News Update

Pulihkan Ekonomi, LPS Rate Dorong Penyaluran Kredit

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan sektor jasa keuangan khususnya bagi perbankan. Hal tersebut terealisasikan melalui kebijakan suku bunga penjaminan atau LPS rate.

Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono mengungkapkan, kebijakan LPS Rate merupakan bagian dari sinergi kebijakan antar otoritas yang diharapkan dapat membantu menurunan biaya dana (cost of fund) perbankan guna mendorong penyaluran kredit.

“Ini sangat diperlukan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan ini pun nantinya diharapkan dapat membantu penurunan cost of fund perbankan sehingga dapat mendorong penyaluran kredit dari sisi supply,” jelas Didik pada Webinar Infobank dengan tema ‘Manage Strategies to Maintain Well Relationship with Customer & 4 th Satisfaction, Loyalty, and Engagement (SLE) Award 2021’, di Jakarta, Selasa 9 Febuari 2021.

Didik mengungkapkan, selama tahun 2020, LPS telah menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (LPS Rate) untuk simpanan rupiah di Bank Umum dan BPR sebesar 150 bps serta simpanan valas di Bank Umum sebesar 75 bps.

Setelah itu, LPS pada Rapat Dewan Komisioner (RDK) hari Senin, 25 Januari 2021, kembali mempertahankan LPS Rate untuk simpanan di Bank Umum dan BPR sehingga LPS Rate untuk simpanan rupiah di Bank Umum dan BPR saat ini mencapai 4,5% dan 7% serta LPS Rate untuk simpanan Valas saat ini berada pada level 1%.

“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi makro ekonomi, perbankan serta sinergi kebijakan antar otoritas keuangan, seperti pertumbuhan DPK yang positif dan likuiditas perbankan yang memadai,” tambah Didik.

Seperti diketahui, pertumbuhan kredit masih dalam kondisi terkontraksi, dimana pada bulan Desember 2020, kredit minus 2,41% year-on-year. Didik menilai, penurunan kredit ini kemungkinan disebabkan oleh demand yang masih dalam masa pemulihan seiring dengan dampak pandemi Covid-19, termasuk diterapkannya kebijakan PSBB.

Meskipun begitu, ditengah pandemi Covid-19, LPS memandang kinerja perbankan Indonesia masih tetap stabil. Dimana kondisi likuiditas perbankan nasional masih berada pada level yang cukup longgar dan memadai, ditunjukkan dengan loan to deposit ratio (LDR) perbankan yang berada di level 82,24% per Desember 2020.

Membaiknya likuiditas perbankan ditopang oleh perbaikan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mana pada Desember 2020 tumbuh sebesar 11,11% year-on-year, hampir 2 kali lipat angka pertumbuhan Desember 2019 yang sebesar 6,54% year-on-year. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

11 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

13 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

15 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

16 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

16 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

19 hours ago