Jakarta – Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arief Sabarudin mengatakan, pembeli rumah bersubsidi di Indonesia didominasi generasi milenial. Sebanyak 90% pemesan rumah bersubsidi adalah masyarakat berusia 20-40 tahun.
“Range usianya berkisar 20 tahun sampai 40 tahun. Sekitar 60% di antaranya berusia antara 20 sampai 30 tahun. Kalau 90% pemesan adalah milenial, masa kita layani dengan cara kolonial? maka kami buatlah aplikasi SiKasep yang sangat cocok untuk milenial,” kata Arief dalam webinar di Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2020.
Aplikasi yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi KPR Perumahan Subsidi ini sudah diluncurkan pada akhir tahun 2019 lalu. Lewat SiKasep, masyarakat cukup 3 macam data, yakni nama, NIK, dan besaran gaji untuk bisa mengakses dan menemukan rumah yang diinginkan. Rumah yang tersedia tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan pembiayaan disokong oleh 43 bank penyalur KPR bersubsidi.
Lewat SiKasep, masyarakat tidak lagi perlu keluar rumah atau keliling ke berbagai lokasi proyek untuk melakukan survei. Semua informasi, mulai dari siteplan, ketersedian, proges pembangunan, hingga harga dan simulasi kreditnya sudah tersedia.
“Kita bisa cek. Contohnya sampai hari ini, saya cek ada 151 ribu unit rumah yang ready stok. Ini kesempatan bagi masyarakat yang membutuhkan rumah subsidi. Rumah itu sangat penting, sangat strategis. Maka saya dorong prioritaskan rumah di atas segalanya,” ucap Arief. (*) Ari Astriawan
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More