Jakarta – PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) sebagai emiten pengembang kawasan industri akan membagikan dividen tunai sebesar Rp482 miliar atau setara Rp10 per saham kepada para pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar hari ini (19/6).
Selain itu, RUPST tersebut juga telah memutuskan untuk menyetujui pembagian dividen interim sebesar Rp723 miliar atau sebesar Rp15 per saham yang telah dibagikan pada 25 November 2022 yang lalu, sehingga total dividen yang telah dibagikan sebanyak Rp1,20 triliun atau Rp25 per saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi, DMAS akan melakukan cum dividen tunai di pasar reguler dan negosiasi pada tanggal 27 Juni 2023, ex dividen tunai di pasar reguler dan negosiasi 28 Juni 2023, lalu cum dividen tunai di pasar tunai 30 Juni 2023, dan ex dividen tunai di pasar tunai 3 Juli 2023.
Sedangkan, untuk jadwal recording date akan jatuh pada tanggal 30 Juni 2023, kemudian perusahaan akan melakukan pembayaran dividen tunai pada tanggal 14 Juli 2023 mendatang.
Selain itu, para pemegang saham juga menyetujui adanya perubahan susunan direksi, dimana Wakil Presiden Direktur DMAS, Shinji Yoneda mengundurkan diri dan digantikan oleh Atsushi Uehara.
Sehingga susunan direksi DMAS menjadi sebagai berikut:
Adapun, di sepanjang tahun 2022 laba bersih DMAS tercatat meningkat sebesar 70,3% menjadi Rp1,22 triliun dan pendapatan perusahaan juga ikut tumbuh 34,1% menjadi Rp1,93 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik tetap… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di awal 2025, aliran modal asing masuk atau capital inflow ke… Read More
Jakarta - PT Pegadaian resmi menjadi bank emas pertama di Tanah Air. Ini setelah Otoritas… Read More
Jakarta - Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyampaikan komitmen pemerintah dalam berbagai agenda pemberdayaan untuk… Read More
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam… Read More
Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama sejumlah asosiasi sektoral mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menetapkan… Read More