Ekonomi dan Bisnis

Publik Resah OVO Monopoli Lahan Parkir, KPPU: Secepatnya Kita Selidiki

Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memangil sejumlah pihak terkait dugaan monopoli OVO pada sejumlah area parkir mal milik grup Lippo. Perkara yang digali atas dasar inisiatif lembaga anti praktik bisnis curang berdasarkan keresahan masyarakat itu terus menggali segala potensi kecurangan yang terjadi.

Komisioner KPPU Guntur S Saragih mengatakan hingga saat ini pihaknya baru bisa mengumumkan perkembangan terkait penelitian kasus OVO.

”Ada beberapa dugaan, belum selesai penelitian. Kemungkinan-kemungkinan masih ada di situ,” ungkapnya di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019.

Sejauh ini, Guntur mengatakan, terlihat praktik yang dilakukan OVO berupa posisi dominan dan Kemungkinan perjanjian tertutup.

Pihaknya menegaskan bahwa penyelidikan atas perkara OVO yang merupakan payment gateway milik grup Lippo dan terintegrasi dalam aplikator asal Malaysia Grab itu bukan atas laporan pihak lain.

”Kami memperhatikan adanya keresahan publik, adanya dari konsumen. Tapi ini statusnya perkara inisiatif. Bukan laporan,” tegasnya.

Atas dasar itu Guntur menyebut KPPU berupaya keras agar praktik curang dominasi cara pembayaran parkir oleh OVO itu bisa segara selesai.

”Tergantung kompleksitasnya. Kalau memang cukup kompleks tentunya memakan waktu banyak, tergantung juga kerjasama antar pihak. Ya kalau saya semakin cepat semakin baik,” ujarnya.

Saat ini KPPU masih membuka ruang untuk mendalami segala hal terkait. Para pihak sudah dipanggil dan termasuk OVO itu sendiri. ”Tapi tidak bisa saya ceritakan di sini inti penjelasannya sekarang,” kata dia.

Antitrust Investigator KPPU, Devi Matondang, menambahkan di antara beberapa pihak dipanggil, di antaranya adalah Skyparking. Perusahaan ini merupakan pengelola parkir di gedung Lippo.

”Kemudian dari kompetitornya, Securepark. Kemudian juga kami sudah panggil dari Lippo Mall indoensia,” tuturnya.

Diakui bahwa berdasarkan kronologi termasuk laporan media, banyak keluhan masyarakat kesulitan membayar parkir di sejumlah tempat milik Lippo. Bukan hanya mal tapi juga menambah fasilitas Publik lain seperti rumah sakit Siloam.

”Kita melihat di sini apakah ada indikasi anti persaingan. Dari hasil pertemuan dengan mereka, mengatakan pada 2015 pembayaran di gedung parkir melalui pembayaran tunai kemudian memggunakan Flazz BCA,” kisahnya.

Pada 2017, OVO berdiri dan pembayaran tunai masih ada. Namun untuk pembayaran nontunai sudah diambilalih OVO. ”Flazz dihilangkan,” lanjutnya.

Alibi sejauh ini, dari hasil penyelidikan, dominasi OVO dilakukan dalam rangka mendukung pemerintah dalam rangka program cashless society. ”Tapi kalau melaksanakan itu, kenapa yang Flazz dihilangkan?” Devi memertanyakan.(*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

5 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

5 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

5 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

5 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

5 hours ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

7 hours ago