Jababeka; Laba menurun. (Foto: Istimewa).
Jakarta – Dua perusahaan yang bergerak di bidang properti, PT PP Properti Tbk (PTPP) dan PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (Jababeka) mendirikan usaha patungan.
Dalam pendirian perusahaan tersebut, PT PP menggenggam sebesar 49% saham dengan nilai Rp36.19 miliar, sedangkan Jababeka memiliki sebanyak 51% saham dengan nilai Rp37.67 miliar.
“Modal saham wajib dalam perusahaan tersebut sebesar Rp73,87 miliar,” kata Sekretaris Perusahaan PTPP, Indaryanto, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Senin, 9 Febuari 2016.
Ia mengungkapkan, perusahaan tersebut nantinya akan bergerak di bidang jasa, pembangunan, dan perdagangan.
Diharapkan, dengan usaha patungan antara Jababeka dan PTPP akan membawa pengaruh positif terhadap perkembangan bisnis perusahaan.
Sekedar informasi, saat ini harga saham PTPP berada di level Rp186.00 per saham naik 2.00 poin atau 1,09 persen dibandingkan penutupan perdagangan di akhir pekan lalu yang berada di angka Rp184.00 per saham. Sedangkan saham Jababeka mengalami penurunan sebesar 4.00 poin atau 1,72 persen dari Rp233.00 per saham menjadi Rp229.00 per saham. (*) Dwitya Putra
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More