Ilustrasi: Gedung OJK. (Foto: Muhammad Zulfikar)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi terkait dengan pembatalan cabut izin usaha (CIU) PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, mengatakan OJK saat ini sedang menyiapkan langkah-langkah lanjutan untuk mempersiapkan banding ke PTUN.
“Saat ini OJK sedang menyiapkan langkah selanjutnya untuk persiapan banding sambil menunggu amar putusan dari pengadilan,” ucap Iwan kepada Infobanknews di Jakarta, 27 Februari 2024.
Baca juga: PTUN Jakarta Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life
Sebelumnya, PTUN merilis putusan yang menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Dewan Komisioner OJK KEP-42/D.05/2023 tanggal 23 Juni 2023 tentang Pencabutan Izin Usaha di Bidang Asuransi jiwa atas PT Asuransi Jiwa Kresna.
Putusan tersebut tertuang dalam pernyataan PTUN pada Kamis, 22 Februari 2024 dengan nomor perkara: 475/G/2023/PTUN.JKT.
Adapun, PTUN Jakarta juga membatalkan Surat Perintah Tertulis Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, Dan Dana Pensiun OJK Nomor S-30/D.05/2023 tanggal 23 Juni 2023.
Kemudian, mewajibkan Dewan Komisioner OJK untuk mencabut Keputusan Dewan Komisoner OJK Nomor KEP-42/D.05/2023 tanggal 23 Juni 2023 tentang Pencabutan Izin Usaha di Bidang Asuransi jiwa atas PT Asuransi Jiwa Kresna.
Sementara gugatan PTUN Jakarta ini diajukan oleh PT Duta Makmur Sejahtera (pengendali Kresna Life) sebagai penggugat I dan Michael Steven selaku penggugat II pada 21 September 2023.
Baca juga: OJK Tolak Pengajuan Tim Likuidasi Kresna Life, Ada Apa?
Lewat keputusan PTUN ini, Kresna Life berpotensi untuk beroperasi kembali dan likuidasi ditiadakan.
Sebagai informasi, OJK secara resmi telah mencabut izin Kresna Life pada 23 Juni 2023. Kresna Life dinilai tak mampu menutup defisit keuangan, yakni selisih kewajiban dengan aset melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali ataupun dengan mengundang investor. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More
Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More
By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More
Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More