Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menyetujui pembagian dividen senilai Rp300 miliar atau sebesar 20 persen dari laba bersih 2018 yang mencapai Rp1,95 triliun.
“PTPP akan membayar dividen tunai Tahun Buku 2018 sebesar Rp300 miliar atau setara dengan Rp48,452 per saham,” kata Direktur Utama PTPP, Lukman Hidayat usai RUPST di Jakarta, Selasa, 30 April 2019.
Pada 2018, ungkap Lukman, PTPP mampu meraih pendapatan usaha sebesar Rp25,11 triliun atau bertumbuh 16,82 persen (year-on-year). Sehingga, laba tahun berjalan PTPP pada tahun lalu mencapai Rp1,95 triliun atau meningkat 13,34 persen (yoy).
Lebih lanjut dia mengatakan, dividend pay out ratio tersebut memberikan ruang fleksibilitas keuangan yang besar bagi PTPP untuk mendanai modal kerja, baik pembangunan infrastruktur hingga investasi dalam rangka memperkuat struktur modal.
Lukman menambahkan, dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp1,5 triliun di 2018, PTPP mencadangkan sebesar Rp1,2 triliun untuk penguatan ekuitas. Sebagaimana diketahui, hingga akhir 2018 total ekuitas PTPP tercatat sebesar Rp16,31 triliun. (*)
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More