Nasional

Pupus Sudah Langkah Gibran Rakabuming jadi Cawapres Prabowo

Jakarta – Langkah Partai Gerindra menduetkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka jadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto harus pupus. Ini usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil terkait dengan batas usia minimal cawapres yang ‘berlaga’ dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Diketahui, permohonan ini dilayangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Mereka meminta MK untuk usia minimal calon presiden (capres) dan cawapres diturunkan menjadi 35 tahun dari semula 40 tahun yang sudah diatur dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman di Gedung MKRI, Jakarta, dikutip Senin (16/10).

Artinya, mengacu pada putusan MK tesebut, Gibran yang kini berusia 36 tahun, dinyatakan belum cukup umur untuk dicalonkan sebagai cawapres pada Pilpres 2024 nanti.

Baca juga: Jadi Calon Kuat Cawapres Prabowo, Segini Kekayaan Gibran Rakabuming

Dukungan Gibran Rakabuming

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming/istimewa

Gibran Rakabuming memang sangat santer diisukan menjadi calon kuat cawapres Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, telah mendapatkan sejumlah dukungan dari para relawan hingga pengurus cabang Partai Gerindra.

Salah satu dukungan datang dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka terang-terangan mengusulkan Gibran jadi cawapres Prabowo. Usulan tersebut muncul ketika Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) Gerindra.

“Kami DPC Partai Gerindra Tangerang Selatan memberikan rekomendasi, yaitu mengusulkan Gibran Rakabuming menjadi cawapres Pak Prabowo di Pilpres 2024,” kata Ketua DPC Gerindra Tangsel, Li Claudia Chandra beberapa waktu lalu.

Sementara, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad juga tak menampik rencana meminang Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Baca juga: Makin Mengerucut, Ini 4 Kandidat Kuat Cawapres Ganjar Pranowo

“Dari mana-mana memang banyak dukungan terhadap Mas Gibran,” kata Sufmi Dasco Ahmad dikutip Senin, 16 Oktober 2023.

Partai Gerindra dipastikan akan mencari opsi lain mencari cawapres pendamping Prabowo. Sementara pendaftaran capres dan cawapres 2024 akan dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 19 Oktober dan ditutup pada 25 Oktober 2023.

Dengan waktu yang terhitung beberapa hari lagi ini, patut dinanti siapa yang bakal mendampingi capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

5 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

5 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

7 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

17 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

18 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

20 hours ago