Moneter dan Fiskal

Purbaya Bakal Temui Asosiasi Industri Rokok Bahas Tarif Cukai

Poin Penting

  • Menkeu Purbaya akan bertemu asosiasi rokok sebelum memutuskan kebijakan tarif cukai 2026
  • Ketua Banggar DPR Said Abdullah menilai penerimaan cukai tak bisa hanya mengandalkan kenaikan tarif
  • Target penerimaan cukai dan bea tahun 2026 ditetapkan Rp236 triliun.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana akan secara langsung bertemu dengan asosiasi industri rokok. Langkah ini sebagai diskusi pemerintah dengan asosiasi dalam memutuskan kebijakan tarif cukai rokok tahun 2026.

“Pendapatan dari cukai itu enggak harus seharusnya naik, kan? Saya mau ketemu asosiasi rokok, seperti apa langkah yang terbaik untuk cukai rokok ini,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Selasa, 23 September 2025.

Purbaya menegaskan, tujuan utama kebijakan adalah untk menjaga industri rokok dalam negeri agar tidak mati. 

“Yang penting adalah kita ingin menjaga, jangan sampai saya mematikan industri rokok domestik sementara industri rokok di China hidup gara-gara mereka yang mensuplai ke sini,” ungkapnya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Tarif Cukai Rokok Tak Boleh Sampai ‘Bunuh’ Industri

Meski begitu, bendahara negara ini meminta waktu sebelum mengumumkan keputusan resmi.

“Ada di kepala saya. Anda mau minta bocoran? Jangan. Kan saya biar ketemu dengan mereka dulu, biar mereka janji sama saya apa gitu. Mungkin sehari dua hari nanti. Mungkin saya telepon (asosiasi) besok,” kata Purbaya.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyatakan, penerimaan cukai tidak bisa hanya mengandalkan kenaikan tarif. Menurutnya, struktur layer tarif harus diperluas agar industri menengah dan kecil tetap bertahan. 

“Kalau layernya semakin dibuka lebar, maka kemudian yang menengah ke bawah itu akan hidup. Tapi kalau layer-nya dipersempit, yang di bawah kan gerakannya susah,” imbuhnya.

Baca juga: Penerimaan Pajak Turun 5,1 Persen per Agustus 2025 Hanya Capai Rp1.135,4 Triliun

Adapun target penerimaan cukai dan bea masuk/keluar tahun depan ditetapkan sebesar Rp236 triliun. Said menyebut, keberhasilan itu sangat bergantung pada keputusan skema tarif yang diambil pemerintah.

Ia menilai pendekatan ini lebih realistis dibanding hanya mengandalkan kenaikan tarif dari cukai rokok.

“Kalau Pak Purbaya mau, apa, istilahnya punya goodwill, saya setuju saja. Ya kalau idealnya bukan soal tebak-tebakkan, kan harus dikaji lebih mendalam, tidak bisa buru-buru. Karena juga menyangkut dari satu sisi aspek kesehatannya,” beber Said. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

2 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

3 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

4 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

5 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

5 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

6 hours ago