Nasional

Puan Sebut DPR RI Terima 5.642 Laporan, dari Rekening Diblokir hingga Royalti Lagu

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyampaikan bahwa sepanjang satu tahun terakhir ini telah menerima laporan dan pengaduan masyarakat yang jumlahnya mencapai 5.642 laporan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebut, jika dibagi rata-rata per hari, DPR RI menerima 15-16 laporan pengaduan masyarakat yang dimohonkan untuk dibantu penyelesaiannya.

“Setiap laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR RI, dengan rekomendasi-rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah secara cepat dan tepat,” ujar Puan dalam Pidato Presiden RI Tentang RUU APBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Baca juga: Puan: DPR Bersama Pemerintah Sudah Menyelesaikan 14 RUU

Kemudian, Puan menjelaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen konstitusional dalam hubungan kemitraan kekuasaan yang sejajar antara lembaga legislatif dan eksekutif.

Puan merincikan, DPR RI telah memberikan perhatian yang besar terhadap beberapa permasalahan yang menjadi perhatian rakyat, antara lain:

  1. Penanganan dan penyelesaian masalah pemblokiran rekening dormant oleh PPATK
  2. Rencana penertiban kawasan dan tanah telantar oleh negara
  3. Pelaksanaan program Sekolah Rakyat
  4. Evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)
  5. Tata kelola pemberian tunjangan jabatan fungsional tertentu di kementerian/lembaga dan di daerah
  6. Rencana perubahan pola penyaluran bantuan sosial dari seumur hidup menjadi lima tahun
  7. Perlindungan data pribadi Warga Negara Indonesia sebagai bagian kesepakatan tarif dagang
  8. Pelaksanaan Putusan MK tentang pendidikan gratis SD dan SMP
  9. Sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN)
  10. Pelaksanaan royalti hak cipta lagu.

“Harapan rakyat jelas, yaitu agar setiap masalah yang mereka hadapi mendapat perhatian dan dapat segera terselesaikan melalui kebijakan negara yang responsif,” imbuhnya.

Baca juga: Komisi XI DPR Minta BI Gencar Sosialisasi Payment ID, Ini Alasannya

Adapun, DPR RI melalui alat kelengkapan dewan, komisi-komisi, dan badan-badan yang ada, menjalankan tugas pengawasan secara konstitusional, objektif, kritis, dan bertanggung jawab.

Selain itu, fungsi pengawasan DPR RI, diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menangani urusan rakyat dan dalam menjalankan UU. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

4 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

5 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

8 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

8 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

9 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

11 hours ago