Moneter dan Fiskal

Purbaya Bakal Temui Asosiasi Industri Rokok Bahas Tarif Cukai

Poin Penting

  • Menkeu Purbaya akan bertemu asosiasi rokok sebelum memutuskan kebijakan tarif cukai 2026
  • Ketua Banggar DPR Said Abdullah menilai penerimaan cukai tak bisa hanya mengandalkan kenaikan tarif
  • Target penerimaan cukai dan bea tahun 2026 ditetapkan Rp236 triliun.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana akan secara langsung bertemu dengan asosiasi industri rokok. Langkah ini sebagai diskusi pemerintah dengan asosiasi dalam memutuskan kebijakan tarif cukai rokok tahun 2026.

“Pendapatan dari cukai itu enggak harus seharusnya naik, kan? Saya mau ketemu asosiasi rokok, seperti apa langkah yang terbaik untuk cukai rokok ini,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Selasa, 23 September 2025.

Purbaya menegaskan, tujuan utama kebijakan adalah untk menjaga industri rokok dalam negeri agar tidak mati. 

“Yang penting adalah kita ingin menjaga, jangan sampai saya mematikan industri rokok domestik sementara industri rokok di China hidup gara-gara mereka yang mensuplai ke sini,” ungkapnya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Tarif Cukai Rokok Tak Boleh Sampai ‘Bunuh’ Industri

Meski begitu, bendahara negara ini meminta waktu sebelum mengumumkan keputusan resmi.

“Ada di kepala saya. Anda mau minta bocoran? Jangan. Kan saya biar ketemu dengan mereka dulu, biar mereka janji sama saya apa gitu. Mungkin sehari dua hari nanti. Mungkin saya telepon (asosiasi) besok,” kata Purbaya.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyatakan, penerimaan cukai tidak bisa hanya mengandalkan kenaikan tarif. Menurutnya, struktur layer tarif harus diperluas agar industri menengah dan kecil tetap bertahan. 

“Kalau layernya semakin dibuka lebar, maka kemudian yang menengah ke bawah itu akan hidup. Tapi kalau layer-nya dipersempit, yang di bawah kan gerakannya susah,” imbuhnya.

Baca juga: Penerimaan Pajak Turun 5,1 Persen per Agustus 2025 Hanya Capai Rp1.135,4 Triliun

Adapun target penerimaan cukai dan bea masuk/keluar tahun depan ditetapkan sebesar Rp236 triliun. Said menyebut, keberhasilan itu sangat bergantung pada keputusan skema tarif yang diambil pemerintah.

Ia menilai pendekatan ini lebih realistis dibanding hanya mengandalkan kenaikan tarif dari cukai rokok.

“Kalau Pak Purbaya mau, apa, istilahnya punya goodwill, saya setuju saja. Ya kalau idealnya bukan soal tebak-tebakkan, kan harus dikaji lebih mendalam, tidak bisa buru-buru. Karena juga menyangkut dari satu sisi aspek kesehatannya,” beber Said. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

4 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

4 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

6 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

6 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

6 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

7 hours ago