Jakarta – Dua perusahaan yang bergerak di bidang properti, PT PP Properti Tbk (PTPP) dan PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (Jababeka) mendirikan usaha patungan.
Dalam pendirian perusahaan tersebut, PT PP menggenggam sebesar 49% saham dengan nilai Rp36.19 miliar, sedangkan Jababeka memiliki sebanyak 51% saham dengan nilai Rp37.67 miliar.
“Modal saham wajib dalam perusahaan tersebut sebesar Rp73,87 miliar,” kata Sekretaris Perusahaan PTPP, Indaryanto, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Senin, 9 Febuari 2016.
Ia mengungkapkan, perusahaan tersebut nantinya akan bergerak di bidang jasa, pembangunan, dan perdagangan.
Diharapkan, dengan usaha patungan antara Jababeka dan PTPP akan membawa pengaruh positif terhadap perkembangan bisnis perusahaan.
Sekedar informasi, saat ini harga saham PTPP berada di level Rp186.00 per saham naik 2.00 poin atau 1,09 persen dibandingkan penutupan perdagangan di akhir pekan lalu yang berada di angka Rp184.00 per saham. Sedangkan saham Jababeka mengalami penurunan sebesar 4.00 poin atau 1,72 persen dari Rp233.00 per saham menjadi Rp229.00 per saham. (*) Dwitya Putra
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More