Ilustrasi: Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menambah penempatan dana di beberapa himpunan bank milik negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) pada 10 November 2025 yang totalnya mencapai Rp76 triliun.
Dalam paparan yang ditampilkan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal saat rapat bersama Komisi XI DPR RI, penempatan dana tersebut terbagi ke Bank Mandiri sebesar Rp25 triliun, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp25 triliun, Bank Negara Indonesia (BNI) Rp25 triliun, dan Bank Jakarta Rp1 triliun. Sehingga, total dana pemerintah yang ditempatkan kepada perbankan mencapai Rp76 triliun.
“Dari tanggal 12 kemarin, kas pemerintah dari Bank Indonesia (BI) sudah kita pindahkan ke perbankan sebesar Rp200 triliun, nanti kita tunjukkan sudah seberapa digunakan Rp200 triliun ini,” kata Febrio Kacaribu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin, 17 November 2025.
Baca juga: Purbayanomics: Arah Baru Kebijakan Fiskal?
Febrio mengatakan, penempatan dana tersebut akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan lebih tinggi, investasi dan konsumi masyarakat meningkat, sektor rill bergerak, serta kredit meningkat.
“Di mana kredit yang disalurkan oleh sektor keuangan, sektor perbankan, itu bisa lebih cepat, didukung dengan cost of fund yang lebih rendah,” pungkasnya.
Febrio mengatakan penyerapan penempatan dana Rp200 triliun perbankan telah disalurkan sebesar 84 persen atau setara Rp167,6 triliun hingga 22 Oktober 2025.
Baca juga: Plus Minus Penempatan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Menurut BI
Secara rinci, Bank Mandiri dan BRI sudah berhasil menyerap seluruh dana pemerintah alias 100 persen. Kemudian, BNI sudah terserap Rp37,4 triliun atau 68 persen dari porsi dana Rp55 triliun, Bank Tabungan Negara (BTN) baru terserap Rp10,3 triliun atau 41 persen dari Rp25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sudah tersalur 99 persen atau Rp9,9 triliun dari total Rp10 triliun.
“Ini terutama karena yang kita tempatkan di sana lebih rendah biayanya dibandingkan cost of fund dari perbankan yang kita tempatkan itu. Kita tempatkan sesaui dengan bunga penempatan kita di BI 3,8 persen,” ungkapnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan aturan pengawasan finfluencer yang ditargetkan rampung pertengahan 2026, dengan fokus pada… Read More