News Update

Pulihkan Bisnis UMKM di Daerah, Ini Yang Dilakukan LPEI

Jakarta – Pandemi Virus Corona (Covid-19) telah berdampak luas terhadap sektor kesehatan, sosial dan ekonomi masyarakat. Tak hanya itu saja, pengusaha hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah juga ikut terdampak.

Untuk mendukung pemulihan bisnis UMKM di daerah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, kembali memberikan bantuan berupa 250 unit Wastafel Portabel & 250 unit Thermo Gun, yang akan didistribusikan ke daerah melalui perwakilan kantor wilayah dan cabang LPEI yang ada di Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, Surakarta, Batam, Balikpapan dan Denpasar.

“Bantuan ini merupakan salah satu bagian dari upaya LPEI untuk membantu pelaku usaha untuk memulihkan kegiatan bisnisnya dan ini merupakan kontribusi LPEI dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Direktur Eksekutif, D. James Rompas, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020.

Bantuan tersebut diberikan kepada 54 pelaku usaha atau UMKM yang merupakan nasabah LPEI yang tersebar di 18 kota di seluruh Indonesia. Peralatan tersebut akan memberikan perlindungan kesehatan yang lebih maksimal kepada sekitar 63 ribu pegawai sehingga risiko penyebaran/penularan di lingkungan kerja dapat diminimalisir.

Bantuan Wastafel Portabel dan Thermo Gun senilai Rp1,68 miliar diserahkan oleh Direktur Eksektutif LPEI kepada PT Kelola Mina Laut, PT Cermaimakmur Abadi International, PT Panen Mas Agung, PT Korosi Specindo, & PT Wirontono Baru sebagai perwakilan Nasabah yang berdomisili di Jakarta.

Bantuan tersebut berasal dari dana yang dihimpun dari manajemen dan Pegawai LPEI yang didonasikan untuk membantu program PEN. “LPEI turut mengajak masyarakat, nasabah, dan mitra bisnis di daerah untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah seperti menjaga kebersihan, menggunakan masker dan menerapkan aturan physical distancing,” ucapnya.

Di tengah pandemi Covid-19, LPEI juga memastikan bahwa bisnis Lembaga tetap berjalan normal. Bahkan, di tahun ini LPEI memperkuat bisnis penjaminan sebagai bagian implementasi regulasi yang diamanatkan oleh pemerintah dan otoritas.

Selain relaksasi dan bantuan kemanusiaan, LPEI juga memiliki Produk Penjaminan Kredit Bank yang dapat membantu memperkuat kapasitas Bank Komersial serta memberikan pendanaan alternative bagi eksportir. Produk ini menjadikan LPEI sebagai Credit Enhancer dan menjalankan fungsi Fill the Market Gap. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

7 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

7 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

8 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

9 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

10 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

11 hours ago