News Update

Purbaya Beber Target Bea Keluar Batu Bara dan Emas 2026, Berikut Rinciannya

Poin Penting

  • Pemerintah menargetkan penerimaan Rp23 triliun pada 2026 dari penerapan bea keluar ekspor batu bara dan emas, masing-masing Rp20 triliun dan Rp3 triliun.
  • Tarif bea keluar dirancang bertahap, dengan batu bara sebesar 1-5 persen dan emas di kisaran 7,5-15 persen, yang mekanismenya masih difinalisasi.
  • Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat penerimaan negara, mendorong hilirisasi dan dekarbonisasi, serta memperbaiki tata kelola sektor mineral di tengah tantangan global.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penerimaan negara sebesar Rp23 triliun dari rencana pengenaan bea keluar ekspor batu bara dan emas pada 2026.

Purbaya mengatakan rancangan tarif bea keluar untuk komoditas ekspor batu bara akan berada di kisaran 1 hingga 5 persen. Sementara itu, tarif bea keluar untuk komoditas emas direncanakan sebesar 7,5 hingga 15 persen.

“Emas Rp3 triliun setahun. Batu bara Rp20 triliun (total Rp23 triliun),” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR RI, dikutip, Selasa, 8 Desember 2025.

Baca juga: Bea Keluar Emas dan Batu Bara Mulai Berlaku 2026, Ini Penjelasan Dirjen Bea Cukai

Menurut Purbaya, optimalisasi penerimaan negara di sektor mineral pada 2026 menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga komoditas global, transisi energi, hingga kebutuhan menjaga konsistensi penerimaan negara.

“Penguatan pengawasan juga menjadi kunci, termasuk melalui integrasi data dalam SIMBARA dan optimalisasi penagihan,” tambahnya.

Sebaga respons atas tantangan tersebut, pemerintah akan memanfaatkan instrumen fiskal yang relevan, salah satunya melalui penerapan bea keluar atas ekspor batu bara dan emas.

Dorong Hilirisasi dan Dekarbonisasi

Penerapan kebijakan bea keluar ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara, menjaga pasokan bahan baku di dalam negeri, mendorong program hilirisasi industri, dan memperkuat tata kelola sektor mineral.

Baca juga: Ekspor Emas Bakal Kena Bea Keluar hingga 15 Persen Mulai 2026

Adapun khusus untuk batu bara, kebijakan bea keluar juga ditujukan untuk mendukung agenda dekarbonisasi dan hilirisasi. Pasalnya, meskipun Indonesia merupakan produsen batu bara terbesar ketiga di dunia, sebagian besar ekspornya masih berupa bahan mentah dengan nilai tambah rendah.

 “Mekanismenya saat ini sedang kami finalisasi bersama kementerian terkait,” ucap Purbaya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Reformasi Pasar Modal

Oleh Paul Sutaryono INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas 8 persen berturut-turut pada Rabu,… Read More

13 mins ago

Mandiri Sekuritas Selenggarakan Capital Market Forum 2026 untuk Investor Institusi Lokal dan Asing yang Berinvestasi di Indonesia

Poin Penting Mandiri Sekuritas menggelar Capital Market Forum 2026 bertema Accelerating Quality Growth untuk mempertemukan… Read More

51 mins ago

Pembiayaan Haji Khusus Bank Mega Syariah Melonjak 180 Persen di Akhir 2025

Poin Penting Outstanding Flexi Mitra Mabrur Bank Mega Syariah tumbuh lebih dari 180 persen yoy… Read More

58 mins ago

IHSG Dibuka Melemah 0,07 Persen ke Posisi 8.026

Poin Penting Pagi ini IHSG dibuka turun 0,07 persen ke 8.026,10 dengan 143 saham terkoreksi,… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak naik pada Selasa, 10 Februari 2026, meliputi produk… Read More

2 hours ago

OJK Cabut Izin BPR Bank Cirebon, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabahnya

Poin Penting LPS menyiapkan pembayaran klaim dan likuidasi setelah izin Perumda BPR Bank Cirebon dicabut… Read More

4 hours ago