Poin Penting
Jakarta – Perbaikan sistem Coretax, layanan milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dijanjikan rampung pada Oktober 2025, ternyata meleset dari perkiraan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa baru bisa menjanjikan perbaikan rampung pada 2026.
“Jadi, (Coretax) ini kan dibangun 4 tahun, dengan segala macam kendala yang ada ya. Tapi, saya yakin nanti begitu dikasih ke kita (Kemenkeu), Januari atau Februari (2026) udah selesai itu,” janji Purbaya dalam media briefing Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat, 24 Oktober 2025.
Baca juga: Gara-gara Ini, Purbaya Sebut Perbaikan Coretax Molor Jadi Tahun Depan
Diketahui, sejak kali pertama dibuat pada 2018 dan diresmikan pada 1 Januari 2025, Coretax sudah memakan anggaran Rp1,3 triliun. Adapun realisasinya yang mencapai kisaran Rp467,3 miliar pada 2024 lalu.
Purbaya menekankan, perbaikan sistem Coretax tidak akan menambah anggaran baru dari Kemenkeu. Namun, memang akan ada pos-pos pengeluaran baru, utamanya datang dari sumber daya manusia (SDM).
“(Perbaikan) Coretax nggak ada penambahan anggaran. Paling tambah biaya bayar gaji staf. Itu kan saya jadikan tenaga ahli di saya. Dan itu pos pengeluaran biasa, tidak istimewa,” katanya.
Baca juga: Bos Pajak: PPh E-Commerce Ditunda Sampai Ekonomi Tumbuh 6 Persen
Menurut Purbaya, lambatnya perbaikan Coretax bersumber dari kualitas vendor, yakni LG, yang tidak sesuai dengan standar Kemenkeu. Nantinya, perbaikan Coretax akan melibatkan internal DJP. Untuk itu, Purbaya mempersiapkan SDM dengan kualitas terbaik supaya perbaikan Coretax berjalan dengan mulus.
“Begitu mereka dapat source code-nya, lalu dilihat sama orang saya, mereka bilang, ‘wah ini programmer tingkat baru lulusan SMA’. Jadi, yang dikasih ke kita kelihatannya bukan orang jago-jagonya,” cetusnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang masyarakat Indonesia di buy now pay later (BNPL) atau… Read More
Poin Penting IHSG sesi I turun 0,29 persen ke level 6.989,42 setelah bergerak fluktuatif. Mayoritas… Read More
Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More
Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More
Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More
Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More