Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 15 September 2025. (Tangkapan layar YouTube @SekretariatPresiden: Julian)
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan menggunakan skema burden sharing atau pembagian beban dengan Bank Indonesia (BI). Purbaya mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah meminta pemakaian skema tersebut.
“Burden sharing saya gak tau kapan timbulnya, itu waktu krisis kemarin kan, Covid. Kita dari Istana gak pernah minta burden sharing sebetulnya,” ujar Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia INDEF, dikutip, Rabu, 29 Oktober 2025.
Baca juga: BI Jelaskan Skema Burden Sharing untuk Biayai Program Asta Cita Prabowo
Purbaya menilai, kebijakan burden sharing dapat menghilangkan batas antara fiskal dan moneter. Menurutnya, pemerintah bertugas dalam kebijakan fiskal, sementara BI menjalankan kebijakan moneternya untuk menjaga inflasi, guna menjaga independensi bank sentral.
“Saya sih semaksimal mungkin tidak akan memakai burden sharing itu. Biarkan moneter di pihak moneter jalan sendiri sesuai dengan pakamnya. Saya akan jalan dengan pakam-pakam fiskal,” ungkapnya.
Baca juga: Celios Kritik Skema Burden Sharing: Tak Tepat Waktu dan Ancam Independensi BI
Purbaya menjelaskan, alasan pemisahan bank sentral dan pemerintah adalah agar tidak mencampuradukkan politik dengan kebijakan moneter, yang bisa berdampak jangka panjang
“Kalau politik kan lima tahunan, maka dipisah. Kalau kita jalankan burden sharing terus seolah menggabungkan lagi pemerintah dengan bank sentral. Artinya bank sentral me-monetize kebijakan fiskal itu yang gak boleh sebetulnya. Di moneter itu holy grail yang gak boleh dijadiin satu,” jelasnya.
Meski begitu, Purbaya menyebut bila negara sedang mengalami krisis, kebijakan burden sharing boleh digunakan. Namun, ia kembali menegaskan bahwa ke depan, skema tersebut akan dihindari sebisa mungkin.
“Tapi waktu krisis mungkin gak apa-apa (burden sharing). Tapi ke depan akan kita hindari sebisa mungkin,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More