Nasional

Puan Ibaratkan Kekuasaan Seperti Cinta Segitiga: Kadang Patah Hati, tapi Harus Move On

Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani menyebut pemerintah dalam mewujudkan harapan rakyat seringkali dihadapi masalah yang rumit bagaikan ‘cinta segitiga’.

Puan menjelaskan, ibarat ‘cinta segitiga’ itu di antara aspirasi, anggaran, dan aturan. Sehingga, pemerintah dalam menjalankan kekuasaannya harus senantiasa mawas diri, sebab kekuasaan sejatinya adalah untuk melayani, membantu, dan memberdayakan rakyat.

“Namun serumit-rumitnya ‘cinta segitiga’ itu, selalu ada jalan untuk menemukan solusi terbaik bagi bangsa dan negara, walaupun kadang terasa pedih, patah hati, tetapi kita harus move on,” ucap Puan dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI di Jakarta, 15 Agustus 2025.

Baca juga: INDEF Pesimistis Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen di Akhir 2025

Tentunya mandat utama bagi seluruh aparat pemerintah, para pemegang amanat kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, yakni menghadirkan kebijakan negara yang benar-benar melayani dan menyejahterakan rakyat.

Adapun kenyataannya seringkali rakyat yang membutuhkan kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan masyarakat harus menunggu cukup lama penyelesaian masalah dari pemerintah.

Puan menegaskan, negara harus hadir secepat mungkin dalam menyelesaikan urusan rakyat, jangan sampai rakyat harus menunggu terlalu lama.

“Tetapi bagi kita, para pemangku kekuasaan di DPR RI dan di Pemerintah membahas dan mencari solusi atas persoalan rakyat sering kali berlangsung berhari-hari, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Akibatnya, rakyat harus menunggu. Jangan biarkan rakyat menunggu. Negara harus hadir secepat mungkin dalam menyelesaikan urusan rakyat,” imbuhnya.

Baca juga: Puan Maharani Serukan Kedaulatan dan Kemandirian RI di Tengah Gejolak Global

Sebagai informasi, dalam Pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menyelesaikan sejumlah persoalan strategi dan menyentuh langsung kepentingan rakyat, antara lain:

  • Pencabutan izin tambang di kawasan Geopark Raja Ampat
  • Penyelesaian sengketa tapal batas pulau antara Aceh dan Sumatera Utara
  • Kebijakan pembelian gabah petani dengan harga yang layak
  • Dan berbagai kebijakan lain yang dijalankan melalui program Asta Cita. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

40 mins ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

4 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

9 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

10 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

10 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

20 hours ago