News Update

Pulihkan Ekonomi, LPS Rate Dorong Penyaluran Kredit

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan sektor jasa keuangan khususnya bagi perbankan. Hal tersebut terealisasikan melalui kebijakan suku bunga penjaminan atau LPS rate.

Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono mengungkapkan, kebijakan LPS Rate merupakan bagian dari sinergi kebijakan antar otoritas yang diharapkan dapat membantu menurunan biaya dana (cost of fund) perbankan guna mendorong penyaluran kredit.

“Ini sangat diperlukan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan ini pun nantinya diharapkan dapat membantu penurunan cost of fund perbankan sehingga dapat mendorong penyaluran kredit dari sisi supply,” jelas Didik pada Webinar Infobank dengan tema ‘Manage Strategies to Maintain Well Relationship with Customer & 4 th Satisfaction, Loyalty, and Engagement (SLE) Award 2021’, di Jakarta, Selasa 9 Febuari 2021.

Didik mengungkapkan, selama tahun 2020, LPS telah menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (LPS Rate) untuk simpanan rupiah di Bank Umum dan BPR sebesar 150 bps serta simpanan valas di Bank Umum sebesar 75 bps.

Setelah itu, LPS pada Rapat Dewan Komisioner (RDK) hari Senin, 25 Januari 2021, kembali mempertahankan LPS Rate untuk simpanan di Bank Umum dan BPR sehingga LPS Rate untuk simpanan rupiah di Bank Umum dan BPR saat ini mencapai 4,5% dan 7% serta LPS Rate untuk simpanan Valas saat ini berada pada level 1%.

“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi makro ekonomi, perbankan serta sinergi kebijakan antar otoritas keuangan, seperti pertumbuhan DPK yang positif dan likuiditas perbankan yang memadai,” tambah Didik.

Seperti diketahui, pertumbuhan kredit masih dalam kondisi terkontraksi, dimana pada bulan Desember 2020, kredit minus 2,41% year-on-year. Didik menilai, penurunan kredit ini kemungkinan disebabkan oleh demand yang masih dalam masa pemulihan seiring dengan dampak pandemi Covid-19, termasuk diterapkannya kebijakan PSBB.

Meskipun begitu, ditengah pandemi Covid-19, LPS memandang kinerja perbankan Indonesia masih tetap stabil. Dimana kondisi likuiditas perbankan nasional masih berada pada level yang cukup longgar dan memadai, ditunjukkan dengan loan to deposit ratio (LDR) perbankan yang berada di level 82,24% per Desember 2020.

Membaiknya likuiditas perbankan ditopang oleh perbaikan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mana pada Desember 2020 tumbuh sebesar 11,11% year-on-year, hampir 2 kali lipat angka pertumbuhan Desember 2019 yang sebesar 6,54% year-on-year. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

12 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

12 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

12 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

15 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

16 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

17 hours ago