Nasional

Puan Sebut DPR RI Terima 5.642 Laporan, dari Rekening Diblokir hingga Royalti Lagu

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyampaikan bahwa sepanjang satu tahun terakhir ini telah menerima laporan dan pengaduan masyarakat yang jumlahnya mencapai 5.642 laporan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebut, jika dibagi rata-rata per hari, DPR RI menerima 15-16 laporan pengaduan masyarakat yang dimohonkan untuk dibantu penyelesaiannya.

“Setiap laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR RI, dengan rekomendasi-rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah secara cepat dan tepat,” ujar Puan dalam Pidato Presiden RI Tentang RUU APBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Baca juga: Puan: DPR Bersama Pemerintah Sudah Menyelesaikan 14 RUU

Kemudian, Puan menjelaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen konstitusional dalam hubungan kemitraan kekuasaan yang sejajar antara lembaga legislatif dan eksekutif.

Puan merincikan, DPR RI telah memberikan perhatian yang besar terhadap beberapa permasalahan yang menjadi perhatian rakyat, antara lain:

  1. Penanganan dan penyelesaian masalah pemblokiran rekening dormant oleh PPATK
  2. Rencana penertiban kawasan dan tanah telantar oleh negara
  3. Pelaksanaan program Sekolah Rakyat
  4. Evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)
  5. Tata kelola pemberian tunjangan jabatan fungsional tertentu di kementerian/lembaga dan di daerah
  6. Rencana perubahan pola penyaluran bantuan sosial dari seumur hidup menjadi lima tahun
  7. Perlindungan data pribadi Warga Negara Indonesia sebagai bagian kesepakatan tarif dagang
  8. Pelaksanaan Putusan MK tentang pendidikan gratis SD dan SMP
  9. Sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN)
  10. Pelaksanaan royalti hak cipta lagu.

“Harapan rakyat jelas, yaitu agar setiap masalah yang mereka hadapi mendapat perhatian dan dapat segera terselesaikan melalui kebijakan negara yang responsif,” imbuhnya.

Baca juga: Komisi XI DPR Minta BI Gencar Sosialisasi Payment ID, Ini Alasannya

Adapun, DPR RI melalui alat kelengkapan dewan, komisi-komisi, dan badan-badan yang ada, menjalankan tugas pengawasan secara konstitusional, objektif, kritis, dan bertanggung jawab.

Selain itu, fungsi pengawasan DPR RI, diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menangani urusan rakyat dan dalam menjalankan UU. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Aktifkan Lagi

Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More

16 mins ago

Free Float 15 Persen Dilakukan Bertahap, Begini Respons AEI

Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More

53 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,53 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More

1 hour ago

Misbakhun Buka Suara soal Namanya Masuk Bursa Calon Ketua OJK

Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More

1 hour ago

OJK Perluas Klasifikasi Investor Jadi 27 Jenis, Ini Rinciannya

Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More

2 hours ago

Bukan Gaji, Ini 5 Faktor yang Bikin Pekerja Indonesia Paling Bahagia se-Asia Pasifik

Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More

2 hours ago