Moneter dan Fiskal

Purbaya Berhasil Kantongi Rp11,48 Triliun dari Pengemplang Pajak Jumbo

Poin Penting

  • DJP telah mengumpulkan Rp11,48 triliun dari 200 pengemplang pajak, dan pemerintah menargetkan Rp20 triliun dapat tertagih hingga akhir 2025.
  • Peningkatan setoran Rp1,3 triliun terjadi pada periode 14–19 November 2025, dan wajib pajak dengan status inkrah mulai menyampaikan komitmen pembayaran.
  • Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pengejaran penunggak pajak jumbo akan terus dilakukan dengan target Rp50–60 triliun, meski sebagian besar pembayaran dilakukan secara cicilan.

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp11,48 triliun dari 200 pengemplang pajak, dari total potensi sekitar Rp60 triliun.

Adapun hingga akhir 2025 pemerintah menargetkan mengantongi Rp20 triliun penerimaan pajak dari para pengemplang pajak kelas kakap tersebut.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan terdapat kenaikan signifikan di pertengahan November atau pada periode 14 hingga 19 November 2025 sebesar Rp1,3 triliun.

“Dari target kami sampai bulan Desember sekitar Rp20 triliun kami sudah bisa mengumpulkan dari 200 pembayar pajak yang melakukan tunggakan terbsesar tersebut itu sekitar Rp11,48 triliun,” kata Bimo dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi November, dikutip, Jumat 21 November 2025.

Baca juga: Realisasi Penerimaan Pajak Turun 2,35 Persen Jadi Rp1.708,3 Triliun di Oktober 2025

Bimo menyatakan, komitmen pembayaran khusus pengemplang pajak yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) juga telah disampaikan kepada DJP untuk segera dibayarkan.

“Kami masih akan terus mengupdate ini, dan khususnya untuk yang inkrah komitmen pembayarannya juga sudah disampaikan kepada kami,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah berhasil mengantongi Rp8 triliun penerimaan pajak dari 200 wajib pajak kelas kakap pengemplang pajak yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Baca juga: Kejar Rp20 Triliun dari Pengemplang Pajak, Purbaya: Jangan Main-main Sama Kita!

Purbaya menjelaskan, pihaknya akan terus mengejar para penunggak pajak jumbo tersebut, dengan menargetkan penerimaan negara senilai Rp50 triliun-Rp60 triliun. Dia menyebut, saat ini sebagian besar pengemplang pajak membayar dengan skema cicilan.

“Kita kumpulkan terus kan target Rp50 triliun tapi gak bisa langsung ya ada yang dicicil dan segala macam. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp8 triliun, sebagian besar masih membayar cicilan dan sebagian lagi masih dikejar yang Rp50 triliun itu akan terkejar pelan-pelan,” ujar Purbaya dalam Media Briefing, Jumat, 14 November 2025.

Purbaya pun menyatakan target Rp20 triliun yang akan dikantongi negara hingga akhir 2025 ini akan terus dikejar. Mantan bos LPS ini juga menegaskan agar para pengemplang pajak untuk tidak bermain-main dalam kewajibannya untuk membayar pajak.

“Kemungkinan besar tertagih (target Rp20 triliun di akhir 2025). Mereka jangan main-main sama kita,” tegasnya. (*)

Irawati

Recent Posts

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

18 mins ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

50 mins ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

2 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

2 hours ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

2 hours ago