Perbankan

Purbaya Dorong Pembaruan Alat Ukur Likuiditas Bank agar Lebih Akurat

Poin Penting

  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai perlu alat ukur baru untuk menghitung likuiditas bank agar lebih mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
  • Rasio AL/NCD dan AL/DPK dinilai tak akurat, karena tidak menggambarkan kondisi likuiditas perbankan secara riil.
  • Kementerian Keuangan tengah mengkaji sistem peringatan dini (early warning system) untuk memantau kondisi pasar keuangan lebih tepat dan cepat.

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai perlunya pembaruan atau alat ukur baru untuk menghitung kondisi likuiditas perbankan yang mencerminkan situasi nyata di lapangan.

Menurut Purbaya, pembacaan kondisi bank yang disebut “banjir likuiditas” terjadi hampir setiap tahun. Bahkan pada 2020-2021 saat pandemi COVID-19 melanda, regulator seperti OJK, LPS, dan Bank Indonesia (BI) tetap menyatakan likuiditas perbankan mencukupi, padahal kondisi sebenarnya justru ketat.

“Semuanya bukan OJK, keuangan, BI, semuanya selalu bilang LPS selalu dibilang ample. Padahal kalau lihat datanya ke bank susah, tight. Jadi ya, mesti dilihat lagi alat ukur yang pas untuk melihat kondisi likuiditas yang real,” kata Purbaya dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.

Baca juga: Kemenkeu Salurkan Rp200 Triliun, LPS: Perkuat Likuiditas Bank

Purbaya mengaku, saat masih menjabat sebagai Bos LPS dan mengikuti rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), ia menilai rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tidak menggambarkan kondisi riil perbankan.

“Artinya alat ukurnya salah. Saya minta dulu mereka LPS juga suruh kembangkan alat ukur yang baru, sampai sekarang belum ada, AL/NCD dan AL/DPK kan itu hitungannya itu nggak menggambarkan keadaan di lapangan, kalau enggak kita nggak melambat kayak kemarin ekonominya harus riset baru,” ungkapnya.

Baca juga: Membaca Arah Purbayanomic di Tengah Jebakan Pertumbuhan 5 Persen

Kemenkeu Siapkan Sistem Peringatan Dini

Ia menambahkan, beberapa kali dirinya telah mengusulkan agar dirumuskan alat ukur baru dalam rapat KSSK. Kini, ia telah meminta tim dari Kementerian Keuangan untuk memperdalam kajian mengenai metode pengukuran kondisi pasar keuangan.

“Di internal tadi saya sudah minta mereka belajar lebih dalam untuk melihat alat-alat yang bisa melihat kondisi pasar finansial dengan benar dan in advance. Jadi semacam early warning system di sistem finansial,” bebernya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

1 hour ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

1 hour ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

1 hour ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

2 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

3 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

5 hours ago