Moneter dan Fiskal

Purbaya Berhasil Kantongi Rp11,48 Triliun dari Pengemplang Pajak Jumbo

Poin Penting

  • DJP telah mengumpulkan Rp11,48 triliun dari 200 pengemplang pajak, dan pemerintah menargetkan Rp20 triliun dapat tertagih hingga akhir 2025.
  • Peningkatan setoran Rp1,3 triliun terjadi pada periode 14–19 November 2025, dan wajib pajak dengan status inkrah mulai menyampaikan komitmen pembayaran.
  • Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pengejaran penunggak pajak jumbo akan terus dilakukan dengan target Rp50–60 triliun, meski sebagian besar pembayaran dilakukan secara cicilan.

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp11,48 triliun dari 200 pengemplang pajak, dari total potensi sekitar Rp60 triliun.

Adapun hingga akhir 2025 pemerintah menargetkan mengantongi Rp20 triliun penerimaan pajak dari para pengemplang pajak kelas kakap tersebut.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan terdapat kenaikan signifikan di pertengahan November atau pada periode 14 hingga 19 November 2025 sebesar Rp1,3 triliun.

“Dari target kami sampai bulan Desember sekitar Rp20 triliun kami sudah bisa mengumpulkan dari 200 pembayar pajak yang melakukan tunggakan terbsesar tersebut itu sekitar Rp11,48 triliun,” kata Bimo dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi November, dikutip, Jumat 21 November 2025.

Baca juga: Realisasi Penerimaan Pajak Turun 2,35 Persen Jadi Rp1.708,3 Triliun di Oktober 2025

Bimo menyatakan, komitmen pembayaran khusus pengemplang pajak yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) juga telah disampaikan kepada DJP untuk segera dibayarkan.

“Kami masih akan terus mengupdate ini, dan khususnya untuk yang inkrah komitmen pembayarannya juga sudah disampaikan kepada kami,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah berhasil mengantongi Rp8 triliun penerimaan pajak dari 200 wajib pajak kelas kakap pengemplang pajak yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Baca juga: Kejar Rp20 Triliun dari Pengemplang Pajak, Purbaya: Jangan Main-main Sama Kita!

Purbaya menjelaskan, pihaknya akan terus mengejar para penunggak pajak jumbo tersebut, dengan menargetkan penerimaan negara senilai Rp50 triliun-Rp60 triliun. Dia menyebut, saat ini sebagian besar pengemplang pajak membayar dengan skema cicilan.

“Kita kumpulkan terus kan target Rp50 triliun tapi gak bisa langsung ya ada yang dicicil dan segala macam. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp8 triliun, sebagian besar masih membayar cicilan dan sebagian lagi masih dikejar yang Rp50 triliun itu akan terkejar pelan-pelan,” ujar Purbaya dalam Media Briefing, Jumat, 14 November 2025.

Purbaya pun menyatakan target Rp20 triliun yang akan dikantongi negara hingga akhir 2025 ini akan terus dikejar. Mantan bos LPS ini juga menegaskan agar para pengemplang pajak untuk tidak bermain-main dalam kewajibannya untuk membayar pajak.

“Kemungkinan besar tertagih (target Rp20 triliun di akhir 2025). Mereka jangan main-main sama kita,” tegasnya. (*)

Irawati

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

10 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

11 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

12 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

13 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

23 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

23 hours ago