Pelantikan Pejabat Eselon I. (Foto: Irawati)
Poin Penting
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan menggantikan Heru Pambudi pada Jumat (27/3).
Pengangkatan Robert sebagai pimpinan tinggi madya Kementerian Keuangan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.24/TPA/2026 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 16 Maret 2026.
Purbaya berpesan agar Robert melanjutkan fondasi yang telah dibangun pejabat sebelumnya, serta memperkuat koordinasi dan kerja tim.
“Kita harus belajar berkoorinasi. Kerja tim itu yang selama ini ditunjukkan oleh Bapak Heru Pambudi, apalagi dalam posisi dia sebagai secretary general dia berhasil membentuk kerja tim yang bagus. Karena saya baru di sini waktu itu. Kalau tidak ada Bapak Heru pasti saya berantakan di hari pertama, hari kedua, hari ketiga,” ujar Purbaya dalam pelantikan Eselon I, Jumat, 27 Maret 2026.
Baca juga: Kebijakan WFH Segera Diumumkan, Purbaya Hitung Dampaknya ke Ekonomi dan Konsumsi BBM
Purbaya menegaskan, jabatan Sekretaris Jenderal menuntut konsistensi dalam prinsip kerja keras, loyalitas, dan amanah untuk melanjutkan program yang telah berjalan.
“Ini kalau saya anggapnya sebagai rotasi yang biasa saja. Itu proses yang biasa nanti Pak Heru akan menempatkan posisi yang baru, sesuai dengan perkembangan kondisi dalam beberapa bulan ke depan,” pungkasnya.
Sebelum dilantik, Robet menjabat sebagai Staf Ahli bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Purbaya menilai Robert memiliki kombinasi pengalaman yang kuat, baik di bidang akademik maupun profesional, mulai dari hubungan internasional, analisis kebijakan, hingga ekonomi.
Baca juga: Masih Banyak Kendala, Purbaya Curiga Coretax Sengaja Dibuat ‘Kusut’
“Pak Robert juga datang dengan fondasi yang kuat. Beliau punya latar belakang akademik yang lengkap, hubungan internasional, policy analisis sampai ekonomi. Dari karier juga sama pernah di pengawasan dan penegakan hukum, pernah memimpin wilayah, fungsi internasional, sampai kebijakan penerimaan negara. Jadi ini kombinasi lapangan, kebijakan, dan koordinasi,” kata Purbaya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting APBN berperan sebagai shock absorber yang menahan dampak kenaikan harga minyak dunia, sehingga… Read More
Poin Penting: Kurang bayar Rp50 juta dalam SPT Purbaya terjadi akibat selisih pajak terutang dan… Read More
Poin Penting Net foreign sell tembus Rp1,92 triliun pada 26 Maret 2026, didominasi sektor perbankan,… Read More
Poin Penting Pendapatan WSBP 2025 mencapai Rp1,57 triliun, dengan segmen beton precast sebagai kontributor terbesar… Read More
Poin Penting KPPU putuskan 97 pinjol melanggar aturan Pasal 5 UU No. 5/1999 terkait penetapan… Read More
Poin Penting Harga emas di Pegadaian (Galeri24 dan UBS) kompak turun pada 26 Maret 2026… Read More