Jakarta – National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) telah menginformasikan kembali bahwa masa transisi London Interbank Offered Rate (LIBOR) akan berakhir dalam waktu dekat sebagai bagian dari agenda global benchmark reform.
Hal tersebut telah sesuai dengan rencana Financial Conduct Authority (FCA) selaku otoritas LIBOR yang akan menghentikan seluruh publikasi USD LIBOR pada 30 Juni 2023.
Sehingga, untuk mengantisipasi berakhirnya LIBOR, NWGBR merekomendasikan agar pelaku pasar tidak lagi menggunakan LIBOR dan dapat beralih ke Alternative Reference Rate (ARR) yang robust, berkelanjutan, serta kompatibel dengan pedoman dan peraturan yang relevan.
Kemudian, untuk pelaku pasar yang memerlukan informasi lebih detail terkait rekomendasi dan antisipasi dampak transisi LIBOR dapat mengacu pada Panduan Transisi LIBOR yang dipublikasikan pada 24 Desember 2021 oleh NWGBR.
Adapun, panduan tersebut disusun berdasarkan rekomendasi dan best practice yang menjadi referensi perbankan internasional, meliputi strategi komunikasi, identifikasi dan validasi eksposur, persiapan operasional, teknologi dan pelaporan, serta manajemen risiko.
Mengingat beberapa yurisdiksi belum dapat menyelesaikan transisi LIBOR secara penuh, FCA masih memberikan kesempatan publikasi USD LIBOR tenor 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan dengan menggunakan metodologi ‘sintetik’ (Synthetic USD LIBOR) dan dalam penggunaan Synthetic USD LIBOR, pelaku pasar agar memperhatikan hal berikut:
• Synthetic USD LIBOR tidak untuk digunakan pada kontrak keuangan baru dan hanya digunakan pada outstanding kontrak LIBOR yang sulit diubah (tough legacy contract) dan yang bukan merupakan cleared derivatives;
• Penggunaan Synthetic USD LIBOR merupakan kesepakatan dua belah pihak yang bertransaksi; dan
• Publikasi Synthetic USD LIBOR hanya bersifat sementara dan akan berakhir pada 30 September 2024.
Dalam hal ini, NWGBR turut mendukung proses kelancaran transisi LIBOR dan memberikan informasi bagi pelaku pasar mengenai agenda benchmark reform di pasar keuangan domestik.
Diketahui, NWGBR dibentuk oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Indonesia Foreign Exchange Market Commitee (IFEMC) pada 23 November 2021 yang memiliki fungsi sebagai jembatan informasi bagi pelaku pasar terkait dengan transisi LIBOR di pasar keuangan domestik. (*)
Editor: Galih Pratama
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More