News Update

Pulihkan Bisnis UMKM di Daerah, Ini Yang Dilakukan LPEI

Jakarta – Pandemi Virus Corona (Covid-19) telah berdampak luas terhadap sektor kesehatan, sosial dan ekonomi masyarakat. Tak hanya itu saja, pengusaha hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah juga ikut terdampak.

Untuk mendukung pemulihan bisnis UMKM di daerah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, kembali memberikan bantuan berupa 250 unit Wastafel Portabel & 250 unit Thermo Gun, yang akan didistribusikan ke daerah melalui perwakilan kantor wilayah dan cabang LPEI yang ada di Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, Surakarta, Batam, Balikpapan dan Denpasar.

“Bantuan ini merupakan salah satu bagian dari upaya LPEI untuk membantu pelaku usaha untuk memulihkan kegiatan bisnisnya dan ini merupakan kontribusi LPEI dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Direktur Eksekutif, D. James Rompas, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020.

Bantuan tersebut diberikan kepada 54 pelaku usaha atau UMKM yang merupakan nasabah LPEI yang tersebar di 18 kota di seluruh Indonesia. Peralatan tersebut akan memberikan perlindungan kesehatan yang lebih maksimal kepada sekitar 63 ribu pegawai sehingga risiko penyebaran/penularan di lingkungan kerja dapat diminimalisir.

Bantuan Wastafel Portabel dan Thermo Gun senilai Rp1,68 miliar diserahkan oleh Direktur Eksektutif LPEI kepada PT Kelola Mina Laut, PT Cermaimakmur Abadi International, PT Panen Mas Agung, PT Korosi Specindo, & PT Wirontono Baru sebagai perwakilan Nasabah yang berdomisili di Jakarta.

Bantuan tersebut berasal dari dana yang dihimpun dari manajemen dan Pegawai LPEI yang didonasikan untuk membantu program PEN. “LPEI turut mengajak masyarakat, nasabah, dan mitra bisnis di daerah untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah seperti menjaga kebersihan, menggunakan masker dan menerapkan aturan physical distancing,” ucapnya.

Di tengah pandemi Covid-19, LPEI juga memastikan bahwa bisnis Lembaga tetap berjalan normal. Bahkan, di tahun ini LPEI memperkuat bisnis penjaminan sebagai bagian implementasi regulasi yang diamanatkan oleh pemerintah dan otoritas.

Selain relaksasi dan bantuan kemanusiaan, LPEI juga memiliki Produk Penjaminan Kredit Bank yang dapat membantu memperkuat kapasitas Bank Komersial serta memberikan pendanaan alternative bagi eksportir. Produk ini menjadikan LPEI sebagai Credit Enhancer dan menjalankan fungsi Fill the Market Gap. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Rilis Daftar Pindar Legal Terbaru, Simak Sebelum Ajukan Pinjaman

Poin Penting OJK mengimbau masyarakat waspada pinjol ilegal dan terus memblokir entitas keuangan tidak berizin… Read More

10 mins ago

BEI Bekukan 38 Saham yang Tak Penuhi Aturan Free Float, Ini Daftarnya!

Poin Penting BEI lakukan suspensi sementara perdagangan efek terhadap emiten yang belum memenuhi ketentuan free… Read More

33 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Ambruk 5,31 Persen ke Level 7.887

Poin Penting IHSG babak belur di sesi I, anjlok 5,31 persen ke level 7.887,16, seiring… Read More

46 mins ago

Indonesia Alami Deflasi 0,15 Persen di Januari 2026

Poin Penting Januari 2026 terjadi deflasi 0,15 persen (mtm), dengan IHK turun menjadi 109,75, berbalik… Read More

1 hour ago

Neraca Perdagangan RI Surplus USD2,51 Miliar di Akhir 2025

Poin Penting Neraca perdagangan Indonesia Desember 2025 mencatat surplus USD2,51 miliar, memperpanjang rekor surplus menjadi… Read More

2 hours ago

BPS Catat Impor RI Naik 2,83 Persen Jadi USD241,86 Miliar Sepanjang 2025

Poin Penting BPS mencatat impor Indonesia Januari-Desember 2025 naik 2,83% menjadi USD241,86 miliar. Impor barang… Read More

2 hours ago