News Update

PTPP Melalui PTPP Semarang Demak Tandatangani PPJT

Jakarta – PTPP (Persero) Tbk, melakukan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Semarang-Demak di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta,
hari ini, Senin, 23 September 2019

Acara penandatanganan dilakukan oleh Handoko Yudianto selaku Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak bersama Danang Parikesit selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT),
disaksikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani , Direktur Utama Perseroan
Lukman Hidayat, beserta jajaran manajemen.

Berdasarkan rilis yang disampaikan perusahaan, Selasa, 24 September 2019, acara ini juga diselenggarakan penandatanganan Perjanjian Penjaminan Tol Semarang-Demak oleh Plt. Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan Direktur Utama Perseroan, serta penandatanganan Perjanjian Regres Tol Semarang-Demak antara Menteri PUPR dengan Plt Direktur Utama PT PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

Dalam sambutannya, Sri Mulyani menegaskan pembangunan proyek tol terintegrasi dengan tanggul laut ini
didukung sepenuhnya oleh pemerintah, dimana PII menjadi salah satu vehicle Kementerian Keuangan untuk menjamin Tol Semarang-Demak yang terintegrasi dengan tanggul laut dengan total nilai investasi sebesar Rp15 triliun.

Tol Semarang Demak juga merupakan salah satu bentuk kolaborasi dan instrument dalam mendorong skema pendanaan KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha). Pembangunan ini diharapkan tidak hanya sukses mengatasi kemacetan dan rob, namun mampu menggambarkan reputasi negara sebagai investor friendly.

Penandatanganan PPJT ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Menteri PUPR No. PB.02.01-Mm/1347 tanggal 17 Juli 2019 mengenai Penetapan Pemenang Lelang Tol Semarang-Demak. Adapun penandatanganan Akta Perjanjian Usaha Patungan (PUP) dan Akta Pendirian PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak telah dilakukan 7 Agustus 2019 lalu.

Melalui penandatanganan PPJT ini, diharapkan Perseroan bisa memulai proses pengerjaan pembangunan jalan tol sepanjang 27 kilometer.

Seperti diketahui, Tol Semarang-Demak merupakan satu dari 14 ruas tol Proyek Strategis Nasional (PSN) Perpres Nomor 56 Tahun 2018. Proyek tol sepanjang 27 kilometer ini direncanakan berfungsi sebagai tanggul laut di pantai utara Kota Semarang, mulai dari wilayah Kaligawe hingga Kali Sayung di Kabupaten Demak,
sehingga dapat menanggulangi banjir dan rob Kota Semarang sekaligus mengurai kemacetan Semarang-Demak.

PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak selaku badan usaha yang memenangi lelang, akan melaksanakan perencanaan, pengembangan, pembangunan dan pengelolaan Tol Semarang-Demak, dengan susunan kepemilikan saham Perseroan sebanyak 65%, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebanyak 25% dan PT Misi Mulia Metrical sebanyak 10%. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

3 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

4 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

5 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

5 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

6 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

6 hours ago