Jakarta – PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berharap pada tahun depan mampu mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang positif, meski adanya pemberlakuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71, PSAK 72 dan PSAK 73.
“Saat ini kami sedang mengkaji aspek keuangan perusahaan, aspek pasar dan aspek spending pemerintah,” kata Direktur Utama PTPP, Lukman Hidayat dalam acara PP Digital Construction Day International Conference & Workshop 2019 di Jakarta, Selasa, 26 November 2019.
Lukman mengatakan, di tahun depan masih agak sulit bagi perseroan untuk mencatatkan pertumbuhan hingga double digit. Ini dikarenakan adanya pemberlakuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71, PSAK 72 dan PSAK 73 yang akan berdampak pada penyajian laporan keuangan sektor properti.
“Tahun depan, per 1 Januari akan berlaku PSAK 71, 72 dan 73. Kami juga memasukkan faktor proyeksi kinerja keuangan 2020. Sehingga, sampai saat ini kami belum deal mengenai RKAP 2020. Tetapi yang jelas, kinerja kami akan naik,” jelasnya.
Catatan saja, per Kuartal III-2019, laba bersih PTPP tercatat sebesar Rp544,5 miliar atau menurun dari perolehan di periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp874,7 miliar. Sedangkan, total pendapatan PTPP mencapai Rp16,06 triliun.
“Tahun depan masih berat bagi kami yang mau growth segitu. Kami tidak paksakan, lantaran juga ada (ketentuan baru) PSAK. Dikarenakan kami memiliki properti. Dan, sektor ini yang akan terkena dampak yang cukup tinggi,” papar Lukman.
Dengan demikian, ia mengharapkan kondisi perekonomian Indonesia hingga tahun depan bisa melanjutkan tren positif. (*)
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penermaan dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Oktober 2024 mencapai… Read More
Jakarta - Kinerja fungsi intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) menunjukkan hasil yang sangat baik… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan internasional. Termasuk… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan… Read More
Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menargetkan jumlah agen asuransi umum mencapai 500 ribu… Read More
Jakarta – Di tengah fenomena makan tabungan alias mantab akhir-akhir ini, pertumbuhan antara ‘orang-orang tajir’… Read More