Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Irawati)
Poin Penting
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok dan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada 2026.
“Belum ada kebijakan seperti itu. Harusnya (HJE rokok) sih nggak usah, kalau nggak kan tipu-tipu. Anda anggap saya tukang kibul? Cukai nggak naik, tapi harga (HJE rokok) dinaikkan, sama aja kan?,” ucap Purbaya di Kantor Pusat DJBC, dikutip, Selasa, 14 Oktober 2025.
Purbaya menjelaskan, jika meningkatkan HJE rokok namun tarif CHT ditahan, maka hal tersebut akan semakin memperlebar gap dalam memberantas rokok ilegal.
“Selisih antara produk yang legal dengan ilegal jadi semakin besar. Kalau makin besar akan mendorong barang-barang ilegal,” ungkapnya.
Baca juga: Purbaya Siapkan Kawasan Industri Tembakau untuk Bina Produsen Rokok Ilegal
Sebelumnya, Purbaya memastikan tarif cukai hasil tembakau pada 2026 tidak akan dinaikkan. Keputusan itu diambil usai Purbaya bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).
Purbaya menjelaskan, GAPPRI telah memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah yang akan dipilah kembali agar saling menguntungkan.
“Kita masih diskusi macam-macam, mereka memberi masukan banyak sekali. Cuma kelihatannya mesti dipilah-pilah lagi masukannya karena cukup rumit,” kata Purbaya dalam media briefing di Jakarta, akhir September lalu.
“Kayaknya mereka juga bingung masukan apa yang pas. Tapi saya minta mereka tulis masukannya lagi, diskusi antara mereka, sehingga masukannya nggak menguntungkan satu atau merugikan yang lain,” sambungnya.
Baca juga: Tarif Cukai Rokok Tahun Depan Dipastikan Konstan, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Purbaya mengungkapkan, para bos pabrik rokok menginginkan agar kebijakan cukai rokok pada 2026 tidak diubah agar tidak mematikan bisnis.
“Tahun 2006, mereka bilang asal nggak diubah sudah cukup, ya sudah saya nggak ubah. Tadinya padahal saya mikir mau nurunin, dia bilang sudah cukup, ya sudah. Salah mereka itu nyesel. Tahu gitu minta turun. Untungnya dia minta konstan saja, ya sudah kita nggak naikin. Jadi tahun 2006, tarif cukai tidak kita naikkan,” bebernya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More