Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT PP (Persero) Tbk, menyetujui pembagian dividen tunai
(dividend payout ratio) sebesar 22,5% dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk atau setara dengan Rp33,84 per lembar saham untuk tahun buku 2019.
“PTPP akan membayar Dividen Tunai tahun buku 2019 sebesar Rp209
miliar atau setara dengan Rp33,84 per lembar saham kepada para Pemegang Saham. Usulan tersebut telah disetujui dan disahkan dalam RUPS Tahunan sehingga dapat dibayarkan oleh perusahaan pada awal bulan Juli 2020,” ujar Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTPP, Agus Purbianto di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020.
Dengan demikian, dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp930 miliar di tahun buku 2019, PTPP mencadangkan sebesar Rp721 miliar untuk penguatan ekuitas perusahaan.
Per tanggal 31 Desember 2019, PTPP memiliki total Ekuitas sebesar Rp17,32 triliun atau meningkat 6,2% dibandingkan Ekuitas tahun buku 2018 sebesar Rp16,31 triliun. Sementara itu, Aset perusahaan
meningkat sebesar 12,6% menjadi Rp59,16 triliun dibandingkan tahun buku 2019 sebesar Rp52,54 triliun.
PTPP melaporkan kinerja perusahaan untuk Tahun Buku 2019 sendiri berhasil membukukan Pendapatan Usaha (revenues) mencapai Rp24,65 triliun dengan laba bersih sebesar Rp1,2 triliun.(*)
Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More
Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More
Jakarta - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) terus berupaya mendukung transformasi digital, khususnya bagi… Read More
Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More
Jakarta - Dalam rangka mendukung upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan, BRI Insurance berkomitmen turut… Read More