Nasional

Purbaya Ogah Salurkan Baju Sitaan Disumbangkan ke Korban Bencana Sumatra

Poin Penting

  • Purbaya tolak distribusi baju ballpress ke korban bencana karena meski baru, pakaian ballpress tetap ilegal dan tidak ada aturan yang membolehkan penggunaannya
  • Purbaya pilih kirim pakaian baru yang legal dan produksi dalam negeri, bahkan siap mengalokasikan anggaran, demi sekaligus mendukung industri dan UKM nasional.
  • Pemerintah ingin cegah celah masuknya ballpress ilegal dengan alasan bantuan bencana, meski sebelumnya Bea Cukai sempat mempertimbangkan penyaluran barang sitaan untuk korban terdampak.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tak setuju untuk memberikan barang sitaan produk garmen atau pakaian bermuatan balpress kepada korban terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Purbaya menegaskan tidak akan memberikan izin penggunaa baju baru ilegal dalam bentuk ballpress ke wilayah terdampak bencana tersebut. Dia lebih memilih untuk menyumbangkan barang baru yang legal ketimbang mengirimkan baju ilegal itu.

“Belum (izin pengiriman baju ballpress), kalau saya suruh sumbang, saya beli barang baru. Saya kirim ke sana produksi dalam negeri,” ucap Purbaya kepada wartawan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat, 12 Desember 2025.

Baca juga: Purbaya Siap Gelontorkan Rp45 Miliar untuk Perkuat Sistem IT Bea Cukai

Mantan Bos LPS ini menyebutkan meski pakaian bermuatan ballpress merupakan barang baru, namun tetap saja itu adalah barang ilegal. Dia secara tegas menyatakan tidak ada aturan yang mengizinkan opsi tersebut.

Di sisi lain, ia juga tidak ingin membuka celah praktik pengiriman ilegal untuk alasan kemanusiaan, sehingga memicu lebih banyak ballpress ilegal masuk ke Indonesia.

“Jangan sampai nanti gara-gara itu banyak lagi ballpress masuk, dengan alasan kan bagus buat itu bencana. Lebih baik kita beli barang-barang dalam negeri produk UKM, dikirim ke bencana, yang baru,” tegasnya.

Purbaya pun tak segan-segan mengeluarkan anggaran jika memang diperlukan untuk mengirimkan pakaian baru ke wilayah bencana tersebut. 

“Saya lebih baik ngeluarin uang ke situ kalau terpaksa, dibanding pakai barang-barang ballpress itu,” tambahnya.

Baca juga: Bea Cukai Hadirkan Pemindai Kontainer AI, Purbaya: Kini Penyelundup yang Deg-degan

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto menyebutkan Bea Cukai tengah mempertimbangkan barang sitaan berupa produk pakaian tersebut akan disalurkan bagi korban terdampak bencana.

“Siapa tahu saudara-saudara kita kan, bisa dimanfaatkan dan digunakan di Aceh kan membutuhkan (pakaian). Enggak (dijual), justru karena ditangkap supaya salah satunya tidak merusak pasar dalam negeri,” ucap Nirwala usai Konferensi Pers Ekspose Kontainer ballpres, Kamis, 11 Desember 2025. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Inflasi Medis Tinggi, Menkes Budi Minta BPJS Jadi Pengendali Biaya Kesehatan

Poin Penting Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan inflasi kesehatan Indonesia sudah mencapai 9–11 persen, jauh… Read More

1 hour ago

Tinjau Korban Banjir Aceh, Presiden Prabowo Janji Percepat Pemulihan

Poin Penting Pemerintah pusat bergerak cepat mendukung percepatan pemulihan Aceh Tamiang, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar… Read More

2 hours ago

Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi Khusus bagi Wilayah Terdampak Bencana

Poin Penting Pemerintah siapkan paket kebijakan ekonomi khusus untuk pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh,… Read More

12 hours ago

Gubernur BI Lantik 29 Pemimpin Satuan Kerja, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Gubernur BI Perry Warjiyo melantik 29 Pemimpin Satuan Kerja Bank Indonesia sebagai tindak… Read More

13 hours ago

Perkuat Keamanan Siber, Ini yang Dilakukan CYBR

Jakarta - PT ITSEC Asia Tbk (CYBR) menegaskan pentingnya memperkuat ketahanan siber nasional serta peran… Read More

15 hours ago

Ada Rencana Besar CIMB Niaga Syariah Setelah Tuntaskan Spin Off 2026

Poin Penting CIMB Niaga Syariah membuka peluang merger dan kemitraan strategis, namun langkah tersebut belum… Read More

16 hours ago