Gibran Rakamubing Raka/Istimewa
Jakarta – Langkah Partai Gerindra menduetkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka jadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto harus pupus. Ini usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil terkait dengan batas usia minimal cawapres yang ‘berlaga’ dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Diketahui, permohonan ini dilayangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Mereka meminta MK untuk usia minimal calon presiden (capres) dan cawapres diturunkan menjadi 35 tahun dari semula 40 tahun yang sudah diatur dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman di Gedung MKRI, Jakarta, dikutip Senin (16/10).
Artinya, mengacu pada putusan MK tesebut, Gibran yang kini berusia 36 tahun, dinyatakan belum cukup umur untuk dicalonkan sebagai cawapres pada Pilpres 2024 nanti.
Baca juga: Jadi Calon Kuat Cawapres Prabowo, Segini Kekayaan Gibran Rakabuming
Gibran Rakabuming memang sangat santer diisukan menjadi calon kuat cawapres Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, telah mendapatkan sejumlah dukungan dari para relawan hingga pengurus cabang Partai Gerindra.
Salah satu dukungan datang dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka terang-terangan mengusulkan Gibran jadi cawapres Prabowo. Usulan tersebut muncul ketika Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) Gerindra.
“Kami DPC Partai Gerindra Tangerang Selatan memberikan rekomendasi, yaitu mengusulkan Gibran Rakabuming menjadi cawapres Pak Prabowo di Pilpres 2024,” kata Ketua DPC Gerindra Tangsel, Li Claudia Chandra beberapa waktu lalu.
Sementara, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad juga tak menampik rencana meminang Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Baca juga: Makin Mengerucut, Ini 4 Kandidat Kuat Cawapres Ganjar Pranowo
“Dari mana-mana memang banyak dukungan terhadap Mas Gibran,” kata Sufmi Dasco Ahmad dikutip Senin, 16 Oktober 2023.
Partai Gerindra dipastikan akan mencari opsi lain mencari cawapres pendamping Prabowo. Sementara pendaftaran capres dan cawapres 2024 akan dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 19 Oktober dan ditutup pada 25 Oktober 2023.
Dengan waktu yang terhitung beberapa hari lagi ini, patut dinanti siapa yang bakal mendampingi capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024. (*)
Poin Penting Modal asing masuk Rp0,24 triliun ke Indonesia pada pekan ketiga Desember 2025, terutama… Read More
Poin Penting Danantara Indonesia dan BP BUMN mengerahkan 1.066 relawan serta 109 armada truk melalui… Read More
Bank INA dan Indomaret salurkan 250 paket nutrisi di Depok untuk mencegah stunting. Program CSR… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,10 persen ke level 8.609,55 pada Jumat (19/12). Indeks INFOBANK15… Read More
Poin Penting IHSG turun 0,59 persen pada pekan 15–19 Desember 2025, dengan kapitalisasi pasar melemah… Read More
Poin Penting IHSG turun 0,59 persen sepekan ke level 8.609,55. Kapitalisasi pasar melemah menjadi Rp15.788… Read More