Poin Penting
- Kemenkeu mengusulkan pagu anggaran indikatif sebesar Rp49,80 triliun untuk 2027.
- Anggaran dialokasikan untuk lima program utama guna mendukung program prioritas nasional.
- Pendanaan mencakup beasiswa LPDP, subsidi B50, pembiayaan UMi, hingga penguatan fiskal dan penerimaan negara.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pagu anggaran indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp49,80 triliun untuk tahun anggaran 2027. Nilai tersebut meningkat dibandingkan pagu indikatif tahun sebelumnya yang sebesar Rp47,13 triliun.
Purbaya menjelaskan usulan anggaran tersebut terdiri atas alokasi rupiah murni sebesar Rp39,32 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp102,15 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp10,38 triliun.
“Kami mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2027 sebesar Rp49,80 triliun,” kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin, 15 Juni 2026.
Baca juga: Purbaya Ungkap Agenda Pertemuan dengan Bos BGN, Bahas Masa Depan MBG Pekan Ini
Purbaya mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung lima program utama Kemenkeu dalam rangka pelaksanaan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan berbagai kegiatan strategis pemerintah.
Program pertama adalah kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi dengan alokasi Rp36,33 miliar. Anggaran ini digunakan untuk mendukung sejumlah unit eselon I, termasuk Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), serta Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).
Program tersebut mencakup pendanaan pembangunan 514 Sekolah Rakyat, penyusunan strategi fiskal jangka menengah, rekomendasi kebijakan ekspor sektor strategis, hingga pengembangan ekosistem profesi penunjang sektor keuangan.
Baca juga: Kursi Purbaya Kokoh, Tidak Ada Reshuffle Menkeu, Bagaimana Nasib Rupiah?
Program kedua adalah pengelolaan penerimaan negara dengan anggaran Rp1,62 triliun untuk mendukung sinergi patroli laut pemberantasan penyelundupan, joint task force penanganan peredaran narkoba, penyempurnaan proses bisnis ekspor-impor dan logistik, serta promosi ekspor UMKM
LPDP, B50, dan Pembiayaan UMi Masuk Prioritas
Selanjutnya, program pengelolaan belanja negara memperoleh alokasi Rp14,12 miliar untuk mendukung bimbingan teknis BUMDes dan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih, sinkronisasi anggaran pusat dan daerah, serta peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko mendapatkan anggaran Rp194,68 miliar yang digunakan antara lain untuk kebijakan pengelolaan aset negara, penjaminan proyek energi terbarukan, dukungan cadangan pangan, serta fasilitasi pemberdayaan UMKM.
Baca juga: Purbaya Pede Rupiah Menguat pada Semester II 2026
Adapun porsi terbesar berada pada program dukungan manajemen dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp47,93 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pendanaan penyaluran selisih harga biodiesel 50 (B50), pengembangan Indonesia National Single Window (INSW), pembiayaan usaha mikro melalui skema UMi, serta pengelolaan dan penyaluran beasiswa LPDP. (*)
Editor: Yulian Saputra


