Pengembang kawasan terpadu Kota Deltamas, PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS). (Foto: Istimewa)
Jakarta – PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS), emiten pengembang kawasan industri terpadu Kota Deltamas menyatakan akan membagikan dividen tunai senilai Rp1,4 triliun atau setara Rp29 per saham kepada para pemegang sahamnya.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Perseroan, Tondy Suwanto, mengatakan rencana pembagian dividen ini telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang diadakan pada 28 April 2025.
“Dividen tunai tersebut akan dibagikan pada tanggal 20 Mei 2025,” ujar Tondy dalam keterangan resmi dikutip, 29 April 2025.
Baca juga: TUGU Siapkan RUPS 29 April, Saham Menguat Jelang Pembagian Dividen
Berdasarkan keputusan para pemegang saham melalui RUPST itu, maka jadwal pembagian dividen DMAS sebagai berikut:
Baca juga: Dharma Polimetal (DRMA) Bakal Tebar Dividen Rp202,3 Miliar
Adapun, RUPS Tahunan DMAS juga telah menyetujui pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat saat ini, dengan susunan sebagai berikut:
Direksi
Dewan Komisaris
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More