Keuangan

Punya 2 ADK Baru, OJK Siap Perkuat Pengawasan Kripto hingga Pinjol

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (9/8) yang lalu telah melantik dua Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) yang baru untuk menjalankan amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, bahwa dengan ditambahnya dua DK OJK baru diharapkan akan memperkuat tugas, fungsi, kewenangan dan peran OJK dalam menjalankan amanat UU PPSK yang bertujuan untuk terus mendorong kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi.

“Yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan mewujudkan Indonesia yang sejahtera, maju, dan bermartabat,” ucap Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta, 18 Agustus 2023.

Baca juga: OJK Tekankan Hal Ini untuk Jaga Kemerdekaan Negara

Berdasarkan pemilihan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan bahwa akan memiliki tugas dan fungsi untuk mengoordinasikan penyelenggaraan sistem pengawasan, perizinan, pengaturan, dan perizinan khusus untuk industri PVML.

“Pengawasan ADK PVML meliputi, Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Khusus (sui generis), Usaha Pembiayaan Berbasis Teknologi, yaitu Fintech Lending dan Paylater atau pinjaman online (pinjol), Perusahaan Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, termasuk koperasi di sektor jasa keuangan,” ujar Agusman dalam kesempatan yang sama.

Adapun, nantinya Agusman akan membawahi lembaga keuangan sui generis, diantaranya, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), PT Sarana Multi Griya Finansial (SMF), dan PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM).

Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa ruang lingkup IAKD nantinya akan mencakup, inovasi teknologi dalam penghimpunan dana masyarakat, pengelolaan investasi, dan penyelesaian transaksi surat berharga.

Baca juga: OJK Soroti Penyandang Disabilitas yang Kesulitan Akses Produk Keuangan

“Selain itu juga mencakup inovasi teknologi dalam pengelolaan risiko, penanganan klaim, distribusi dan penjualan serta inovasi teknologi dalam penghimpunan dan/atau penyaluran dana,” kata Hasan.

Sehingga berdasarkan hal itu, Hasan akan Fokus dalam menjalankan tujuh pilar strateginya, yaitu ‘INOVASI’ yang diantaranya adalah Investor Protection and Consumer Protection, Normalisasi, Optimalisasi, Variasi, Akselerasi, Sinergi, dan Integritas.

“Implementasi dari ke tujuh strategi ini akan ditempuh melalui bauran kebijakan dan rencana strategis yang akan mendukung inovasi pengembangan, secara berimbang dan kolaboratif, dengan mengedepankan prinsip-prinsip utama, yaitu pelindungan konsumen, integritas pasar, dan mencegah risiko sistemik,” tambahnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

54 mins ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

58 mins ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

2 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

3 hours ago

BTN Raih Sertifikat Predikat Platinum Green Building

Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More

3 hours ago

BI Catat DPK Tumbuh 6 Persen per Oktober 2024, Ditopang Korporasi

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More

3 hours ago