Moneter dan Fiskal

Purbaya Pastikan Cukai dan Harga Rokok Eceran Tak Naik Tahun Depan

Poin Penting

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada rencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) maupun harga jual eceran (HJE) rokok tahun depan.
  • Kenaikan HJE tanpa penyesuaian cukai dinilai dapat memperlebar selisih harga antara rokok legal dan ilegal, yang justru mendorong peredaran rokok ilegal.
  • Keputusan mempertahankan tarif cukai konstan diambil setelah berdiskusi dengan GAPPRI, dengan tujuan menjaga stabilitas bisnis industri rokok.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok dan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada 2026.

“Belum ada kebijakan seperti itu. Harusnya (HJE rokok) sih nggak usah, kalau nggak kan tipu-tipu. Anda anggap saya tukang kibul? Cukai nggak naik, tapi harga (HJE rokok) dinaikkan, sama aja kan?,” ucap Purbaya di Kantor Pusat DJBC, dikutip, Selasa, 14 Oktober 2025.

Purbaya menjelaskan, jika meningkatkan HJE rokok namun tarif CHT ditahan, maka hal tersebut akan semakin memperlebar gap dalam memberantas rokok ilegal.

“Selisih antara produk yang legal dengan ilegal jadi semakin besar. Kalau makin besar akan mendorong barang-barang ilegal,” ungkapnya.

Baca juga: Purbaya Siapkan Kawasan Industri Tembakau untuk Bina Produsen Rokok Ilegal

Sebelumnya, Purbaya memastikan tarif cukai hasil tembakau pada 2026 tidak akan dinaikkan. Keputusan itu diambil usai Purbaya bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).

Purbaya menjelaskan, GAPPRI telah memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah yang akan dipilah kembali agar saling menguntungkan.

“Kita masih diskusi macam-macam, mereka memberi masukan banyak sekali. Cuma kelihatannya mesti dipilah-pilah lagi masukannya karena cukup rumit,” kata Purbaya dalam media briefing di Jakarta, akhir September lalu.

“Kayaknya mereka juga bingung masukan apa yang pas. Tapi saya minta mereka tulis masukannya lagi, diskusi antara mereka, sehingga masukannya nggak menguntungkan satu atau merugikan yang lain,” sambungnya.

Baca juga: Tarif Cukai Rokok Tahun Depan Dipastikan Konstan, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Purbaya mengungkapkan, para bos pabrik rokok menginginkan agar kebijakan cukai rokok pada 2026 tidak diubah agar tidak mematikan bisnis.

“Tahun 2006, mereka bilang asal nggak diubah sudah cukup, ya sudah saya nggak ubah. Tadinya padahal saya mikir mau nurunin, dia bilang sudah cukup, ya sudah. Salah mereka itu nyesel. Tahu gitu minta turun. Untungnya dia minta konstan saja, ya sudah kita nggak naikin. Jadi tahun 2006, tarif cukai tidak kita naikkan,” bebernya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Free Float 15 Persen Dilakukan Bertahap, Begini Respons AEI

Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More

18 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,53 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More

37 mins ago

Misbakhun Buka Suara soal Namanya Masuk Bursa Calon Ketua OJK

Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More

41 mins ago

OJK Perluas Klasifikasi Investor Jadi 27 Jenis, Ini Rinciannya

Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More

1 hour ago

Bukan Gaji, Ini 5 Faktor yang Bikin Pekerja Indonesia Paling Bahagia se-Asia Pasifik

Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More

2 hours ago

Bareskrim Geledah Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan

Poin Penting Bareskrim geledah PT Shinhan Sekuritas Indonesia terkait pengembangan kasus dugaan tindak pidana pasar… Read More

2 hours ago