News Update

PTPP Tandatangani Kontrak PLTU NTT & Sulawesi Utara

Jakarta – Salah satu perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), telah melakukan penandatanganan kontrak pembangunan 2 (dua) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di dua lokasi, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Masing – masing pembangkit berkapasitas 2×50 MW berlokasi di Desa Panaf, Kupang Barat, Nusa Tenggara Timur yang akan mengisi luasan sebesar 30 hektar dan pembangkit lainnya berada di Desa Bolaang Mangitang Timur, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara untuk mengisi luasan sebesar 32 hektar milik PT PLN (Persero).

Direktur Utama Perseroan, Lukman Hidayat mengatakan, dalam kontrak ini Perseroan berperan sebagai kontraktor yang akan bertanggungjawab dalam penyelesaian proyek, dengan bekerjasama beberapa
partner.

“Perseroan optimis dapat menyelesaikan proyek tersebut untuk unit pertama selama 36 bulan dan unit kedua selama 39 bulan. Dengan target tersebut, Perseroan optimis kedua PLTU tersebut dapat beroperasi
pada tahun 2022,” kata Lukman di Jakarta, Selasa, 10 September 2019.

Proyek pembangunan PLTU Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara ini sendiri diperkirakan menelan investasi dengan
potensi nilai total investasi mencapai lebih dari Rp8 Triliun, dimana nilai kontrak Perseroan mencapai Rp2,1 Triliun.

Dengan pembangunan PLTU Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara ini, diperkirakan akan melistriki beberapa desa dan kecamatan untuk di Nusa Tenggara Timur dan juga Sulawesi Utara dan sekitarnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

9 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

9 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

10 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

11 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

12 hours ago