News Update

Pulihkan Bisnis UMKM di Daerah, Ini Yang Dilakukan LPEI

Jakarta – Pandemi Virus Corona (Covid-19) telah berdampak luas terhadap sektor kesehatan, sosial dan ekonomi masyarakat. Tak hanya itu saja, pengusaha hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah juga ikut terdampak.

Untuk mendukung pemulihan bisnis UMKM di daerah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, kembali memberikan bantuan berupa 250 unit Wastafel Portabel & 250 unit Thermo Gun, yang akan didistribusikan ke daerah melalui perwakilan kantor wilayah dan cabang LPEI yang ada di Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, Surakarta, Batam, Balikpapan dan Denpasar.

“Bantuan ini merupakan salah satu bagian dari upaya LPEI untuk membantu pelaku usaha untuk memulihkan kegiatan bisnisnya dan ini merupakan kontribusi LPEI dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Direktur Eksekutif, D. James Rompas, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020.

Bantuan tersebut diberikan kepada 54 pelaku usaha atau UMKM yang merupakan nasabah LPEI yang tersebar di 18 kota di seluruh Indonesia. Peralatan tersebut akan memberikan perlindungan kesehatan yang lebih maksimal kepada sekitar 63 ribu pegawai sehingga risiko penyebaran/penularan di lingkungan kerja dapat diminimalisir.

Bantuan Wastafel Portabel dan Thermo Gun senilai Rp1,68 miliar diserahkan oleh Direktur Eksektutif LPEI kepada PT Kelola Mina Laut, PT Cermaimakmur Abadi International, PT Panen Mas Agung, PT Korosi Specindo, & PT Wirontono Baru sebagai perwakilan Nasabah yang berdomisili di Jakarta.

Bantuan tersebut berasal dari dana yang dihimpun dari manajemen dan Pegawai LPEI yang didonasikan untuk membantu program PEN. “LPEI turut mengajak masyarakat, nasabah, dan mitra bisnis di daerah untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah seperti menjaga kebersihan, menggunakan masker dan menerapkan aturan physical distancing,” ucapnya.

Di tengah pandemi Covid-19, LPEI juga memastikan bahwa bisnis Lembaga tetap berjalan normal. Bahkan, di tahun ini LPEI memperkuat bisnis penjaminan sebagai bagian implementasi regulasi yang diamanatkan oleh pemerintah dan otoritas.

Selain relaksasi dan bantuan kemanusiaan, LPEI juga memiliki Produk Penjaminan Kredit Bank yang dapat membantu memperkuat kapasitas Bank Komersial serta memberikan pendanaan alternative bagi eksportir. Produk ini menjadikan LPEI sebagai Credit Enhancer dan menjalankan fungsi Fill the Market Gap. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Laba Astra Otoparts (AUTO) Tembus Rp2,20 Triliun di 2025, Cetak Rekor Baru

Poin Penting Astra Otoparts (AUTO) membukukan laba bersih Rp2,20 triliun pada 2025, meningkat dari Rp2,03… Read More

11 mins ago

Kemenkeu: Program MBG Serap Anggaran Rp36,6 Triliun hingga 21 Februari

Poin Penting Program MBG telah menyerap Rp36,6 triliun hingga 21 Februari 2026, setara 10,9% dari… Read More

25 mins ago

Respons BSI soal Perpanjangan Penempatan Dana SAL Rp200 Triliun

Poin Penting Pemerintah perpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun hingga September 2026 untuk menjaga likuiditas… Read More

42 mins ago

Harga Emas Antam Cs Naik Serentak, Ini Rincian Lengkapnya

Poin Penting Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak naik pada 24 Februari 2026 di… Read More

2 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah di Level Rp16.835 per Dolar AS, Dipicu Sentimen Global

Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,20% ke level Rp16.835 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya… Read More

2 hours ago

Bank INA Optimistis Kredit Tumbuh 15–20 Persen di 2026, Lampaui Target OJK

Poin Penting Bank INA optimistis mampu melampaui target pertumbuhan kredit 8–12 persen dari OJK dengan… Read More

3 hours ago