Moneter dan Fiskal

Purbaya Berhasil Kantongi Rp11,48 Triliun dari Pengemplang Pajak Jumbo

Poin Penting

  • DJP telah mengumpulkan Rp11,48 triliun dari 200 pengemplang pajak, dan pemerintah menargetkan Rp20 triliun dapat tertagih hingga akhir 2025.
  • Peningkatan setoran Rp1,3 triliun terjadi pada periode 14–19 November 2025, dan wajib pajak dengan status inkrah mulai menyampaikan komitmen pembayaran.
  • Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pengejaran penunggak pajak jumbo akan terus dilakukan dengan target Rp50–60 triliun, meski sebagian besar pembayaran dilakukan secara cicilan.

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp11,48 triliun dari 200 pengemplang pajak, dari total potensi sekitar Rp60 triliun.

Adapun hingga akhir 2025 pemerintah menargetkan mengantongi Rp20 triliun penerimaan pajak dari para pengemplang pajak kelas kakap tersebut.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan terdapat kenaikan signifikan di pertengahan November atau pada periode 14 hingga 19 November 2025 sebesar Rp1,3 triliun.

“Dari target kami sampai bulan Desember sekitar Rp20 triliun kami sudah bisa mengumpulkan dari 200 pembayar pajak yang melakukan tunggakan terbsesar tersebut itu sekitar Rp11,48 triliun,” kata Bimo dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi November, dikutip, Jumat 21 November 2025.

Baca juga: Realisasi Penerimaan Pajak Turun 2,35 Persen Jadi Rp1.708,3 Triliun di Oktober 2025

Bimo menyatakan, komitmen pembayaran khusus pengemplang pajak yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) juga telah disampaikan kepada DJP untuk segera dibayarkan.

“Kami masih akan terus mengupdate ini, dan khususnya untuk yang inkrah komitmen pembayarannya juga sudah disampaikan kepada kami,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah berhasil mengantongi Rp8 triliun penerimaan pajak dari 200 wajib pajak kelas kakap pengemplang pajak yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Baca juga: Kejar Rp20 Triliun dari Pengemplang Pajak, Purbaya: Jangan Main-main Sama Kita!

Purbaya menjelaskan, pihaknya akan terus mengejar para penunggak pajak jumbo tersebut, dengan menargetkan penerimaan negara senilai Rp50 triliun-Rp60 triliun. Dia menyebut, saat ini sebagian besar pengemplang pajak membayar dengan skema cicilan.

“Kita kumpulkan terus kan target Rp50 triliun tapi gak bisa langsung ya ada yang dicicil dan segala macam. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp8 triliun, sebagian besar masih membayar cicilan dan sebagian lagi masih dikejar yang Rp50 triliun itu akan terkejar pelan-pelan,” ujar Purbaya dalam Media Briefing, Jumat, 14 November 2025.

Purbaya pun menyatakan target Rp20 triliun yang akan dikantongi negara hingga akhir 2025 ini akan terus dikejar. Mantan bos LPS ini juga menegaskan agar para pengemplang pajak untuk tidak bermain-main dalam kewajibannya untuk membayar pajak.

“Kemungkinan besar tertagih (target Rp20 triliun di akhir 2025). Mereka jangan main-main sama kita,” tegasnya. (*)

Irawati

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

9 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

9 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

11 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

11 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

11 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

12 hours ago