PTPP Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,5 Triliun
Jakarta – PT PP (Persero) Tbk, terus memberikan perhatian khusus kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah
(UMKM) di Indonesia.
Sebelumnya, perseroan bersama dengan 8 (delapan) BUMN lainnya, yaitu PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), PT Pertamina (Persero) (Pertamina), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI),
PT Pegadaian (Pegadaian), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (PMN), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Waskita), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT Pupuk Indonesia (Persero) (PI) telah
melakukan penandatangan Nota Kesepahaman bersama terkait pengembangan ekosistem pasar digital
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pada bulan Juni lalu.
Prosesi penandatanganan Nota
Kesepahaman dalam acara tersebut begitu berbeda dan merupakan hal yang baru, yaitu penandatanganan dilakukan secara digital.
Penandatanganan secara digital tersebut sudah sah secara hukum karena difaslitasi oleh penyedia yang telah memiliki lisensi. PaDi UMKM merupakan sebuah platform digital yang mempertemukan UMKM dengan BUMN guna mengoptimalkan, mempercepat dan mendorong efisiensi transaksi belanja BUMN pada UMKM, serta memperluas dan mempermudah UMKM mendapatkan akses pembiayaan.
“UMKM merupakan sektor yang memegang peranan penting bagi perekonomian Indonesia. Kami berharap PTPP selaku BUMN senantiasa dapat terus berpartisipasi dalam memajukan UMKM yang berada di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, dengan digalakkannya program UMKM oleh perusahaan BUMN dapat mewujudkan kerjasama yang saling menguntungkan antara para pihak guna meningkatkan nilai tambah bagi perusahaan-perusahaan BUMN. Melalui platform PaDi UMKM, perusahaan BUMN dapat melakukan belanja secara digital sehingga lebih cepat, transparan dan meningkatkan efisiensi,” ujar Novel Arsyad
Direktur Utama Perseroan, Selasa, 11 Agustus 2020.
Dalam memajukan UMKM yang berada di Indonesia, saat ini PTPP memiliki sebanyak 75 (tujuh puluh) pelaku UMKM yang telah terdaftar dalam platform PaDi UMKM.
Pelaku UMKM tersebut terdiri dari pelaku usaha yang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan bisnis perusahaan. Kegiatan usaha UMKM
yang terlibat dalam bisnis perusahaan, yaitu meliputi bidang pengadaan dan sewa peralatan & mesin, material konstruksi, jasa ekpedisi, tenaga kerja, akomodasi dan sebagainya.
Tidak hanya di lingkungan bisnis perusahaan saja, PTPP juga aktif memberikan bantuan dan pembinaan kepada pelaku UMKM melalui Program Kemitraan yang diberikan kepada mitra binaan para petani tebu. PTPP telah memberikan bantuan berupa pinjaman modal kepada 36 (tiga puluh enam) Mitra Binaan yang berada di lingkungan
PT Perkebunan Nusantara X (“PTPN X”) di daerah Tulungagung dan Kediri. Selain memberikan pinjaman modal kepada pada petani tersebut, Perseroan juga rutin memberikan pelatihan kepada para petani untuk memperkuat kompetensi petani muda (*)
Poin Penting BI mencatat kegiatan dunia usaha triwulan IV 2025 tetap terjaga dengan SBT 10,61… Read More
Poin Penting Pemerintah menargetkan investasi Rp2.100 triliun pada 2026 dengan fokus pada sektor berkelanjutan yang… Read More
Poin Penting Prajogo Pangestu membeli sekitar 1 juta saham BREN pada 15 Januari 2026 dengan… Read More
Poin Penting Insentif mobil listrik impor CBU berakhir per 31 Desember 2025, namun OJK menilai… Read More
Poin Penting Komisi XII DPR mendukung KLH menggugat perdata enam perusahaan yang diduga memicu banjir… Read More
Poin Penting Gozco Capital tambah kepemilikan BBYB hampir Rp100 miliar, membeli 207 juta saham senilai… Read More