News Update

PTPP Bagikan Dividen Rp300 Miliar

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menyetujui pembagian dividen senilai Rp300 miliar atau sebesar 20 persen dari laba bersih 2018 yang mencapai Rp1,95 triliun.

“PTPP akan membayar dividen tunai Tahun Buku 2018 sebesar Rp300 miliar atau setara dengan Rp48,452 per saham,” kata Direktur Utama PTPP, Lukman Hidayat usai RUPST di Jakarta, Selasa, 30 April 2019.

Pada 2018, ungkap Lukman, PTPP mampu meraih pendapatan usaha sebesar Rp25,11 triliun atau bertumbuh 16,82 persen (year-on-year). Sehingga, laba tahun berjalan PTPP pada tahun lalu mencapai Rp1,95 triliun atau meningkat 13,34 persen (yoy).

Lebih lanjut dia mengatakan, dividend pay out ratio tersebut memberikan ruang fleksibilitas keuangan yang besar bagi PTPP untuk mendanai modal kerja, baik pembangunan infrastruktur hingga investasi dalam rangka memperkuat struktur modal.

Lukman menambahkan, dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp1,5 triliun di 2018, PTPP mencadangkan sebesar Rp1,2 triliun untuk penguatan ekuitas. Sebagaimana diketahui, hingga akhir 2018 total ekuitas PTPP tercatat sebesar Rp16,31 triliun. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

5 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

5 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

5 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

5 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

5 hours ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

7 hours ago