Jakarta – PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melakukan aksi korporasi dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I dengan total keseluruhan target dana yang dihimpun oleh PTPP sebesar Rp4 triliun, yang terdiri dari Obligasi Berkelanjutan III sebesar Rp3 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I sebesar Rp1 triliun.
Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan III sebesar Rp3 triliun ini akan dilaksanakan dalam 2 tahap. Dalam tahap pertama ini, PTPP akan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan PTPP III Tahap I Tahun 2021 dengan pokok obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp1,5 triliun.
Dalam PUB tersebut terbagai dalam 2 Seri yakni, Seri A untuk jangka waktu 3 tahun dengan indicative kupon 8,25%-9,25% dan Seri B untuk jangka waktu 5 tahun dengan indicative coupon 8,75%-9,75%. Obligasi Berkelanjutan ini telah mendapatkan peringkat atau rating idA (Single A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Dana yang berhasil dihimpun nantinya akan dialokasikan sebesar 69% untuk refinancing dan 31% untuk modal kerja perusahaan. Sedangkan, sisa PUB Obligasi Berkelanjutan III sebesar Rp1,5 triliun akan ditawarkan oleh PTPP dalam tahap kedua.
Bersamaan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan tersebut, PTPP juga melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP (Sukuk Berkelanjutan) dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp1 triliun.
Dalam penawaran Sukuk Berkelanjutan tersebut, PTPP akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 dengan dana Sukuk Mudharabah sebanyak-banyaknya sebesar Rp500 miliar. Sukuk Mudharabah ini telah mendapatkan peringkat atau rating idA(sy) (Single A Syariah) dari Pefindo dimana alokasi penggunaan dana tersebut akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja perusahaan. Sisa PUB Sukuk Berkelanjutan I sebesar Rp500 miliar akan ditawarkan oleh PTPP dalam tahap kedua.
“Seluruh dana yang dihimpun dalam penerbitan PUB Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan tahap pertama dengan total sebesar Rp2 triliun akan digunakan oleh PTPP untuk mendanai refinancing dan modal kerja perusahaan,” ujar Novel Arsyad selaku Direktur Utama PTPP, di Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Ia mengungkapkan jika PTPP akan melaksanakan masa bookbuilding mulai dari tanggal 09 Juni sd 16 Juni 2021, dimana masa penawaran umum rencana akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2021 dan rencana penjatahan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2021.
“Sehingga diperkirakan surat utang tersebut akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 05 Juli 2021,” tambahnya.
Dalam melaksanakan aksi korporasi ini, PTPP telah menunjuk 4 perusahaan sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi (“PPE”) atau Joint Lead Underwriter (JLU), yaitu PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Samuel Sekuritas.
Sedangkan untuk Profesi Penunjang lainnya, PTPP menunjuk menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (“BJBR”) sebagai Wali Amanat, Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH selaku Notaris, dan Jusuf Indradewa & Partner selaku Konsultan Hukum dalam aksi korporasi ini. (*)
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More