Nasional

Puan Sebut DPR RI Terima 5.642 Laporan, dari Rekening Diblokir hingga Royalti Lagu

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyampaikan bahwa sepanjang satu tahun terakhir ini telah menerima laporan dan pengaduan masyarakat yang jumlahnya mencapai 5.642 laporan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebut, jika dibagi rata-rata per hari, DPR RI menerima 15-16 laporan pengaduan masyarakat yang dimohonkan untuk dibantu penyelesaiannya.

“Setiap laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR RI, dengan rekomendasi-rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah secara cepat dan tepat,” ujar Puan dalam Pidato Presiden RI Tentang RUU APBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Baca juga: Puan: DPR Bersama Pemerintah Sudah Menyelesaikan 14 RUU

Kemudian, Puan menjelaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen konstitusional dalam hubungan kemitraan kekuasaan yang sejajar antara lembaga legislatif dan eksekutif.

Puan merincikan, DPR RI telah memberikan perhatian yang besar terhadap beberapa permasalahan yang menjadi perhatian rakyat, antara lain:

  1. Penanganan dan penyelesaian masalah pemblokiran rekening dormant oleh PPATK
  2. Rencana penertiban kawasan dan tanah telantar oleh negara
  3. Pelaksanaan program Sekolah Rakyat
  4. Evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)
  5. Tata kelola pemberian tunjangan jabatan fungsional tertentu di kementerian/lembaga dan di daerah
  6. Rencana perubahan pola penyaluran bantuan sosial dari seumur hidup menjadi lima tahun
  7. Perlindungan data pribadi Warga Negara Indonesia sebagai bagian kesepakatan tarif dagang
  8. Pelaksanaan Putusan MK tentang pendidikan gratis SD dan SMP
  9. Sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN)
  10. Pelaksanaan royalti hak cipta lagu.

“Harapan rakyat jelas, yaitu agar setiap masalah yang mereka hadapi mendapat perhatian dan dapat segera terselesaikan melalui kebijakan negara yang responsif,” imbuhnya.

Baca juga: Komisi XI DPR Minta BI Gencar Sosialisasi Payment ID, Ini Alasannya

Adapun, DPR RI melalui alat kelengkapan dewan, komisi-komisi, dan badan-badan yang ada, menjalankan tugas pengawasan secara konstitusional, objektif, kritis, dan bertanggung jawab.

Selain itu, fungsi pengawasan DPR RI, diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menangani urusan rakyat dan dalam menjalankan UU. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

2 mins ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

38 mins ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

2 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

2 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

3 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

3 hours ago