News Update

PTPP Bersinergi Dengan Hyundai E&C

Jakarta – PT PP (Persero) Tbk melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Hyundai Engineering & Construction (Hyundai
E&C) terkait penjajakan kerjasama
pada hari ini Rabu, 19 Juni 2019 di Kantor Pusat Perseroan Jakarta.

Penandatanganan MoU tersebut
diwakili oleh Abdul Haris Tatang selaku Direktur Operasi 3 Perseroan dan Sang-Hoon Seo selaku Executive Vice President of Procurement Division Hyundai E&C.

“Sinergi yang dilakukan oleh Perseroan dan Hyundai E&C selaku dua perusahaan kontruksi & investasi ini kami harapkan dapat memberikan hasil yang optimal bagi
kedua belah pihak serta dapat menambah portofolio dari masing-masing perusahaan,” ujar Abdul Haris.

Hyundai E&C merupakan kontraktor EPC internasional yang saat ini sedang mencari mitra strategis global yang bertujuan untuk meningkatkan keunggulan kompettitif teknis dan komersial serta mempromosikan
peluang bisnisnya di pasar konstruksi internasional, khususnya Indonesia.

Sementara itu, Perseroan
selaku salah satu perusahaan konstruksi & investasi di Indonesia berminat untuk menjadi mitra bisnis jangka panjang dan bergabung dengan Hyundai E&C dimana Perseroan telah memiliki sumber daya
teknis, kemampuan finansial, keahlian dan memiliki berbagai pengalaman dibidangnya.

Penandatangan MoU tersebut merupakan acuan antara Perseroan dan Hyundai E&C untuk mengeksplorasi peluang bisnis sebagai mitra strategis global dalam kerjasama antara kedua belah pihak
dan untuk kepentingan bersama satu sama lain.

Dalam penandatanganan MoU hari ini, kedua belah pihak akan saling
memperkenalkan proyek konstruksi umum, EPC & peluang investasi lainnya baik yang berada di Indonesia maupun di negara lain diseluruh dunia termasuk proyek Infrastruktur, proyek bangunan dan yang lainnya.

Selain itu, kedua belah pihak akan mengeksplorasi dan mengevaluasi kemungkinan kerjasama dalam
proyek dan bertukar informasi atau data yang mungkin diperlukan secara wajar.

Dengan ditandatanganinya
Mou ini, maka diharapkan akan tercipta sinergi usaha (business to business) dengan prinsip yang saling
menguntungkan bagi kedua belah pihak. (*)

Apriyani

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

2 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

8 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

9 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

10 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

13 hours ago