Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk tetap menjaga performa kinerja para produsen pupuk meliputi produksi, ketersediaan stok hingga kelancaran distribusi pupuk bersubsidi di tengah isu pandemi Virus Corona atau COVID-19.
Para produsen dimaksud yakni PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Iskandar Muda Aceh dan PT Petrokimia Gresik.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat mengatakan bahwa produksi di pabrik-pabrik milik Pupuk Indonesia Grup masih dapat terjaga.
“Sepanjang Januari hingga akhir Februari 2020, total produksi Pupuk Indonesia Grup telah mencapai 2 juta ton, atau setara 108 persen dari target periode yang sama sebesar 1.89 juta ton,” kata Aas di Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020.
Ia menerangkan, guna menjaga performa tersebut, Pupuk Indonesia Grup telah menjalankan sejumlah langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan operasional kerja dan pabrik masing-masing perusahaan, seperti pemeriksaan suhu tubuh karyawan dan tamu yang memasuki area pabrik dan kantor, pembatasan kedatangan tamu, mengatur pola kerja yang lebih fleksibel, menyediakan alat pembersih tangan serta rutin menjaga kebersihan lingkungan kantor dengan cara penyemprotan disinfefktan.
“Kami juga mensosialisasikan dan memberi bantuan kepada masyarakat sekitar terkait pencegahan covid-19 ini,”tambah Aas.
Langkah preventif tersebut sebagai upaya nyata BUMN melindungi seluruh karyawan dan menjamin kelangsungan operasional perusahaan demi menjaga penugasan dari Pemerintah dapat berjalan lancar dan normal.
Lebih lanjut Aas menyampaikan apresiasinya kepada seluruh karyawan yang tetap bertugas dalam kondisi saat ini.
“Terima kasih kepada seluruh karyawan Pupuk Indonesia Grup, baik itu produsen pupuk maupun perusahaan non pupuk, atas dedikasinya dengan tetap menjalankan tugas demi menjaga ketahanan pangan dan menjaga operasional perusahaan,” kata Aas.
Upaya preventif juga diterapkan di dermaga pelabuhan yang terdapat di area pabrik. Dimana setiap kapal yang berlabuh akan diawasi dengan ketat, mulai dari kelengkapan dokumen bebas karantina, hingga pembatasan dan pemeriksaan kesehatan anak Buah kapal (ABK) yang akan turun ke dermaga.
Khusus bagi tenaga pemasar pun telah diinstruksikan untuk meminimalisir kegiatan pertemuan langsung dengan distributor dan konsumen, namun tetap komunikatif melalui sambungan telepon dan media komunikasi lainnya. “Semua kebijakan tersebut bersifat dinamis, dan siap menyesuaikan dengan perkembangan terbaru. Kami pun tengah mempersiapkan prosedur-prosedur lebih lanjut dalam rangka memitigasikan potensi resiko yang ada,” tutup Aas.
Sebagai tambahan informasi, per 19 Maret 2020 Pupuk Indonesia Grup menyediakan stok pupuk bersubsidi sebanyak 963.958 ton yang terdiri dari 497.274 ton Urea, 223.963 ton NPK, 85.910 ton SP-36, 103.653 ton ZA dan 53.159 ton Organik. Total stok tersebut lebih dari 3 kali lipat di atas ketentuan yang sebesar 274.931 ton.
Adapun Pupuk Indonesia mencatatkan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi sampai dengan 18 Maret 2020 telah mencapai 2.059.025 ton. Angka tersebut terdiri dari 977.253 ton Urea, 631.684 ton NPK, 171.283 ton SP-36, 182.936 ton ZA dan 95.869 ton Organik. Pupuk Indonesia Grup memastikan proses distribusi pupuk bersubsidi kepada petani tetap berjalan lancar. (*)
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More