Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menyetujui pembagian dividen senilai Rp300 miliar atau sebesar 20 persen dari laba bersih 2018 yang mencapai Rp1,95 triliun.
“PTPP akan membayar dividen tunai Tahun Buku 2018 sebesar Rp300 miliar atau setara dengan Rp48,452 per saham,” kata Direktur Utama PTPP, Lukman Hidayat usai RUPST di Jakarta, Selasa, 30 April 2019.
Pada 2018, ungkap Lukman, PTPP mampu meraih pendapatan usaha sebesar Rp25,11 triliun atau bertumbuh 16,82 persen (year-on-year). Sehingga, laba tahun berjalan PTPP pada tahun lalu mencapai Rp1,95 triliun atau meningkat 13,34 persen (yoy).
Lebih lanjut dia mengatakan, dividend pay out ratio tersebut memberikan ruang fleksibilitas keuangan yang besar bagi PTPP untuk mendanai modal kerja, baik pembangunan infrastruktur hingga investasi dalam rangka memperkuat struktur modal.
Lukman menambahkan, dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp1,5 triliun di 2018, PTPP mencadangkan sebesar Rp1,2 triliun untuk penguatan ekuitas. Sebagaimana diketahui, hingga akhir 2018 total ekuitas PTPP tercatat sebesar Rp16,31 triliun. (*)
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More