PT PP (Persero) Tbk (PTPP)/Istimewa
Jakarta – PT PP Tbk (PTPP) telah berhasil meraih nilai kontrak baru untuk tujuh proyek di Ibu Kota Negara (IKN) sebesar Rp3,75 triliun hingga Mei 2023.
Sekretaris PTPP, Bakhtiyar Efendi, mengatakan bahwa, ke tujuh proyek tersebut di antaranya adalah Penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap I dan Tahap II, Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat.
Kemudian, Jalan Tol IKN Segmen 3B (Kariangau-Sp. Tempadung), Gedung Istana Negara, Kantor Kepresidenan dan Gedung Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
“Perseroan telah menyelesaikan proyek pekerjaan pekerjaan penyiapan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Tahap I yang telah mencapai 100%,” ucap Bakhtiyar dalam keterangan resmi dikutip, 14 Juni 2023.
Baca juga: Penataan Sumbu Kebangsaan Tahap I Jadi Simbol Harmonisasi IKN
Selain itu, hingga saat ini Perseroan sedang mengerjakan proyek Penyiapan KIPP Tahap II dan telah mencapai 52,14% dengan target penyelesaian di bulan November 2023.
Adapun, perkembangan proyek lainnya per Mei 2023, seperti Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat saat ini sudah mencapai 22,36%, Jalan Tol IKN Segmen 3B (Kariangau-Sp Tempadung) saat ini mencapai 22,34%.
Lalu, Gedung Istana Negara mencapai 12,83%, Kantor Kepresidenan mencapai 12,52%, serta Gedung Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia mencapai 6,99%. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting POJK 36/2025 jadi tonggak tata kelola asuransi kesehatan, karena untuk pertama kalinya menempatkan… Read More
Poin Penting IHSG dibuka turun 0,36 persen ke level 8.299,82 dengan nilai transaksi Rp814,38 miliar;… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian stabil pada Senin, 2 Februari 2026,… Read More
Poin Penting Pasar menanti rilis pertumbuhan ekonomi full year 2025 yang diperkirakan di kisaran 5,1–5,2… Read More
Poin Penting Rupiah menguat tipis pada awal perdagangan Senin (2/2/2026) ke level Rp16.776 per dolar… Read More
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank TIGA komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri.… Read More