang primer (M0) yang pada pekan pertama Februari 2026 masih tumbuh 11,7 persen (year-on-year/yoy).

“Pertumbuhan M0 akan dijaga tetap dua digit dan Bank Indonesia (BI) berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah ini,” imbuh Purbaya.

Selain itu, kredit perbankan tumbuh 10 persen pada Januari 2026 dengan suku bunga yang dinilai kompetitif bagi masyarakat.

Suku bunga kredit sudah turun ke level 8,80 persen per Januari 2026 dibandingkan dengan Agustus 2025 di level 9,12 persen.

Purbaya menambahkan, pekan lalu Kemenkeu dan BI telah menggelar pertemuan untuk melakukan konsolidasi kebijakan, dengan hasil kesepakatan bahwa penempatan dana tersebut diperpanjang hingga September 2026.

Dia juga meminta agar perbankan lebih aktif mencari debitur, namun tetap menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit setelah dilakukan perpanjangan. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

1 hour ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

1 hour ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

7 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

8 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

8 hours ago

Tertarik Trading Menggunakan Leverage? Simak Strateginya Biar Nggak Boncos

Poin Penting Fitur leverage memungkinkan transaksi lebih besar dari modal, tetapi juga memperbesar potensi kerugian… Read More

9 hours ago