Moneter dan Fiskal

Purbaya Klaim Bisa Bikin Rupiah Menguat dalam Semalam

Poin Penting

  • Purbaya mengeklaim mengetahui penyebab pelemahan rupiah dan menilai kondisi itu bisa dibalik dalam 1-2 malam.
  • Stabilisasi rupiah ditegaskan bukan kewenangan Kementerian Keuangan, melainkan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.
  • Fundamental ekonomi dinilai masih kuat, sehingga rupiah seharusnya menguat seiring masuknya aliran modal.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku memahami penyebab pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan menyatakan kondisi tersebut sebenarnya bisa dibalik dalam waktu singkat.

Meski demikian, Purbaya menegaskan stabilisasi nilai tukar rupiah bukan menjadi kewenangannya, melainkan otoritas Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral Republik Indonesia.

“Saya tahu betul alasannya kenapa (rupiah melemah) dan memperbaikinya dua hari, semalam dua malam selesai itu. Tapi saya bukan bank sentral,” kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

Baca juga: Menkeu Purbaya Nilai Pelemahan Rupiah hanya Berdampak Minim ke Perekonomian

Eks Bos LPS itu meminta semua pihak menanyakan persoalan pelemahan rupiah kepada BI.

“Anda tanya ke bank sentral, nanti saya dipancing-pancing masuk situ terus lagi. Nanti saya kelepasan, ribut lagi di luar. Kalau saya, tahu alasannya,” ujar Purbaya.

Baca juga: Rupiah Anjlok Nyaris Rp17.000, Menkeu Purbaya Bantah Dampak Isu Thomas ke BI

Fundamental Ekonomi Dinilai Kuat

Purbaya tak memungkiri nilai tukar rupiah saat ini jauh lebih lemah dibandingkan dengan kondisi fundamental ekonomi. Karena itu, ia menilai BI perlu mengambil langkah untuk menstabilkan rupiah.

“Tapi pada intinya ekonomi fundamental baik, Rupiah harusnya menjadi menguat. Pelan-pelan akan menguat. Enggak ada alasan rupiah melemah ketika modal masuk ke sini,” tandasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BI: Inflasi Februari 2026 Dipengaruhi Faktor Base Effect

Poin Penting Inflasi Februari 2026 capai 4,76 persen yoy, didorong kenaikan IHK dari 105,48 menjadi… Read More

2 hours ago

BPS: Emas Alami Inflasi Selama 30 Bulan Berturut-turut

Poin Penting Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Februari 2026 sebesar 0,68 persen (mtm), dengan IHK… Read More

4 hours ago

GoTo Klarifikasi soal Investasi Google dan Status Nadiem Makarim

Poin Penting Nadiem Makarim mendirikan Gojek (2010) hingga merger dengan Tokopedia membentuk GoTo Group pada… Read More

4 hours ago

Tantangan Inovasi Sektor Perumahan Rendah Emisi

Oleh Wilson Arafat, GRC Specialist PADA suatu hari, penulis jogging santai melintasi kawasan yang sedang… Read More

4 hours ago

Gubernur Kaltim Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Baru Rp8,49 M, Ini Alasannya

Poin Penting Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar yang dibeli… Read More

5 hours ago

IHSG Ditutup Ambles 2 Persen Lebih ke Level 8.016

Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 2,65 persen ke 8.016,83; 671 saham melemah,… Read More

5 hours ago