Moneter dan Fiskal

Purbaya Buka Peluang Tambah Penempatan Dana ke Himbara

Poin Penting

  • Menkeu Purbaya membuka peluang penambahan penempatan dana pemerintah (SAL) di bank-bank Himbara, seiring pertumbuhan uang beredar (M0) yang dinilai masih di bawah target ideal.
  • Dari total SAL sekitar Rp250 triliun yang tersimpan di BI, BRI dan BNI menjadi dua bank pertama yang meminta tambahan penempatan dana pemerintah.
  • Purbaya menegaskan penempatan dana ini bukan perubahan APBN, melainkan strategi mengoptimalkan dana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor swasta yang berkontribusi 90 persen terhadap PDB.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan membuka peluang untuk menambah penempatan dana pemerintah atau Saldo Anggaran lebih (SAL) di himpunan bank milik negara (Himbara).

“Terbuka (penambahan dana). Karena laju pertumbuhan uang atau M0-nya baru 13 persen, base money-nya. Saya pikir seharusnya idealnya 20 persen lebih sedikit,” ucap Purbaya saat ditemui di Kantor DJP, dikutip, Selasa, 14 Oktober 2025.

Meski demikian, Purbaya belum memutuskan jumlah anggaran yang akan dialihkan lagi ke Himbara. Dia mengungkapkan saat ini, Kementerian Keuangan masih memiliki SAL sekitar Rp250 triliun di Bank Indonesia (BI).

Baca juga: Purbaya Kumpulkan Sejumlah Bos Bank Swasta, Bahas Apa? 

Bendahara negara ini menyebut sudah ada dua perbankan yang meminta tambahan dana, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

“Kalau mau nambah pun kita nggak akan kasih tahu lagi sekarang. Karena operasi uang biasa lagi. Karena nanti orang banyak yang protes,” ucapnya.

Dia pun mengaku bahwa banyak orang yang salah paham dengan kebijakan yang diambilnya terkait penempatan dana di perbankan. Banyak yang mengira bahwa ia mengubah anggaran APBN dan melakukan ekspansi fiskal.

“Karena mereka nggak ngerti bahwa saya cuma pindahin uang. Nggak ada urusan dengan perubahan anggaran. Saya nggak mengubah anggaran sama sekali, juga tidak melakukan ekspansi fiskal,” pungkasnya.

Menurutnya, kebijakan penempatan dana tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan serta menciptakan pertumbuhan ekonomi agar sektor swasta bisa tumbuh.

Baca juga: BTN Diberi Waktu Percepat Serapan Dana Pemerintah Rp25 T, Ini Kata Purbaya

Purbaya menyebut, dibutuhkan sektor swasta dalam menggenjot ekonomi, sebab belanja pemerintah hanya berkontribusi 10 persen trhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Ini hanya uangnya dioptimalkan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi supaya private sector-nya bisa tumbuh. Karena kan goverment spending itu di PDB (produk domestik bruto) cuma 10 persen, berarti sisanya yang lain swasta kan 90 persen. Yang akan kita galakkan itu termasuk menjaga daya beli masyarakat dan memperbaiki ekonomi investasi,” tandasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

15 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

15 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

20 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

20 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

24 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago