Jakarta – PT PP Tbk (PTPP) telah berhasil meraih nilai kontrak baru untuk tujuh proyek di Ibu Kota Negara (IKN) sebesar Rp3,75 triliun hingga Mei 2023.
Sekretaris PTPP, Bakhtiyar Efendi, mengatakan bahwa, ke tujuh proyek tersebut di antaranya adalah Penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap I dan Tahap II, Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat.
Kemudian, Jalan Tol IKN Segmen 3B (Kariangau-Sp. Tempadung), Gedung Istana Negara, Kantor Kepresidenan dan Gedung Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
“Perseroan telah menyelesaikan proyek pekerjaan pekerjaan penyiapan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Tahap I yang telah mencapai 100%,” ucap Bakhtiyar dalam keterangan resmi dikutip, 14 Juni 2023.
Baca juga: Penataan Sumbu Kebangsaan Tahap I Jadi Simbol Harmonisasi IKN
Selain itu, hingga saat ini Perseroan sedang mengerjakan proyek Penyiapan KIPP Tahap II dan telah mencapai 52,14% dengan target penyelesaian di bulan November 2023.
Adapun, perkembangan proyek lainnya per Mei 2023, seperti Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat saat ini sudah mencapai 22,36%, Jalan Tol IKN Segmen 3B (Kariangau-Sp Tempadung) saat ini mencapai 22,34%.
Lalu, Gedung Istana Negara mencapai 12,83%, Kantor Kepresidenan mencapai 12,52%, serta Gedung Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia mencapai 6,99%. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More