News Update

Pulihkan Ekonomi, BI Pertahankan Bunga Acuan 4%

Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18 dan 19 Agustus 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 4,00%, dengan suku bunga Deposit Facility 3,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesa 4,75%.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, keputusan ini konsisten untuk menjaga stabilitas ekonomi serta nilai tukar di tengah perbaikan ekonomi global yang mulai terjadi ditengah pandemi Covid-19.

“Dari hasil assessment perekonomia global, perekonomian global mulai menunjukan tanda tanda perbaikan setelah mengalami tekanan hebat pada kuartal kedua,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo melalui video conference di Jakarta, Rabu 19 Agustus 2020.

Meskipun begitu, BI melihat masih adanya ruang penurunan suku bunga seiring rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama pada tahun 2020. 

BI memandang, faktor pelonggaran pembatasan aktivitas masyarakat di masa pandemi Covid-19 mulai menggerakan perekonomian global maupun dalam negeri. Namun demikian, kontraksi volume perdagangan dunia dan penurunan harga komoditas terlihat tidak sedalam prakiraan sebelumnya.

Tak hanya itu, faktor stabilitas sistem keuangan yang terjaga juga menjadi faktor ditahannya bunga acuan. Hal tersebut tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Juni 2020 yang tinggi yakni 22,50 dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 3,11% bruto dan 1,16% netto.

Perry menambahkan, berbagai stimulus kebijakan fiskal dan moneter terus ditempuh banyak negara guna memitigasi risiko kontraksi perekonomian. Perry memastikan strategi operasi moneter akan terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif.

Ke depannya, Perry menyebut kebijakan makroprudensial BI akan tetap akomodatif serta kebijakan BI akan difokuskan pada upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dengan mengantisipasi potensi peningkatan risiko pada sektor keuangan yang terpengaruh dampak pandemi COVID-19. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

7 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

8 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

8 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

9 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

10 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

11 hours ago