Moneter dan Fiskal

Purbaya Pastikan Tak Ada Tambahan Anggaran Perbaikan Coretax

Poin Penting

  • Perbaikan sistem Coretax DJP yang semula dijanjikan rampung Oktober 2025, diundur menjadi awal 2026 karena kendala teknis dan kualitas vendor.
  • Kemenkeu memastikan tidak ada anggaran baru untuk perbaikan Coretax, hanya tambahan biaya pada pos SDM.
  • Kualitas vendor LG dinilai tidak memenuhi standar, sehingga Kemenkeu menyiapkan tim internal DJP dengan SDM terbaik untuk menuntaskan perbaikan sistem.

Jakarta – Perbaikan sistem Coretax, layanan milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dijanjikan rampung pada Oktober 2025, ternyata meleset dari perkiraan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa baru bisa menjanjikan perbaikan rampung pada 2026.

“Jadi, (Coretax) ini kan dibangun 4 tahun, dengan segala macam kendala yang ada ya. Tapi, saya yakin nanti begitu dikasih ke kita (Kemenkeu), Januari atau Februari (2026) udah selesai itu,” janji Purbaya dalam media briefing Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat, 24 Oktober 2025.

Baca juga: Gara-gara Ini, Purbaya Sebut Perbaikan Coretax Molor Jadi Tahun Depan

Diketahui, sejak kali pertama dibuat pada 2018 dan diresmikan pada 1 Januari 2025, Coretax sudah memakan anggaran Rp1,3 triliun. Adapun realisasinya yang mencapai kisaran Rp467,3 miliar pada 2024 lalu.

Tak Ada Tambahan Anggaran Perbaikan Coretax

Purbaya menekankan, perbaikan sistem Coretax tidak akan menambah anggaran baru dari Kemenkeu. Namun, memang akan ada pos-pos pengeluaran baru, utamanya datang dari sumber daya manusia (SDM).

“(Perbaikan) Coretax nggak ada penambahan anggaran. Paling tambah biaya bayar gaji staf. Itu kan saya jadikan tenaga ahli di saya. Dan itu pos pengeluaran biasa, tidak istimewa,” katanya.

Baca juga: Bos Pajak: PPh E-Commerce Ditunda Sampai Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Menurut Purbaya, lambatnya perbaikan Coretax bersumber dari kualitas vendor, yakni LG, yang tidak sesuai dengan standar Kemenkeu. Nantinya, perbaikan Coretax akan melibatkan internal DJP. Untuk itu, Purbaya mempersiapkan SDM dengan kualitas terbaik supaya perbaikan Coretax berjalan dengan mulus.

“Begitu mereka dapat source code-nya, lalu dilihat sama orang saya, mereka bilang, ‘wah ini programmer tingkat baru lulusan SMA’. Jadi, yang dikasih ke kita kelihatannya bukan orang jago-jagonya,” cetusnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Utang Warga RI di Paylater Perbankan Tembus Rp27,8 Triliun per Februari 2026

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang masyarakat Indonesia di buy now pay later (BNPL) atau… Read More

6 mins ago

Bergerak Fluktuatif, IHSG Sesi I Kembali Ditutup Melemah 0,29 Persen

Poin Penting IHSG sesi I turun 0,29 persen ke level 6.989,42 setelah bergerak fluktuatif. Mayoritas… Read More

1 hour ago

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

2 hours ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

2 hours ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

2 hours ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

4 hours ago