News Update

Pulihkan Ekonomi, LPS Rate Dorong Penyaluran Kredit

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan sektor jasa keuangan khususnya bagi perbankan. Hal tersebut terealisasikan melalui kebijakan suku bunga penjaminan atau LPS rate.

Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono mengungkapkan, kebijakan LPS Rate merupakan bagian dari sinergi kebijakan antar otoritas yang diharapkan dapat membantu menurunan biaya dana (cost of fund) perbankan guna mendorong penyaluran kredit.

“Ini sangat diperlukan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan ini pun nantinya diharapkan dapat membantu penurunan cost of fund perbankan sehingga dapat mendorong penyaluran kredit dari sisi supply,” jelas Didik pada Webinar Infobank dengan tema ‘Manage Strategies to Maintain Well Relationship with Customer & 4 th Satisfaction, Loyalty, and Engagement (SLE) Award 2021’, di Jakarta, Selasa 9 Febuari 2021.

Didik mengungkapkan, selama tahun 2020, LPS telah menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (LPS Rate) untuk simpanan rupiah di Bank Umum dan BPR sebesar 150 bps serta simpanan valas di Bank Umum sebesar 75 bps.

Setelah itu, LPS pada Rapat Dewan Komisioner (RDK) hari Senin, 25 Januari 2021, kembali mempertahankan LPS Rate untuk simpanan di Bank Umum dan BPR sehingga LPS Rate untuk simpanan rupiah di Bank Umum dan BPR saat ini mencapai 4,5% dan 7% serta LPS Rate untuk simpanan Valas saat ini berada pada level 1%.

“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi makro ekonomi, perbankan serta sinergi kebijakan antar otoritas keuangan, seperti pertumbuhan DPK yang positif dan likuiditas perbankan yang memadai,” tambah Didik.

Seperti diketahui, pertumbuhan kredit masih dalam kondisi terkontraksi, dimana pada bulan Desember 2020, kredit minus 2,41% year-on-year. Didik menilai, penurunan kredit ini kemungkinan disebabkan oleh demand yang masih dalam masa pemulihan seiring dengan dampak pandemi Covid-19, termasuk diterapkannya kebijakan PSBB.

Meskipun begitu, ditengah pandemi Covid-19, LPS memandang kinerja perbankan Indonesia masih tetap stabil. Dimana kondisi likuiditas perbankan nasional masih berada pada level yang cukup longgar dan memadai, ditunjukkan dengan loan to deposit ratio (LDR) perbankan yang berada di level 82,24% per Desember 2020.

Membaiknya likuiditas perbankan ditopang oleh perbaikan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mana pada Desember 2020 tumbuh sebesar 11,11% year-on-year, hampir 2 kali lipat angka pertumbuhan Desember 2019 yang sebesar 6,54% year-on-year. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

5 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

11 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

11 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

12 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

12 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago