Nasional

Puan Sebut DPR RI Terima 5.642 Laporan, dari Rekening Diblokir hingga Royalti Lagu

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyampaikan bahwa sepanjang satu tahun terakhir ini telah menerima laporan dan pengaduan masyarakat yang jumlahnya mencapai 5.642 laporan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebut, jika dibagi rata-rata per hari, DPR RI menerima 15-16 laporan pengaduan masyarakat yang dimohonkan untuk dibantu penyelesaiannya.

“Setiap laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR RI, dengan rekomendasi-rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah secara cepat dan tepat,” ujar Puan dalam Pidato Presiden RI Tentang RUU APBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Baca juga: Puan: DPR Bersama Pemerintah Sudah Menyelesaikan 14 RUU

Kemudian, Puan menjelaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen konstitusional dalam hubungan kemitraan kekuasaan yang sejajar antara lembaga legislatif dan eksekutif.

Puan merincikan, DPR RI telah memberikan perhatian yang besar terhadap beberapa permasalahan yang menjadi perhatian rakyat, antara lain:

  1. Penanganan dan penyelesaian masalah pemblokiran rekening dormant oleh PPATK
  2. Rencana penertiban kawasan dan tanah telantar oleh negara
  3. Pelaksanaan program Sekolah Rakyat
  4. Evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)
  5. Tata kelola pemberian tunjangan jabatan fungsional tertentu di kementerian/lembaga dan di daerah
  6. Rencana perubahan pola penyaluran bantuan sosial dari seumur hidup menjadi lima tahun
  7. Perlindungan data pribadi Warga Negara Indonesia sebagai bagian kesepakatan tarif dagang
  8. Pelaksanaan Putusan MK tentang pendidikan gratis SD dan SMP
  9. Sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN)
  10. Pelaksanaan royalti hak cipta lagu.

“Harapan rakyat jelas, yaitu agar setiap masalah yang mereka hadapi mendapat perhatian dan dapat segera terselesaikan melalui kebijakan negara yang responsif,” imbuhnya.

Baca juga: Komisi XI DPR Minta BI Gencar Sosialisasi Payment ID, Ini Alasannya

Adapun, DPR RI melalui alat kelengkapan dewan, komisi-komisi, dan badan-badan yang ada, menjalankan tugas pengawasan secara konstitusional, objektif, kritis, dan bertanggung jawab.

Selain itu, fungsi pengawasan DPR RI, diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menangani urusan rakyat dan dalam menjalankan UU. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Madu dan Racun Sentralisasi Devisa Hasil Ekspor

Oleh Paul Sutaryono PEMERINTAH meluncurkan aturan baru tentang devisa hasil ekspor (DHE) valas dari sumber… Read More

35 mins ago

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

9 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

11 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

12 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

12 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

12 hours ago