Jababeka; Laba menurun. (Foto: Istimewa).
Jakarta – Dua perusahaan yang bergerak di bidang properti, PT PP Properti Tbk (PTPP) dan PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (Jababeka) mendirikan usaha patungan.
Dalam pendirian perusahaan tersebut, PT PP menggenggam sebesar 49% saham dengan nilai Rp36.19 miliar, sedangkan Jababeka memiliki sebanyak 51% saham dengan nilai Rp37.67 miliar.
“Modal saham wajib dalam perusahaan tersebut sebesar Rp73,87 miliar,” kata Sekretaris Perusahaan PTPP, Indaryanto, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Senin, 9 Febuari 2016.
Ia mengungkapkan, perusahaan tersebut nantinya akan bergerak di bidang jasa, pembangunan, dan perdagangan.
Diharapkan, dengan usaha patungan antara Jababeka dan PTPP akan membawa pengaruh positif terhadap perkembangan bisnis perusahaan.
Sekedar informasi, saat ini harga saham PTPP berada di level Rp186.00 per saham naik 2.00 poin atau 1,09 persen dibandingkan penutupan perdagangan di akhir pekan lalu yang berada di angka Rp184.00 per saham. Sedangkan saham Jababeka mengalami penurunan sebesar 4.00 poin atau 1,72 persen dari Rp233.00 per saham menjadi Rp229.00 per saham. (*) Dwitya Putra
Poin Penting Tugu Insurance menghadirkan layanan darurat t rex (derek/gendong) untuk membantu pemudik di berbagai… Read More
Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia DALAM tayangan https://www.omfif.org/2026/03… Read More
Poin Penting Sebanyak 143,9 juta orang diperkirakan mudik Lebaran, dengan mobil pribadi mendominasi hingga 76,24… Read More
Poin Penting Transaksi ZISWAF BSI selama Ramadan 2026 mencapai Rp30 miliar, naik hampir dua kali… Read More
Poin Penting Ekspor Indonesia ke Timur Tengah hanya sekitar 4,2% dari total ekspor, sehingga dampak… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More