Moneter dan Fiskal

Purbaya Buka Suara soal Burden Sharing dengan BI, Ini Penjelasannya

Poin Penting

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menggunakan skema burden sharing dengan BI demi menjaga independensi fiskal dan moneter.
  • Pemerintah fokus pada kebijakan fiskal, BI mengatur moneter, agar politik tidak mencampur kebijakan moneter jangka panjang.
  • Skema burden sharing boleh digunakan saat krisis, tapi ke depan akan dihindari sebisa mungkin.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan menggunakan skema burden sharing atau pembagian beban dengan Bank Indonesia (BI). Purbaya mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah meminta pemakaian skema tersebut.

Burden sharing saya gak tau kapan timbulnya, itu waktu krisis kemarin kan, Covid. Kita dari Istana gak pernah minta burden sharing sebetulnya,” ujar Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia INDEF, dikutip, Rabu, 29 Oktober 2025.

Baca juga: BI Jelaskan Skema Burden Sharing untuk Biayai Program Asta Cita Prabowo

Purbaya menilai, kebijakan burden sharing dapat menghilangkan batas antara fiskal dan moneter. Menurutnya, pemerintah bertugas dalam kebijakan fiskal, sementara BI menjalankan kebijakan moneternya untuk menjaga inflasi, guna menjaga independensi bank sentral.

“Saya sih semaksimal mungkin tidak akan memakai burden sharing itu. Biarkan moneter di pihak moneter jalan sendiri sesuai dengan pakamnya. Saya akan jalan dengan pakam-pakam fiskal,” ungkapnya.

Baca juga: Celios Kritik Skema Burden Sharing: Tak Tepat Waktu dan Ancam Independensi BI

Purbaya menjelaskan, alasan pemisahan bank sentral dan pemerintah adalah agar tidak mencampuradukkan politik dengan kebijakan moneter, yang bisa berdampak jangka panjang

“Kalau politik kan lima tahunan, maka dipisah. Kalau kita jalankan burden sharing terus seolah menggabungkan lagi pemerintah dengan bank sentral. Artinya bank sentral me-monetize kebijakan fiskal itu yang gak boleh sebetulnya. Di moneter itu holy grail yang gak boleh dijadiin satu,” jelasnya.

Tetap Bisa Digunakan Saat Krisis

Meski begitu, Purbaya menyebut bila negara sedang mengalami krisis, kebijakan burden sharing boleh digunakan. Namun, ia kembali menegaskan bahwa ke depan, skema tersebut akan dihindari sebisa mungkin.

“Tapi waktu krisis mungkin gak apa-apa (burden sharing). Tapi ke depan akan kita hindari sebisa mungkin,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

5 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

6 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

6 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

7 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

8 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

8 hours ago