Nasional

Puan Ibaratkan Kekuasaan Seperti Cinta Segitiga: Kadang Patah Hati, tapi Harus Move On

Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani menyebut pemerintah dalam mewujudkan harapan rakyat seringkali dihadapi masalah yang rumit bagaikan ‘cinta segitiga’.

Puan menjelaskan, ibarat ‘cinta segitiga’ itu di antara aspirasi, anggaran, dan aturan. Sehingga, pemerintah dalam menjalankan kekuasaannya harus senantiasa mawas diri, sebab kekuasaan sejatinya adalah untuk melayani, membantu, dan memberdayakan rakyat.

“Namun serumit-rumitnya ‘cinta segitiga’ itu, selalu ada jalan untuk menemukan solusi terbaik bagi bangsa dan negara, walaupun kadang terasa pedih, patah hati, tetapi kita harus move on,” ucap Puan dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI di Jakarta, 15 Agustus 2025.

Baca juga: INDEF Pesimistis Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen di Akhir 2025

Tentunya mandat utama bagi seluruh aparat pemerintah, para pemegang amanat kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, yakni menghadirkan kebijakan negara yang benar-benar melayani dan menyejahterakan rakyat.

Adapun kenyataannya seringkali rakyat yang membutuhkan kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan masyarakat harus menunggu cukup lama penyelesaian masalah dari pemerintah.

Puan menegaskan, negara harus hadir secepat mungkin dalam menyelesaikan urusan rakyat, jangan sampai rakyat harus menunggu terlalu lama.

“Tetapi bagi kita, para pemangku kekuasaan di DPR RI dan di Pemerintah membahas dan mencari solusi atas persoalan rakyat sering kali berlangsung berhari-hari, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Akibatnya, rakyat harus menunggu. Jangan biarkan rakyat menunggu. Negara harus hadir secepat mungkin dalam menyelesaikan urusan rakyat,” imbuhnya.

Baca juga: Puan Maharani Serukan Kedaulatan dan Kemandirian RI di Tengah Gejolak Global

Sebagai informasi, dalam Pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menyelesaikan sejumlah persoalan strategi dan menyentuh langsung kepentingan rakyat, antara lain:

  • Pencabutan izin tambang di kawasan Geopark Raja Ampat
  • Penyelesaian sengketa tapal batas pulau antara Aceh dan Sumatera Utara
  • Kebijakan pembelian gabah petani dengan harga yang layak
  • Dan berbagai kebijakan lain yang dijalankan melalui program Asta Cita. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

9 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

9 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

14 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

14 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

18 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

20 hours ago