Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memangil sejumlah pihak terkait dugaan monopoli OVO pada sejumlah area parkir mal milik grup Lippo. Perkara yang digali atas dasar inisiatif lembaga anti praktik bisnis curang berdasarkan keresahan masyarakat itu terus menggali segala potensi kecurangan yang terjadi.
Komisioner KPPU Guntur S Saragih mengatakan hingga saat ini pihaknya baru bisa mengumumkan perkembangan terkait penelitian kasus OVO.
”Ada beberapa dugaan, belum selesai penelitian. Kemungkinan-kemungkinan masih ada di situ,” ungkapnya di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019.
Sejauh ini, Guntur mengatakan, terlihat praktik yang dilakukan OVO berupa posisi dominan dan Kemungkinan perjanjian tertutup.
Pihaknya menegaskan bahwa penyelidikan atas perkara OVO yang merupakan payment gateway milik grup Lippo dan terintegrasi dalam aplikator asal Malaysia Grab itu bukan atas laporan pihak lain.
”Kami memperhatikan adanya keresahan publik, adanya dari konsumen. Tapi ini statusnya perkara inisiatif. Bukan laporan,” tegasnya.
Atas dasar itu Guntur menyebut KPPU berupaya keras agar praktik curang dominasi cara pembayaran parkir oleh OVO itu bisa segara selesai.
”Tergantung kompleksitasnya. Kalau memang cukup kompleks tentunya memakan waktu banyak, tergantung juga kerjasama antar pihak. Ya kalau saya semakin cepat semakin baik,” ujarnya.
Saat ini KPPU masih membuka ruang untuk mendalami segala hal terkait. Para pihak sudah dipanggil dan termasuk OVO itu sendiri. ”Tapi tidak bisa saya ceritakan di sini inti penjelasannya sekarang,” kata dia.
Antitrust Investigator KPPU, Devi Matondang, menambahkan di antara beberapa pihak dipanggil, di antaranya adalah Skyparking. Perusahaan ini merupakan pengelola parkir di gedung Lippo.
”Kemudian dari kompetitornya, Securepark. Kemudian juga kami sudah panggil dari Lippo Mall indoensia,” tuturnya.
Diakui bahwa berdasarkan kronologi termasuk laporan media, banyak keluhan masyarakat kesulitan membayar parkir di sejumlah tempat milik Lippo. Bukan hanya mal tapi juga menambah fasilitas Publik lain seperti rumah sakit Siloam.
”Kita melihat di sini apakah ada indikasi anti persaingan. Dari hasil pertemuan dengan mereka, mengatakan pada 2015 pembayaran di gedung parkir melalui pembayaran tunai kemudian memggunakan Flazz BCA,” kisahnya.
Pada 2017, OVO berdiri dan pembayaran tunai masih ada. Namun untuk pembayaran nontunai sudah diambilalih OVO. ”Flazz dihilangkan,” lanjutnya.
Alibi sejauh ini, dari hasil penyelidikan, dominasi OVO dilakukan dalam rangka mendukung pemerintah dalam rangka program cashless society. ”Tapi kalau melaksanakan itu, kenapa yang Flazz dihilangkan?” Devi memertanyakan.(*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More