Jakarta – PT Nusa Dua Propertindo, anak usaha PTPN 1 Regional 1 (dulu PTPN 2) optimis pembersihan areal HGU 125 Kebun Sampali seluas 100 hektare dan Kebun Khalifah seluas 34 hektare bisa tuntas di akhir 2024.
Saat ini, sudah lebih dari 450 rumah yang berdiri di atas lahan HGU dibersihkan, setelah para penghuninya menerima tali asih dari PT Ciputra.
Mengacu pada kesepakatan kerja sama antara PTPN 2 dan PT Ciputra, lahan seluas 8.000 hektare di areal HGU itu akan dikelola secara bersama untuk berbagai peruntukan strategis bagi kawasan Deli Serdang.
Penasehat Hukum PT NDP, Sastra, mengklaim, progres pembersihan area 100 hektare di Desa Sampali hampir tidak menemui persoalan berarti, antara NDP dengan warga penggarap ataupun mereka yang memiliki bangunan rumah di atas lahan HGU tersebut.
Baca juga: Gandeng BNN, PTPN III Perangi Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Pekerja
“Seperti diharapkan Direktur PT NDP, Iman Subekti, pebersihan areal 100 hektare dan 34 hektare di Bandar Khalifah yang berjalan bersamaan bisa diselesaikan seluruhnya pada akhir tahun ini,” imbuhnya dalam keterangan resmi, Jum’at, 1 November 2024.
Lahan 8.000 hektare itu nantinya tidak hanya akan dikembangkan untuk kawasan perumahan, tapi juga ada kawasan industri, bisnis, pergudangan, dan kawasan hijau. Kerja sama ini menjadi bagian dari Kepres Nomor.12 Tahun 2011 yang mencakup proyek Mebidangro. RUTR areal HGU aktif yang dikerjasamakan dengan PT Ciputra sudah berubah, saat ini bukan lagi kawasan perkebunan.
“Ini memang merupakan Megaproyek di Sumatera Utara, yang tentu saja akan berjalan panjang dan dilaksanakan secara bertahap serta patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Sastra.
Dari sisi ekonomi, kerja sama ini diklaim memberikan pendapatan bagi PTPN I melalui dividen yang diserahkan oleh PT NDP, sampai dengan Rp96,32 miliar. Kerja sama ini juga disebut menguntungkan banyak pihak, mengingat selama ini lahan HGU tersebut sudah tidak bisa dipertahankan lagi peruntukannya untuk areal perkebunan.
Sementara, Sekretaris Perusahaan PTPN 1 Regional 1, Desmon MN menambahkan, cakupan areal yang menjadi wilayah kerjasama cukup luas, mulai dari Kecamatan Labuhan Deli, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kecamatan Batang Kuis, hingga Kecamatan Tanjung Morawa. Di tiap kawasan akan dikembangkan kawasan-kawasan hijau. Deli Serdang diklaim akan memiliki kawasan hijau yang luas dan tertata.
Bagi PTPN I, kerja sama ini dapat memberikan manfaat untuk jangka panjang seiring dengan peruntukan kawasan ini selesai dibangun dan dipasarkan sesuai master plan. Saat ini memang masih terbatas untuk kawasan residensial, namun ke depannya akan terus bertambah dari kawasan pergudangan, industri dan bisnis yang sudah menjadi bagian dari rancangan dalam kerja sama yang dibangun bersama PT Ciputra.
Baca juga: Optimalkan Aset Lahan, Sarana Jaya Hadirkan Hunian Eksklusif di Ciputat
“Manfaat yang dirasakan akan bertahap, seiring dengan penyelesaian master plan pembangunan kawasan ini. Kami yakin ke depannya akan makin nyata fisik pembangunan dan dirasakan dampak positifnya,” pungkasnya.
Kerja sama seperti ini tidak hanya dilakukan PTPN 1 dengan Ciputra, tapi juga dengan Perumnas di eks Kebun Kwala Bekala. Di wilayah itu ada 800 hektare lebih areal HGU dikelola untuk pembangunan Kota Mandiri Bekala yang saat ini masih terus berjalan. (*) Ari Astriawan
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan laba perbankan hingga akhir tahun 2024 masih akan positif, meski… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah utang PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex kepada perbankan… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sedang melakukan perumusan kebijakan terkait dengan rencana Presiden Prabowo untuk… Read More
Jakarta - Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) menggelar… Read More
Jakarta - Sebagai fintech lending yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AdaKami… Read More
Jakarta - Bank Perekonomian Rakyat (BPR) mendapat 'perintah' dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera… Read More