Jababeka; Laba menurun. (Foto: Istimewa).
Jakarta – Dua perusahaan yang bergerak di bidang properti, PT PP Properti Tbk (PTPP) dan PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (Jababeka) mendirikan usaha patungan.
Dalam pendirian perusahaan tersebut, PT PP menggenggam sebesar 49% saham dengan nilai Rp36.19 miliar, sedangkan Jababeka memiliki sebanyak 51% saham dengan nilai Rp37.67 miliar.
“Modal saham wajib dalam perusahaan tersebut sebesar Rp73,87 miliar,” kata Sekretaris Perusahaan PTPP, Indaryanto, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Senin, 9 Febuari 2016.
Ia mengungkapkan, perusahaan tersebut nantinya akan bergerak di bidang jasa, pembangunan, dan perdagangan.
Diharapkan, dengan usaha patungan antara Jababeka dan PTPP akan membawa pengaruh positif terhadap perkembangan bisnis perusahaan.
Sekedar informasi, saat ini harga saham PTPP berada di level Rp186.00 per saham naik 2.00 poin atau 1,09 persen dibandingkan penutupan perdagangan di akhir pekan lalu yang berada di angka Rp184.00 per saham. Sedangkan saham Jababeka mengalami penurunan sebesar 4.00 poin atau 1,72 persen dari Rp233.00 per saham menjadi Rp229.00 per saham. (*) Dwitya Putra
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More