News Update

Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Gelontorkan Rp641,17 Triliun

Jakarta – Pemerintah tengah menyusun desain program pemulihan ekonomi nasional melalui modalitas yang diatur dalam PP 23/2020. Program Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diharapkan dapat membantu dunia usaha termasuk usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) dan usaha ultra mikro, serta sektor usaha strategis bagi perekonomian termasuk BUMN.

Tak tanggung-tanggung Pemerintah telah menyiapkan anggaran mencapai Rp641,17 triliun untuk pemulihan ekonomi tersebut yang terdiri dari alokasi belanja negara Rp426,46 triliun, pembiayaan Rp133,51 triliun, tambahan belanja Rp65,1 triliun dan dukungan untuk Pemerintah Daerah Rp15,1 triliun.

“Program PEN dapat dilakukan melalui mekanisme penempatan dana, penjaminan, Penyertaan Modal Negara (PMN), dan investasi pemerintah. Selain itu, Pemerintah juga dapat melakukan pemulihan ekonomi nasional melalui belanja negara,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melakukan video conference mengenai PEN di Jakarta, Senin 18 Mei 2020.

Saat ini Pemerintah telah merampungkan desain dua program yang terangkum dalam PEN. Pertama, Pemerintah akan memberikan fasilitas subsidi bunga kepada debitur perbankan, bank perkreditan/pembiayaan rakyat, dan perusahaan pembiayaan, juga kepada debitur KUR, koperasi, dan lembaga penyalur kredit lainnya.

Desain kedua, Pemerintah juga telah menyiapkan program pemberian dukungan restrukturisasi melalui penempatan dana pada perbankan yang telah melakukan restrukturisasi kredit dan memberikan tambahan modal kerja kepada debiturnya.

Untuk subsidi bunga Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk mendukung penundaan pembayaran kredit dan menganggarkan subsidi bunga sebesar Rp34,15 triliun yang akan menjangkau 60,66 juta rekening. Kemudian pemerintah juga memberikan penempatan dana sebesar Rp87,59 triliun untuk perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit UMKM dan memberikan penjaminan untuk menjamin kredit modal kerja baru bagi UMKM sebesar Rp1 triliun. 

Tak hanya itu, utuk tambahan alokasi belanja senilai Rp427,46 triliun antara lain diberikan melalui pemberian bantuan sosial dan subsidi sebesar Rp172,1 triliun. Dia mengatakan pemerintah telah menambah periode pemberian diskon tarif listrik kepada 24 juta pelanggan listrik 450 VA dan 7 juta pelanggan listrik 900 VA dari sebelumnya hanya selama April hingga Juni, kini diperpanjang hingga September. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

16 mins ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

6 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

7 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

8 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

9 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

12 hours ago