Puradelta Lestari Tebar Dividen Rp1,4 Triliun, Catat Jadwalnya!

Jakarta – PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS), emiten pengembang kawasan industri terpadu Kota Deltamas menyatakan akan membagikan dividen tunai senilai Rp1,4 triliun atau setara Rp29 per saham kepada para pemegang sahamnya.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Perseroan, Tondy Suwanto, mengatakan rencana pembagian dividen ini telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang diadakan pada 28 April 2025.

“Dividen tunai tersebut akan dibagikan pada tanggal 20 Mei 2025,” ujar Tondy dalam keterangan resmi dikutip, 29 April 2025.

Baca juga: TUGU Siapkan RUPS 29 April, Saham Menguat Jelang Pembagian Dividen

Berdasarkan keputusan para pemegang saham melalui RUPST itu, maka jadwal pembagian dividen DMAS sebagai berikut:

  • Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi: 7 Mei 2025
  • Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi: 8 Mei 2025
  • Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai: 9 Mei 2025
  • Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai: 14 Mei 2025
  • Recording Date: 9 Mei 2025
  • Pembayaran Dividen Tunai: 20 Mei 2025.
Baca juga: Dharma Polimetal (DRMA) Bakal Tebar Dividen Rp202,3 Miliar

Adapun, RUPS Tahunan DMAS juga telah menyetujui pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat saat ini, dengan susunan sebagai berikut:

Direksi

  • Presiden Direktur : Hongky Jeffry Nantung
  • Wakil Presiden Direktur : Atsushi Uehara
  • Direktur : Monik William
  • Direktur : Tondy Suwanto

Dewan Komisaris

  • Presiden Komisaris : Muktar Widjaja
  • Wakil Presiden Komisaris : Hermawan Wijaya
  • Wakil Presiden Komisaris : Masayoshi Hirose
  • Komisaris : Seiji Itagaki
  • Komisaris Independen : Teddy Pawitra
  • Komisaris Independen : Susiyati Bambang Hirawan.

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

8 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

8 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

10 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

10 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

10 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

11 hours ago