Moneter dan Fiskal

Purbaya Klaim Penempatan Dana Rp200 T ke Himbara Berkontribusi 0,2 Persen ke PDB

Poin Penting

  • Penempatan dana pemerintah Rp200 triliun ke Himbara diperkirakan menambah sekitar 0,2 persen terhadap PDB kuartal IV 2025.
  • Kebijakan ini diyakini meningkatkan optimisme pelaku pasar dan memberi momentum percepatan pertumbuhan ekonomi pada 2026.
  • Pemerintah telah menempatkan Rp76 triliun tambahan ke bank-bank Himbara dan BPD (Mandiri, BRI, BNI masing-masing Rp25 triliun, Bank Jakarta Rp1 triliun).

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke himpunan bank milik negara (Himbara) diperkirakan berkontribusi meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 0,2 persen di kuartal IV 2025.

“Hitungan kasarnya langsung tanpa multiplier adalah sekitar 0,2 persen ke PDB di kuartal IV (2025),” ungkap Purbaya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI, dikutip, Jumat, 28 November 2025.

Purbaya menjelaskan, dengan berbagai dorongan dan program dari pemerintah serta penempatan dana tersebut, maka dia optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal IV 2025 akan mencapai 5,6 hingga 5,7 persen.

Baca juga: Dana SAL Bisa Masuk ke Asuransi atau BPR? Ini Penjelasan Ekonom Danamon

Selan itu, Purbaya menyatakan dampak lebih lanjut dari kebijakan tersebut juga dapat memberikan optimisme kepada pelaku pasar yang pada akhirnya memberikan momentum pertumbuhan ekonomi untuk bergerak cepat di 2026.

“Bukan itu saja sebenarnya, ada dampak susulannya, ketika mereka mulai optimis karena ada uang di sistem yang lain juga akan bergerak. Saya pikir nanti itu yang akan memberikan momentum ke ekonomi untuk tumbuh lebih cepat lagi di tahun 2026,” ujar Purbaya.

Tambah Penempatan Dana ke Bank

Purbaya telah menambah penempatan dana di beberapa himpunan bank milik negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) pada 10 November 2025 yang totalnya mencapai Rp76 triliun.

Dalam paparan yang ditampilkan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal saat rapat bersama Komisi XI DPR RI, penempatan dana tersebut terbagi ke Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) masing-masing Rp25 triliun, serta Bank Jakarta Rp1 triliun.

Baca juga: 16 Ribu Pegawai Terancam Dirumahkan, Purbaya Ultimatum Bea Cukai

“Dari tanggal 12 kemarin, kas pemerintah dari Bank Indonesia (BI) sudah kita pindahkan ke perbankan sebesar Rp200 triliun, nanti kita tunjukkan sudah seberapa digunakan Rp200 triliun ini,” kata Febrio Kacaribu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin, 17 November 2025.

Febrio mengatakan, penempatan dana tersebut akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan lebih tinggi, investasi dan konsumi masyarakat meningkat, sektor riil bergerak, serta kredit meningkat. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

7 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

8 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

9 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

10 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

19 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

20 hours ago