Pengembang kawasan terpadu Kota Deltamas, PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS). (Foto: Istimewa)
Jakarta – PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS), emiten pengembang kawasan industri terpadu Kota Deltamas menyatakan akan membagikan dividen tunai senilai Rp1,4 triliun atau setara Rp29 per saham kepada para pemegang sahamnya.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Perseroan, Tondy Suwanto, mengatakan rencana pembagian dividen ini telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang diadakan pada 28 April 2025.
“Dividen tunai tersebut akan dibagikan pada tanggal 20 Mei 2025,” ujar Tondy dalam keterangan resmi dikutip, 29 April 2025.
Baca juga: TUGU Siapkan RUPS 29 April, Saham Menguat Jelang Pembagian Dividen
Berdasarkan keputusan para pemegang saham melalui RUPST itu, maka jadwal pembagian dividen DMAS sebagai berikut:
Baca juga: Dharma Polimetal (DRMA) Bakal Tebar Dividen Rp202,3 Miliar
Adapun, RUPS Tahunan DMAS juga telah menyetujui pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat saat ini, dengan susunan sebagai berikut:
Direksi
Dewan Komisaris
Editor: Galih Pratama
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More