Keuangan

Publikasi LIBOR Dihentikan, Berikut Langkah Antisipasinya

Jakarta – National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) telah menginformasikan kembali bahwa masa transisi London Interbank Offered Rate (LIBOR) akan berakhir dalam waktu dekat sebagai bagian dari agenda global benchmark reform.

Hal tersebut telah sesuai dengan rencana Financial Conduct Authority (FCA) selaku otoritas LIBOR yang akan menghentikan seluruh publikasi USD LIBOR pada 30 Juni 2023. 

Sehingga, untuk mengantisipasi berakhirnya LIBOR, NWGBR merekomendasikan agar pelaku pasar tidak lagi menggunakan LIBOR dan dapat beralih ke Alternative Reference Rate (ARR) yang robust, berkelanjutan, serta kompatibel dengan pedoman dan peraturan yang relevan. 

Kemudian, untuk pelaku pasar yang memerlukan informasi lebih detail terkait rekomendasi dan antisipasi dampak transisi LIBOR dapat mengacu pada Panduan Transisi LIBOR yang dipublikasikan pada 24 Desember 2021 oleh NWGBR.

Adapun, panduan tersebut disusun berdasarkan rekomendasi dan best practice yang menjadi referensi perbankan internasional, meliputi strategi komunikasi, identifikasi dan validasi eksposur, persiapan operasional, teknologi dan pelaporan, serta manajemen risiko. 

Mengingat beberapa yurisdiksi belum dapat menyelesaikan transisi LIBOR secara penuh, FCA masih memberikan kesempatan publikasi USD LIBOR tenor 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan dengan menggunakan metodologi ‘sintetik’ (Synthetic USD LIBOR) dan dalam penggunaan Synthetic USD LIBOR, pelaku pasar agar memperhatikan hal berikut: 

• Synthetic USD LIBOR tidak untuk digunakan pada kontrak keuangan baru dan hanya digunakan pada outstanding kontrak LIBOR yang sulit diubah (tough legacy contract) dan yang bukan merupakan cleared derivatives; 

• Penggunaan Synthetic USD LIBOR merupakan kesepakatan dua belah pihak yang bertransaksi; dan 

• Publikasi Synthetic USD LIBOR hanya bersifat sementara dan akan berakhir pada 30 September 2024. 

Dalam hal ini, NWGBR turut mendukung proses kelancaran transisi LIBOR dan memberikan informasi bagi pelaku pasar mengenai agenda benchmark reform di pasar keuangan domestik.

Diketahui, NWGBR dibentuk oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Indonesia Foreign Exchange Market Commitee (IFEMC) pada 23 November 2021 yang memiliki fungsi sebagai jembatan informasi bagi pelaku pasar terkait dengan transisi LIBOR di pasar keuangan domestik. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

3 hours ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

7 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

12 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

16 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

16 hours ago