Ekonomi dan Bisnis

PTBA Operasikan 10 Unit Bus Listrik untuk Kendaraan Tambang

Jakarta – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebagai anggota holding BUMN pertambangan MIND ID, mulai mengoperasikan 10 unit bus listrik untuk antar jemput karyawan dari perumahan di sekitar Tanjung Enim ke lokasi tambang. Bus listrik buatan PT Industri Kereta Api (Persero)/INKA ini akan datang secara bertahap pada Oktober-Desember 2022.

“Langkah PTBA beralih secara bertahap ke kendaraan berbasis listrik untuk operasional pertambangan merupakan wujud komitmen perusahaan dalam hal dekarbonisasi. Penggunaan kendaraan listrik akan terus ditingkatkan,” ucap Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail dalam keterangannya, 7 Desember 2022.

Selain bus listrik, PTBA juga telah mengganti sejumlah peralatan pertambangan yang menggunakan bahan bakar fosil menjadi elektrik. Beberapa alat berbasis listrik yang telah digunakan PTBA diantaranya adalah 7 Ekskavator Listrik berjenis Shovel PC-3000, 40 Dump Truck sekelas 100 Ton hybrid (Diesel dan Listrik), dan 6 Pompa Tambang berbasis listrik.

Kemudian, Arsal menambahkan bahwa, perusahaan telah menerapkan E-Mining Reporting System, yaitu sistem pelaporan produksi secara real time dan daring, sehingga mampu meminimalkan pemantauan konvensional yang menggunakan bahan bakar.

Selain itu, PTBA turut mengimplementasikan penggantian bahan perusak ozon (BPO), seperti penggunaan refrigerant AC yang ramah lingkungan dan penggantian Halon 1211 pada alat pemadam api ringan (APAR).

“Program-program dekarbonisasi ini dilaksanakan dan dikembangkan secara berkelanjutan di setiap lini perusahaan untuk memberikan hasil yang optimal. Perusahaan telah memiliki roadmap manajemen karbon hingga tahun 2050,” imbuhnya.

Adapun, penggunaan bus listrik tersebut merupakan salah satu langkah PTBA dalam mendukung target Net Zero Emission pada 2060, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Sejalan juga dengan visi PTBA untuk menjadi perusahaan energi dan kimia kelas dunia yang peduli lingkungan. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

13 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago