Keuangan

Publikasi LIBOR Dihentikan, Berikut Langkah Antisipasinya

Jakarta – National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) telah menginformasikan kembali bahwa masa transisi London Interbank Offered Rate (LIBOR) akan berakhir dalam waktu dekat sebagai bagian dari agenda global benchmark reform.

Hal tersebut telah sesuai dengan rencana Financial Conduct Authority (FCA) selaku otoritas LIBOR yang akan menghentikan seluruh publikasi USD LIBOR pada 30 Juni 2023. 

Sehingga, untuk mengantisipasi berakhirnya LIBOR, NWGBR merekomendasikan agar pelaku pasar tidak lagi menggunakan LIBOR dan dapat beralih ke Alternative Reference Rate (ARR) yang robust, berkelanjutan, serta kompatibel dengan pedoman dan peraturan yang relevan. 

Kemudian, untuk pelaku pasar yang memerlukan informasi lebih detail terkait rekomendasi dan antisipasi dampak transisi LIBOR dapat mengacu pada Panduan Transisi LIBOR yang dipublikasikan pada 24 Desember 2021 oleh NWGBR.

Adapun, panduan tersebut disusun berdasarkan rekomendasi dan best practice yang menjadi referensi perbankan internasional, meliputi strategi komunikasi, identifikasi dan validasi eksposur, persiapan operasional, teknologi dan pelaporan, serta manajemen risiko. 

Mengingat beberapa yurisdiksi belum dapat menyelesaikan transisi LIBOR secara penuh, FCA masih memberikan kesempatan publikasi USD LIBOR tenor 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan dengan menggunakan metodologi ‘sintetik’ (Synthetic USD LIBOR) dan dalam penggunaan Synthetic USD LIBOR, pelaku pasar agar memperhatikan hal berikut: 

• Synthetic USD LIBOR tidak untuk digunakan pada kontrak keuangan baru dan hanya digunakan pada outstanding kontrak LIBOR yang sulit diubah (tough legacy contract) dan yang bukan merupakan cleared derivatives; 

• Penggunaan Synthetic USD LIBOR merupakan kesepakatan dua belah pihak yang bertransaksi; dan 

• Publikasi Synthetic USD LIBOR hanya bersifat sementara dan akan berakhir pada 30 September 2024. 

Dalam hal ini, NWGBR turut mendukung proses kelancaran transisi LIBOR dan memberikan informasi bagi pelaku pasar mengenai agenda benchmark reform di pasar keuangan domestik.

Diketahui, NWGBR dibentuk oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Indonesia Foreign Exchange Market Commitee (IFEMC) pada 23 November 2021 yang memiliki fungsi sebagai jembatan informasi bagi pelaku pasar terkait dengan transisi LIBOR di pasar keuangan domestik. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

1 hour ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

1 hour ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

13 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

14 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

14 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

14 hours ago