News Update

Pulihkan Ekonomi, BI Pertahankan Bunga Acuan 4%

Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18 dan 19 Agustus 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 4,00%, dengan suku bunga Deposit Facility 3,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesa 4,75%.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, keputusan ini konsisten untuk menjaga stabilitas ekonomi serta nilai tukar di tengah perbaikan ekonomi global yang mulai terjadi ditengah pandemi Covid-19.

“Dari hasil assessment perekonomia global, perekonomian global mulai menunjukan tanda tanda perbaikan setelah mengalami tekanan hebat pada kuartal kedua,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo melalui video conference di Jakarta, Rabu 19 Agustus 2020.

Meskipun begitu, BI melihat masih adanya ruang penurunan suku bunga seiring rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama pada tahun 2020. 

BI memandang, faktor pelonggaran pembatasan aktivitas masyarakat di masa pandemi Covid-19 mulai menggerakan perekonomian global maupun dalam negeri. Namun demikian, kontraksi volume perdagangan dunia dan penurunan harga komoditas terlihat tidak sedalam prakiraan sebelumnya.

Tak hanya itu, faktor stabilitas sistem keuangan yang terjaga juga menjadi faktor ditahannya bunga acuan. Hal tersebut tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Juni 2020 yang tinggi yakni 22,50 dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 3,11% bruto dan 1,16% netto.

Perry menambahkan, berbagai stimulus kebijakan fiskal dan moneter terus ditempuh banyak negara guna memitigasi risiko kontraksi perekonomian. Perry memastikan strategi operasi moneter akan terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif.

Ke depannya, Perry menyebut kebijakan makroprudensial BI akan tetap akomodatif serta kebijakan BI akan difokuskan pada upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dengan mengantisipasi potensi peningkatan risiko pada sektor keuangan yang terpengaruh dampak pandemi COVID-19. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

18 mins ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

42 mins ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

1 hour ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

3 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

3 hours ago