Info Anda

PTPP Resmi Terima Sertifikat SMAP

Jakarta – PT PP (Persero) Tbk, resmi memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2016 setelah menjalani serangkaian proses audit sertifikasi yang sesuai dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
(SMAP). Prosesi penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara simbolis pada hari ini, Kamis (12/11) di Kantor Pusat Perseroan, Jakarta.

Sertifikat ISO 37001:2016 di serahkan secara langsung oleh Irham Budiman selaku Direktur PT Mutu Agung Lestari dan diterima oleh Novel Arsyad selaku Direktur Utama Perseroan.

Penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP merupakan panduan untuk membantu suatu organisasi baik sektor public, swasta, dan nirlaba dalam membangun mengimplementasikan, dan terus meningkatkan program kepatuhan atau SMAP mencegah, mendeteksi, dan menindaklanjuti penyuapan dan tindakan
korupsi lainnya. Perseroan telah diaudit oleh salah satu lembaga sertifikasi SMAP yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), yaitu PT Mutu Agung Lestasri.

“Perseroan sangat bangga dengan pencapaian sertifikat yang diraih dan mengapresiasi atas diperolehnya sertifikasi SNI ISO 37001:2016, Perseroan akan selalu berkomitmen dan mengedepankan
SMAP dalam setiap proses bisnis perusahaan. Seluruh Insan Perseroan akan terus menjunjung tinggi dan mengimplementasikan nilai AKHLAK, budaya integritas, serta menjauhi tindakan penyuapan dan tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan sehingga kedepannya akan tercipta Tata Kelola
Perusahaan yang baik. Selain itu, masih banyak sekali manfaat implementasi SMAP dalam tubuh Perseroan. Untuk
mencapai tujuan dan manfaat tersebut tentunya diperlukan dukungan serta komitmen dari semua pihak yang terlibat, mulai dari Insan Perseroan, Stakeholders, dan Mitra Perseroan. Penerapan SMAP ini juga merupakan langkah nyata Perseroan dalam menindaklanjuti Surat Menteri BUMN Nomor S-35/MBU/02/2020 guna melaksanakan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi serta Surat Sekretaris BUMN Nomor: S-17/S.MBU/02/2020 yang
mewajibkan semua BUMN untuk melakukan sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan,” ujar Novel Arsyad selaku Direktur Utama Perseroan kepada media. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

34 mins ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

9 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

13 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

14 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

15 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

15 hours ago